Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:38 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Sah ‼️PTUN Menetapkan H.M Arsyad Cannu Ketua Umum Laskar Merah Putih Yang Sah

Rabu, 10 November 2021
761 views
0
IMG-20211110-WA0015

kitamerahputih.com Rabu, 10 November 2021Jakarta, Organisasi Masyarakat Tingkat Nasional Laskar Merah Putih Komando Ketua Umum H.M Arsyad Cannu menggelar Tasyakuran MABES atas kemenangan legalitas di Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta di markas sekretariat Jl. Dr. Muwardi I no 27 Grogol Jakarta Barat.

Dalam kesempatan ini, Ketua Umum H.M.Arsyad Cannu mewakili kader Laskar Merah Putih di Seluruh Indonesia menyampaikan ucapan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta yang telah menetapkan dan memutuskan perkara legalitas Organisasi Masyarakat Laskar Merah Putih bahwa Ketua Umum Laskar Merah Putih yang sah adalah H.M. Arsyad Cannu.

Berdasarkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Nomor 235/G/2020/PTUN.JKT tanggal 10 Juni 2021 dan Putusan Banding Nomor 190/B/2021/PT.TUN.JKT tanggal 03 November 2021 yang disampaikan pada tanggal 04 November 2021 dengan amar putusan “Mengadili – menguatkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Nomor 235/G/2020/PTUN.JKT tanggal 10 Juni 2021 yang dimohonkan banding dengan perbaikan pertimbangan hukum.

"kami meminta kepada Kementerian Hukum dan HAM RI untuk dapat mengikuti apa yang menjadi keputusan pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta yang dalam pokok perkaranya

Menyatakan batal Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor : AHU-000978.AH.01.08 Tahun 2020 tentang Persetujuan Perubahan Pengurus Badan Hukum Perkumpulan Organisasi Masyarakat Laskar Merah Putih tanggal 30 September 2020.

Mewajibkan tergugat untuk mencabut Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor : AHU-000978.AH.01.08 Tahun 2020 tentang Persetujuan Perubahan Pengurus Badan Hukum Perkumpulan Organisasi Masyarakat Laskar Merah Putih tanggal 30 September 2020.

Mewajibkan tergugat untuk menerbitkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI terkait Kepengurusan Perkumpulan OIrganisasi Masyarakat Laskar Merah Putih dengan kepengurusan sebagaimana AKta Pernyataan Keputusan Majelis Tinggi Dewan Pendiri Perkumpulan Organisasi Masyarakat Laskar Merah Putih Nomor 46 yang dibuat dihadapan Notaris DR. Tintin Surtini, S.H., M.H., M.Kn., tertanggal 22 JUli 2020

Ketua Umum H.M. Arsyad Cannu juga menyampaikan “meminta dan menghimbau kepada seluruh anggota dan kader Laskar Merah Putih untuk tetap mengembangkan kreatifitas, berperan aktif membangun bangsa dan negara serta mempertahankan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia, bersinergi dengan TNI dan POLRI dalam menjaga ketertiban dan keamanan Negara." ujarnya.

Ketua Umum H.M Arsyad Cannu, lanjutnya “ini merupakan perjuangan kita bersama baik anggota, pengurus dan kader-kader yang ada jadi mari kembali berpegangan tangan, bersatu membangun dan membesarkan organisasi kesayangan kita ini, menjadi Ormas Nasional pemersatu anak bangsa dan sebagai Garda terdepan dalam menjaga keutuhan NKRI HARGA MATI-MERDEKA" jelasnya mengakhiri.

Saat disinggung bila di pinang salah satu partai politik, ketua umum menjawab tegas.

"Saya tidak bisa memutuskan sepihak, karena disini ada majelis dewan pendiri dan para badan-badan pengurus mabes lainnya, untuk keputusan nya bisa di musyawarah kan apakah kedepannya seperti apa kedepannya.. apa di pinang partai politik atau kita tetap independen. Tapi yang jelas kami Laskar Merah Putih bertujuan menyatukan anak-anak bangsa, dari Sabang sampai Merauke. untuk tetap menjunjung tinggi merah putih dan keutuhan NKRI harga mati dan untuk cadangan bela negara,"

Di kutif dari : 

https://www.cariberitanews.com/2021/11/sah-ptun-menetapkan-hm-arsyad-cannu.html

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Semarak Hari Kartini, DPPKB Muba Tampilkan Semangat Emansipasi Lewat Balutan Kebaya

Mon, 21 Apr 2025 02:38:44pm

SEKAYU, MUBA – Suasana berbeda terasa di lingkungan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Musi Banyuasin, Senin...

BULAN PANUTAN PEMBAYARAN PBB P-2 TAHUN PAJAK 2025

Mon, 21 Apr 2025 01:46:25am

Kita Merah Putih.com Menindaklanjuti acara Sosialisasi Penyampaian SPPT dan Pemungutan PBB P-2 yang digelar olah Pemerintah Kabupaten Tulungagung...

Waspadai Ledakan Penyakit dan Perkuat Kesadaran Hidup Sehat!

Sun, 20 Apr 2025 02:36:45pm

SEKAYU, MUBA– Banjir yang melanda sejumlah wilayah di Kecamatan Tungkal Jaya, Bayung Lencir, dan Sanga Desa Kabupaten Musi Banyuasin (Muba)...

Pasca Banjir Surut, Dinkes Muba Tetap Siaga Berikan Layanan Kesehatan Maksimal

Sat, 19 Apr 2025 02:34:10pm

  SEKAYU, MUBA – Meski genangan banjir telah surut, perhatian Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) terhadap kesehatan warganya tidak...

Ketua LMP menolak Rencangan Perubahan atas Perda Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Sat, 19 Apr 2025 01:52:48pm

Kita merah Putih Tulungagung,Ketua laskar merah putih Tulungagung Hendri Dwiyanto menolak adanya pemerintah Tulungagung akan merubah Perda Nomor 11...

Baca Juga