Kamis, 7 Mei 2026 - 07:01 WIB
banner ucapan Sekda revs

Sekda Apriyadi Hadir Secara Virtual Peresmian Layanan OSS

Senin, 9 Agustus 2021
30 views
0
Screenshot_2021-08-09-15-01-26-97

MUBA- Bupati Dr H Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA diwakili Sekda Drs H Apriyadi MSi hadir menyaksikan secara virtual peluncuran sistem online single submission (OSS) berbasis resiko yang diresmikan langsung oleh Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo didampingi Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, Senin (9/8/2021) di Ruang Rapat Sekda Muba.

OSS ini merupakan sistem pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik. Seperti yang disampaikan presiden RI Jokowi, bahwa OSS berbasis risiko merupakan reformasi yang sangat signifikan dalam perizinan. 

Ia berharap iklim usaha di Indonesia berubah semakin kondusif hingga memudahkan UMKM untuk memulai usaha, dan membuka lapangan kerja seluas-luasnya.

“Perizinan ini akan disesuaikan dengan tingkat risikonya. Perizinan antara UMKM dengan usaha besar tidak sama. Risiko tinggi perizinan berusaha berupa izin. Risiko menengah perizinan berusaha berupa sertifikat standar. Dan risiko rendah perizinan berusaha cukup berupa pendaftaran atau nomor induk berusaha dari OSS,” ungkapnya.

Dalam kesempatan ini, Jokowi juga mengimbau para pengusaha, investor dan para pelaku UMKM agar memanfaatkan OSS tersebut. "Kita akan lebih meningkatkan lagi layanan dari mudah menjadi lebih mudah yang cepat dan tidak berbelit-belit. OSS ini layanan yang super mudah. Dan yang paling penting akan menciptakan lapangan kerja yang sebanyak-banyaknya," pungkasnya. 

Sementara Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menerangkan bahwa OSS berbasis risiko merupakan salah satu implementasi Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU CK).

Bahlil juga menerangkan bahwa sistem online OSS Ini sudah diuji coba pihaknya pada hari Rabu kemarin dan berhasil. Dan menurutnya dalam waktu cepat bahkan tidak sampai 10 menit usaha skala kecil yang mau memulai usaha dapat mengantongi Nomor Induk Berusaha (NIB).

Sekda H Apriyadi mengatakan bahwa Pemkab Muba menyambut baik dan siap mengimplementasikan layanan sistem online OSS tersebut.

"Pada prinsipnya, kami Kabupaten Muba sangat mensupport dan siap mensukseskan layanan ini, apalagi layanan ini sangat memudahkan perizinan usaha. Pada prinsipnya, kami Pemkab Muba sangat memprioritaskan pelayanan prima bagi masyarakat. Apalagi di tengah Pandemi Covid-19 ini, upaya-upaya akan terus kami gencarkan demi pemulihan kestabilan perekonomian di Muba,"pungkasnya.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

DPRD Kabupaten Muba RDP Komisi I DPRD tentang Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah

Mon, 19 May 2025 03:20:17am

Advertorial|Kita merah putih .com, – DPRD Musi Banyuasin melaksanakan Rapat Dengar Pendapat Komisi I DPRD Kabupaten Musi Banyuasin terkait Evaluasi...

Tim Gabungan Sigap Padamkan Kebakaran di Mangun Jaya

Mon, 19 May 2025 12:03:13am

Kolaborasi Tanggap Darurat: Api Lahap 1 Unit Rumah WargaBabat Toman, Muba – Sinergi cepat antara tim pemadam kebakaran, BPBD, Forkopimcam, regu...

Berjalan Lancar Demolish Pilar Jembatan P6 Kecamatan Lalan Pemkab Muba Apresiasi

Sun, 18 May 2025 03:09:48pm

Kita merah Putih.com Jembatan P6 Sungai Lalan di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, yang ambruk ditabrak tongkang batu bara sembilan bulan lalu...

Sigap dan Tangguh, Tim Damkar dan BPPD Muba Berhasil Jinakkan Kobaran Api di Desa Epil

Sat, 17 May 2025 01:38:12pm

  Lais, Muba – Respon cepat dan kerja sigap kembali ditunjukkan oleh Tim Pemadam Kebakaran (Damkar) dan non-Damkar Satuan Polisi Pamong Praja...

2 Pengedar Narkoba ditangkap

Sat, 17 May 2025 12:07:48am

 Satresnarkoba Polres Muba kembali menangkap dua pengedar narkoba didua tempat berbeda, para pelaku berinisial HS (47) dan AB (47). Kedua nya...

Baca Juga