Kamis, 25 Juni 2026 - 11:03 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Sah ‼️PTUN Menetapkan H.M Arsyad Cannu Ketua Umum Laskar Merah Putih Yang Sah

Rabu, 10 November 2021
759 views
0
IMG-20211110-WA0015

kitamerahputih.com Rabu, 10 November 2021Jakarta, Organisasi Masyarakat Tingkat Nasional Laskar Merah Putih Komando Ketua Umum H.M Arsyad Cannu menggelar Tasyakuran MABES atas kemenangan legalitas di Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta di markas sekretariat Jl. Dr. Muwardi I no 27 Grogol Jakarta Barat.

Dalam kesempatan ini, Ketua Umum H.M.Arsyad Cannu mewakili kader Laskar Merah Putih di Seluruh Indonesia menyampaikan ucapan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta yang telah menetapkan dan memutuskan perkara legalitas Organisasi Masyarakat Laskar Merah Putih bahwa Ketua Umum Laskar Merah Putih yang sah adalah H.M. Arsyad Cannu.

Berdasarkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Nomor 235/G/2020/PTUN.JKT tanggal 10 Juni 2021 dan Putusan Banding Nomor 190/B/2021/PT.TUN.JKT tanggal 03 November 2021 yang disampaikan pada tanggal 04 November 2021 dengan amar putusan “Mengadili – menguatkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Nomor 235/G/2020/PTUN.JKT tanggal 10 Juni 2021 yang dimohonkan banding dengan perbaikan pertimbangan hukum.

"kami meminta kepada Kementerian Hukum dan HAM RI untuk dapat mengikuti apa yang menjadi keputusan pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta yang dalam pokok perkaranya

Menyatakan batal Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor : AHU-000978.AH.01.08 Tahun 2020 tentang Persetujuan Perubahan Pengurus Badan Hukum Perkumpulan Organisasi Masyarakat Laskar Merah Putih tanggal 30 September 2020.

Mewajibkan tergugat untuk mencabut Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor : AHU-000978.AH.01.08 Tahun 2020 tentang Persetujuan Perubahan Pengurus Badan Hukum Perkumpulan Organisasi Masyarakat Laskar Merah Putih tanggal 30 September 2020.

Mewajibkan tergugat untuk menerbitkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI terkait Kepengurusan Perkumpulan OIrganisasi Masyarakat Laskar Merah Putih dengan kepengurusan sebagaimana AKta Pernyataan Keputusan Majelis Tinggi Dewan Pendiri Perkumpulan Organisasi Masyarakat Laskar Merah Putih Nomor 46 yang dibuat dihadapan Notaris DR. Tintin Surtini, S.H., M.H., M.Kn., tertanggal 22 JUli 2020

Ketua Umum H.M. Arsyad Cannu juga menyampaikan “meminta dan menghimbau kepada seluruh anggota dan kader Laskar Merah Putih untuk tetap mengembangkan kreatifitas, berperan aktif membangun bangsa dan negara serta mempertahankan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia, bersinergi dengan TNI dan POLRI dalam menjaga ketertiban dan keamanan Negara." ujarnya.

Ketua Umum H.M Arsyad Cannu, lanjutnya “ini merupakan perjuangan kita bersama baik anggota, pengurus dan kader-kader yang ada jadi mari kembali berpegangan tangan, bersatu membangun dan membesarkan organisasi kesayangan kita ini, menjadi Ormas Nasional pemersatu anak bangsa dan sebagai Garda terdepan dalam menjaga keutuhan NKRI HARGA MATI-MERDEKA" jelasnya mengakhiri.

Saat disinggung bila di pinang salah satu partai politik, ketua umum menjawab tegas.

"Saya tidak bisa memutuskan sepihak, karena disini ada majelis dewan pendiri dan para badan-badan pengurus mabes lainnya, untuk keputusan nya bisa di musyawarah kan apakah kedepannya seperti apa kedepannya.. apa di pinang partai politik atau kita tetap independen. Tapi yang jelas kami Laskar Merah Putih bertujuan menyatukan anak-anak bangsa, dari Sabang sampai Merauke. untuk tetap menjunjung tinggi merah putih dan keutuhan NKRI harga mati dan untuk cadangan bela negara,"

Di kutif dari : 

https://www.cariberitanews.com/2021/11/sah-ptun-menetapkan-hm-arsyad-cannu.html

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Estafet Kepemimpinan KONI Muba: Saputra Chandra Lesmana Siap Bawa Semangat “Maju Lebih Cepat”

Tue, 3 Feb 2026 12:34:25am

Sekayu– Suasana Podcast "Orang Cerdas" mendadak riuh saat kedatangan sosok organisatoris bertangan dingin, Saputra Chandra Lesmana, Selasa...

KSOP Palembang Terbitkan SPOG Kapal Paris 22: Legalitas Lengkap dan Komitmen Ganti Rugi Jembatan Lalan

Tue, 3 Feb 2026 12:14:36am

PALEMBANG – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Palembang memberikan tanggapan resmi terkait operasional kembali Kapal...

Satu Unit Rumah di Bayung Lencir Terbakar, Personel Damkar Gerak Cepat Padamkan Api

Sun, 1 Feb 2026 06:48:58am

BAYUNG LENCIR – Musibah kebakaran menghanguskan satu unit rumah milik Ibu Lina (65) di RT 07 RW 03, Kelurahan Bayung Lencir, Kecamatan Bayung...

Kapal Penabrak Jembatan Lalan Kembali Beroperasi, Masyarakat Pertanyakan Ketegasan KSOP

Sun, 1 Feb 2026 03:07:30am

  MUSI BANYUASIN – Kembalinya aktivitas Kapal Tugboat (TB) Paris 22 di perairan Sungai Lalan memicu polemik hangat di tengah masyarakat....

Terobos Lampu Merah di Simpang Balai Agung, Pengendara Motor Hantam Dump Truck

Fri, 30 Jan 2026 03:01:21am

  SEKAYU, MUBA – Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di wilayah hukum Polres Musi Banyuasin. Sebuah sepeda motor Honda Revo tanpa plat...

Baca Juga