Minggu, 19 April 2026 - 09:41 WIB
banner ucapan Sekda revs

Sampaikan “Aspirasi Masyarakat ” Laskar Merah Putih Tulungagung datangi Pengadilan Negeri Tulungagung.

Jumat, 24 Desember 2021
263 views
0
IMG-20211224-WA0043

Kitamerah putih.com Untuk menyampaikan aspirasi masyarakat terkait beberapa hal,"Ketua LMP Macab Tulungagung Hendri Dwiyanto, bersama anggotanya datangi Pengadilan Negeri Tulungagung, Jum'at (23/12/2021

Dalam silaturahmi Tersebut Hendri Dwiyanto menyampaikan bahwa Organisasi Masyarakat, LMP Macab Tulungagung hendak turut mengambil peran dalam rangka mewujudkan masyarakat sipil yang eksis dan mampu melakukan fungsi kontrol sosial dan juga memastikan supaya adanya keberpihakan Pemerintah terhadap masyarakat dalam pembangunan, antara lain menjembatani, memperjuangkan, dan membela kepentingan rakyat dari dominasi kepentingan modal dan politik praktis juga menjaga stabilitas politik, sosial di wilayah Kab. Tulungagung, " Ungkapkannya 

Lanjut Hendri Dwiyanto "Bahwa salah satu wujud kepedulian LMP Macab Tulungagung dalam rangka menjembatani, memperjuangkan dan membela kepentingan masyarakat Tulungagung adalah tekait maraknya sengketa tanah / lahan yang akhir-akhir ini sering terjadi di Kabupaten Tulungagung. 

Terdapat beberapa kasus sengketa tanah yang melibatkan Pemerintah, TNI , Perseroan Terbatas (PT) Swasta , yang secara langssung bergesekan dengan kepentingan kehidupan masyarakat. 

Ditambahkan nya Bahwa tidak sedikit kelompok masyarakat yang datang ke Organisasi kami ( LMP Macab Tulungagung ) untuk meminta pendampingan hukum terkait sengketa tanah/lahan yang mereka hadapai. Ketidakberdayaan masyarakat ini menjadi kepedulian kami untuk turut serta memperjuangkan hak - hak mereka yang belum dipenuhi katanya 

Hendri Dwiyanto juga menyadari bahwasanya berbagai keterbatasan seperti : Keterbatasan dalam pengetahuan tentang hukum pertanahan, keterbatasan untuk menjelaskan duduk permasalahan yang mereka hadapi, keterbatasan untuk dapat mengakses birokrasi kekuasaan dan keterbatasan-keterbatasan lainnya. Untuk mendapatkan informasi yang cukup tentang beberapa sengketa tanah/lahan yang perkaranya sedang berjalan dan sengketa yang sangat mungkin akan menuju pada penyelesaian secara hukum / Litigasi di Pengadilan Negeri Tulungagung, maka kami selaku Ormas Laskar Merah Putih Markas Cabang Tulungagung, bersilaturahmi pada hari ini untuk melakukan audensi dengan Bapak Ketua Pengadilan Negeri yang diwakil Jubir PN Tulungagung yang tentunya telah memiliki pengalaman dan pengetahuan dalam menyelesaikan sengketa sengketa pertanahan yang melibatkan masyarakat melawan pemerintah atau masyarakat melawan Perusahaan/Corporate.tutur Hendri 

Pendapat Hukum dari Bapak Bapak Hakim Pengadilan Negeri Tulungagung pada kegiatan audensi, nantinya akan sangat berguna bagi kami selaku Ormas LMP Macab Tulungagung, dalam rangka mengambil peran penyuluhan hukum kepada masyarakat, untuk: mencegah terjadinya sengketa, melakukan peran mediasi dalam suatu sengketa dan melakukan pendampingan hukum terhadap masyarakat tidak mampu yang sedang memperjuangkan hak hak nya. 

Dalam kesempatan ini juga Hendri membeberkan beberapa sengketa tanah/lahan di Kabupaten Tulungagung, diantaranya 

1. Sengketa Lahan Kaligentong antara Warga 5 Desa dari 3 Kecamatan melawan TNI ( Kodam V/Brawijaya / Brigif 16 / Wirayuda ) 

2. Sengketa Penghuni Ruko Belga melawan Pemerintah Kab. Tulungagung 

3. Sengketa antara warga yang melakukan kegiatan bercocok tanam ditanah HGU yang dikelola oleh PT. INDOCO, yang berada di Desa Nyawangan, Kecamatan Sendang, Kabupaten Tulungagung ,bebernya

Muhammad Abdul Hakim Pasaribu S.H Hakim Pratama Utama merangkap JUBIR PN Tulungagung menyampaikan terima kasih kepada Laskar merah putih yang telah menyampaikan Kepada kami prihal masalah yang dihadapi di masyarakat tentunya ini menjadi perhatian kami,

Setiap permasalahan tentunya harus di selesaikan dengan baik kami pengadilan negeri Tulungagung agung juga melaksanakan transparansi untuk pengaduan kami juga telah menyiapkan aplikasi SIWAS merupakan sistem informasi penanganan pengaduan yang dikelola oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Tentu kami mengucapkan terima kepada Ketua Laskar Merah putih Tulungagung bersama anggota bersilaturahmi pada hari ini tentunya ini sangat bermanfaat,untuk permasalahan hukum dimasyarakat,kami Pengadilan Negeri Tulungagung tidak anti kritik,baik penanganan perkara dan tupoksi Pengadilan Negeri Tulungagung.

Saya juga berharap kepada masyarakat apabila ada permasalahan hukum harus di selesaikan dengan hukum jangan sampai adanya kerusuhan yang berdampak pada keseluruhan, ekonomi, sosial budaya, setiap permasalahan jangan main Hakim sendri

Kami Pengadilan Negeri Tulungagung berkomitmen memberikan kemudahan serta memberikan pelayanan yang baik, tentunya apabila ada yang menyimpang dari prosedur silakan laporkan Sesuai prosedur.tutupnya

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Satu Dekade Kabupaten Jepara Sabet Opini WTP Berturut-turut

Mon, 19 Oct 2020 03:37:16am

JEPARA – Dalam satu dekade, Jepara meraih penghargaan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) secara berturut-turut. Kota Ukir termasuk dari dua...

Buleleng Kembali Kantongi Opini WTP

Mon, 19 Oct 2020 03:36:05am

SINGARAJA, BALI EXPRESS-Buleleng kembali mencatatkan torehan membanggakan dalam pengelolaan keuangan dengan mengantongi opini Wajar Tanpa...

Pemkab Demak Kembali Raih Opini WTP

Mon, 19 Oct 2020 03:34:37am

RADARSEMARANG.ID, Demak – Pemkab Demak kembali meraih predikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu)....

INFOGRAFIS: Protokol Kesehatan Vaksin Terbaik Covid-19

Mon, 19 Oct 2020 03:22:04am

Liputan6.com, Jakarta - Vaksin Covid-19 menjadi hal yang paling ditunggu-tunggu. Namun vaksin yang diharapkan belum ada. Hingga saat ini, mematuhi...

HUT ke-56 Golkar: Kesehatan Pulih, Ekonomi Bangkit, Pilkada Menang

Mon, 19 Oct 2020 03:18:26am

Liputan6.com, Jakarta - Perayaan HUT ke-56 Partai Golkar tahun 2020 mengangkat tema "Kesehatan Pulih, Ekonomi Bangkit, Pilkada Menang." Tema ini...

Baca Juga