Rabu, 24 Juni 2026 - 03:46 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Sah ‼️PTUN Menetapkan H.M Arsyad Cannu Ketua Umum Laskar Merah Putih Yang Sah

Rabu, 10 November 2021
759 views
0
IMG-20211110-WA0015

kitamerahputih.com Rabu, 10 November 2021Jakarta, Organisasi Masyarakat Tingkat Nasional Laskar Merah Putih Komando Ketua Umum H.M Arsyad Cannu menggelar Tasyakuran MABES atas kemenangan legalitas di Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta di markas sekretariat Jl. Dr. Muwardi I no 27 Grogol Jakarta Barat.

Dalam kesempatan ini, Ketua Umum H.M.Arsyad Cannu mewakili kader Laskar Merah Putih di Seluruh Indonesia menyampaikan ucapan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta yang telah menetapkan dan memutuskan perkara legalitas Organisasi Masyarakat Laskar Merah Putih bahwa Ketua Umum Laskar Merah Putih yang sah adalah H.M. Arsyad Cannu.

Berdasarkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Nomor 235/G/2020/PTUN.JKT tanggal 10 Juni 2021 dan Putusan Banding Nomor 190/B/2021/PT.TUN.JKT tanggal 03 November 2021 yang disampaikan pada tanggal 04 November 2021 dengan amar putusan “Mengadili – menguatkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Nomor 235/G/2020/PTUN.JKT tanggal 10 Juni 2021 yang dimohonkan banding dengan perbaikan pertimbangan hukum.

"kami meminta kepada Kementerian Hukum dan HAM RI untuk dapat mengikuti apa yang menjadi keputusan pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta yang dalam pokok perkaranya

Menyatakan batal Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor : AHU-000978.AH.01.08 Tahun 2020 tentang Persetujuan Perubahan Pengurus Badan Hukum Perkumpulan Organisasi Masyarakat Laskar Merah Putih tanggal 30 September 2020.

Mewajibkan tergugat untuk mencabut Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor : AHU-000978.AH.01.08 Tahun 2020 tentang Persetujuan Perubahan Pengurus Badan Hukum Perkumpulan Organisasi Masyarakat Laskar Merah Putih tanggal 30 September 2020.

Mewajibkan tergugat untuk menerbitkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI terkait Kepengurusan Perkumpulan OIrganisasi Masyarakat Laskar Merah Putih dengan kepengurusan sebagaimana AKta Pernyataan Keputusan Majelis Tinggi Dewan Pendiri Perkumpulan Organisasi Masyarakat Laskar Merah Putih Nomor 46 yang dibuat dihadapan Notaris DR. Tintin Surtini, S.H., M.H., M.Kn., tertanggal 22 JUli 2020

Ketua Umum H.M. Arsyad Cannu juga menyampaikan “meminta dan menghimbau kepada seluruh anggota dan kader Laskar Merah Putih untuk tetap mengembangkan kreatifitas, berperan aktif membangun bangsa dan negara serta mempertahankan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia, bersinergi dengan TNI dan POLRI dalam menjaga ketertiban dan keamanan Negara." ujarnya.

Ketua Umum H.M Arsyad Cannu, lanjutnya “ini merupakan perjuangan kita bersama baik anggota, pengurus dan kader-kader yang ada jadi mari kembali berpegangan tangan, bersatu membangun dan membesarkan organisasi kesayangan kita ini, menjadi Ormas Nasional pemersatu anak bangsa dan sebagai Garda terdepan dalam menjaga keutuhan NKRI HARGA MATI-MERDEKA" jelasnya mengakhiri.

Saat disinggung bila di pinang salah satu partai politik, ketua umum menjawab tegas.

"Saya tidak bisa memutuskan sepihak, karena disini ada majelis dewan pendiri dan para badan-badan pengurus mabes lainnya, untuk keputusan nya bisa di musyawarah kan apakah kedepannya seperti apa kedepannya.. apa di pinang partai politik atau kita tetap independen. Tapi yang jelas kami Laskar Merah Putih bertujuan menyatukan anak-anak bangsa, dari Sabang sampai Merauke. untuk tetap menjunjung tinggi merah putih dan keutuhan NKRI harga mati dan untuk cadangan bela negara,"

Di kutif dari : 

https://www.cariberitanews.com/2021/11/sah-ptun-menetapkan-hm-arsyad-cannu.html

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Sampaikan Aspirasi dengan Damai, LMP Tulungagung Titipkan Harapan Penuntasan Kasus Pendidikan pada Kapolres

Fri, 1 May 2026 04:04:08am

Kita Merah Putih TULUNGAGUNG – Suasana di depan Mapolres Tulungagung hari ini, kamis (30/April/2026), tampak berbeda. Puluhan anggota Ormas Laskar...

Akses Jembatan Lalan Bakal ditutup Demi Percepatan Proses Revitalisasi

Wed, 29 Apr 2026 02:22:21pm

SEKAYU- Pilih cepat selesai atau lama tersendat. Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba) putuskan tutup total Jembatan Lalan selama lebih...

Sinergi Forkopimda Muba Kawal Tata Kelola Sumur Minyak Rakyat

Tue, 28 Apr 2026 01:43:05pm

SEKAYU, — Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menggelar rapat koordinasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) guna...

Komisi II DPRD Muba Gelar RDP Sengketa Lahan Warga Kecamatan Batang Hari Leko dengan PT Cakra Adi Pratama

Mon, 27 Apr 2026 01:36:33pm

SEKAYU — Sengketa lahan antara warga Kecamatan Batanghari Leko, Andi Karnain, dengan PT Cakra Adi Pratama dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP)...

Lepas 236 Calon Haji, Wabup MubLepas 236 Calon Haji, Wabup Muba : Jaga Kesehatan Hadapi Ujian di Tanah Suci dengan Ikhlasa : Jaga Kesehatan Hadapi Ujian di Tanah Suci dengan Ikhlas

Sun, 26 Apr 2026 01:22:25pm

SEKAYU- Sebanyak ratusan calon jamaah haji asal Kabupaten Musi Banyuasin secara resmi dilepas keberangkatannya oleh Wakil Bupati Muba Abrur Rohman...

Baca Juga