Kitamerah putih.com Untuk menyampaikan aspirasi masyarakat terkait beberapa hal,"Ketua LMP Macab Tulungagung Hendri Dwiyanto, bersama anggotanya datangi Pengadilan Negeri Tulungagung, Jum'at (23/12/2021
Dalam silaturahmi Tersebut Hendri Dwiyanto menyampaikan bahwa Organisasi Masyarakat, LMP Macab Tulungagung hendak turut mengambil peran dalam rangka mewujudkan masyarakat sipil yang eksis dan mampu melakukan fungsi kontrol sosial dan juga memastikan supaya adanya keberpihakan Pemerintah terhadap masyarakat dalam pembangunan, antara lain menjembatani, memperjuangkan, dan membela kepentingan rakyat dari dominasi kepentingan modal dan politik praktis juga menjaga stabilitas politik, sosial di wilayah Kab. Tulungagung, " Ungkapkannya
Lanjut Hendri Dwiyanto "Bahwa salah satu wujud kepedulian LMP Macab Tulungagung dalam rangka menjembatani, memperjuangkan dan membela kepentingan masyarakat Tulungagung adalah tekait maraknya sengketa tanah / lahan yang akhir-akhir ini sering terjadi di Kabupaten Tulungagung.
Terdapat beberapa kasus sengketa tanah yang melibatkan Pemerintah, TNI , Perseroan Terbatas (PT) Swasta , yang secara langssung bergesekan dengan kepentingan kehidupan masyarakat.
Ditambahkan nya Bahwa tidak sedikit kelompok masyarakat yang datang ke Organisasi kami ( LMP Macab Tulungagung ) untuk meminta pendampingan hukum terkait sengketa tanah/lahan yang mereka hadapai. Ketidakberdayaan masyarakat ini menjadi kepedulian kami untuk turut serta memperjuangkan hak - hak mereka yang belum dipenuhi katanya
Hendri Dwiyanto juga menyadari bahwasanya berbagai keterbatasan seperti : Keterbatasan dalam pengetahuan tentang hukum pertanahan, keterbatasan untuk menjelaskan duduk permasalahan yang mereka hadapi, keterbatasan untuk dapat mengakses birokrasi kekuasaan dan keterbatasan-keterbatasan lainnya. Untuk mendapatkan informasi yang cukup tentang beberapa sengketa tanah/lahan yang perkaranya sedang berjalan dan sengketa yang sangat mungkin akan menuju pada penyelesaian secara hukum / Litigasi di Pengadilan Negeri Tulungagung, maka kami selaku Ormas Laskar Merah Putih Markas Cabang Tulungagung, bersilaturahmi pada hari ini untuk melakukan audensi dengan Bapak Ketua Pengadilan Negeri yang diwakil Jubir PN Tulungagung yang tentunya telah memiliki pengalaman dan pengetahuan dalam menyelesaikan sengketa sengketa pertanahan yang melibatkan masyarakat melawan pemerintah atau masyarakat melawan Perusahaan/Corporate.tutur Hendri
Pendapat Hukum dari Bapak Bapak Hakim Pengadilan Negeri Tulungagung pada kegiatan audensi, nantinya akan sangat berguna bagi kami selaku Ormas LMP Macab Tulungagung, dalam rangka mengambil peran penyuluhan hukum kepada masyarakat, untuk: mencegah terjadinya sengketa, melakukan peran mediasi dalam suatu sengketa dan melakukan pendampingan hukum terhadap masyarakat tidak mampu yang sedang memperjuangkan hak hak nya.
Dalam kesempatan ini juga Hendri membeberkan beberapa sengketa tanah/lahan di Kabupaten Tulungagung, diantaranya
1. Sengketa Lahan Kaligentong antara Warga 5 Desa dari 3 Kecamatan melawan TNI ( Kodam V/Brawijaya / Brigif 16 / Wirayuda )
2. Sengketa Penghuni Ruko Belga melawan Pemerintah Kab. Tulungagung
3. Sengketa antara warga yang melakukan kegiatan bercocok tanam ditanah HGU yang dikelola oleh PT. INDOCO, yang berada di Desa Nyawangan, Kecamatan Sendang, Kabupaten Tulungagung ,bebernya
Muhammad Abdul Hakim Pasaribu S.H Hakim Pratama Utama merangkap JUBIR PN Tulungagung menyampaikan terima kasih kepada Laskar merah putih yang telah menyampaikan Kepada kami prihal masalah yang dihadapi di masyarakat tentunya ini menjadi perhatian kami,
Setiap permasalahan tentunya harus di selesaikan dengan baik kami pengadilan negeri Tulungagung agung juga melaksanakan transparansi untuk pengaduan kami juga telah menyiapkan aplikasi SIWAS merupakan sistem informasi penanganan pengaduan yang dikelola oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Tentu kami mengucapkan terima kepada Ketua Laskar Merah putih Tulungagung bersama anggota bersilaturahmi pada hari ini tentunya ini sangat bermanfaat,untuk permasalahan hukum dimasyarakat,kami Pengadilan Negeri Tulungagung tidak anti kritik,baik penanganan perkara dan tupoksi Pengadilan Negeri Tulungagung.
Saya juga berharap kepada masyarakat apabila ada permasalahan hukum harus di selesaikan dengan hukum jangan sampai adanya kerusuhan yang berdampak pada keseluruhan, ekonomi, sosial budaya, setiap permasalahan jangan main Hakim sendri
Kami Pengadilan Negeri Tulungagung berkomitmen memberikan kemudahan serta memberikan pelayanan yang baik, tentunya apabila ada yang menyimpang dari prosedur silakan laporkan Sesuai prosedur.tutupnya
SEKAYU – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar...
Sekayu, Muba – Pemkab Musi Banyuasin memastikan stabilitas harga kebutuhan pokok tetap terjaga di tengah meningkatnya aktivitas belanja masyarakat...
SEKAYU, MUSI BANYUASIN – Menyambut hangat datangnya Hari Raya Idul Fitri 1447 H / 2026 M, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melalui Dinas Tenaga...
PALEMBANG – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) terus melakukan langkah progresif dalam menjalankan...
SEKAYU – Bank Sumsel Babel (BSB) terus memperkuat komitmennya dalam mengakselerasi layanan perbankan digital di daerah. Langkah terbaru diwujudkan...