Minggu, 28 Juni 2026 - 09:44 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Sah ‼️PTUN Menetapkan H.M Arsyad Cannu Ketua Umum Laskar Merah Putih Yang Sah

Rabu, 10 November 2021
761 views
0
IMG-20211110-WA0015

kitamerahputih.com Rabu, 10 November 2021Jakarta, Organisasi Masyarakat Tingkat Nasional Laskar Merah Putih Komando Ketua Umum H.M Arsyad Cannu menggelar Tasyakuran MABES atas kemenangan legalitas di Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta di markas sekretariat Jl. Dr. Muwardi I no 27 Grogol Jakarta Barat.

Dalam kesempatan ini, Ketua Umum H.M.Arsyad Cannu mewakili kader Laskar Merah Putih di Seluruh Indonesia menyampaikan ucapan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta yang telah menetapkan dan memutuskan perkara legalitas Organisasi Masyarakat Laskar Merah Putih bahwa Ketua Umum Laskar Merah Putih yang sah adalah H.M. Arsyad Cannu.

Berdasarkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Nomor 235/G/2020/PTUN.JKT tanggal 10 Juni 2021 dan Putusan Banding Nomor 190/B/2021/PT.TUN.JKT tanggal 03 November 2021 yang disampaikan pada tanggal 04 November 2021 dengan amar putusan “Mengadili – menguatkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Nomor 235/G/2020/PTUN.JKT tanggal 10 Juni 2021 yang dimohonkan banding dengan perbaikan pertimbangan hukum.

"kami meminta kepada Kementerian Hukum dan HAM RI untuk dapat mengikuti apa yang menjadi keputusan pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta yang dalam pokok perkaranya

Menyatakan batal Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor : AHU-000978.AH.01.08 Tahun 2020 tentang Persetujuan Perubahan Pengurus Badan Hukum Perkumpulan Organisasi Masyarakat Laskar Merah Putih tanggal 30 September 2020.

Mewajibkan tergugat untuk mencabut Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor : AHU-000978.AH.01.08 Tahun 2020 tentang Persetujuan Perubahan Pengurus Badan Hukum Perkumpulan Organisasi Masyarakat Laskar Merah Putih tanggal 30 September 2020.

Mewajibkan tergugat untuk menerbitkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI terkait Kepengurusan Perkumpulan OIrganisasi Masyarakat Laskar Merah Putih dengan kepengurusan sebagaimana AKta Pernyataan Keputusan Majelis Tinggi Dewan Pendiri Perkumpulan Organisasi Masyarakat Laskar Merah Putih Nomor 46 yang dibuat dihadapan Notaris DR. Tintin Surtini, S.H., M.H., M.Kn., tertanggal 22 JUli 2020

Ketua Umum H.M. Arsyad Cannu juga menyampaikan “meminta dan menghimbau kepada seluruh anggota dan kader Laskar Merah Putih untuk tetap mengembangkan kreatifitas, berperan aktif membangun bangsa dan negara serta mempertahankan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia, bersinergi dengan TNI dan POLRI dalam menjaga ketertiban dan keamanan Negara." ujarnya.

Ketua Umum H.M Arsyad Cannu, lanjutnya “ini merupakan perjuangan kita bersama baik anggota, pengurus dan kader-kader yang ada jadi mari kembali berpegangan tangan, bersatu membangun dan membesarkan organisasi kesayangan kita ini, menjadi Ormas Nasional pemersatu anak bangsa dan sebagai Garda terdepan dalam menjaga keutuhan NKRI HARGA MATI-MERDEKA" jelasnya mengakhiri.

Saat disinggung bila di pinang salah satu partai politik, ketua umum menjawab tegas.

"Saya tidak bisa memutuskan sepihak, karena disini ada majelis dewan pendiri dan para badan-badan pengurus mabes lainnya, untuk keputusan nya bisa di musyawarah kan apakah kedepannya seperti apa kedepannya.. apa di pinang partai politik atau kita tetap independen. Tapi yang jelas kami Laskar Merah Putih bertujuan menyatukan anak-anak bangsa, dari Sabang sampai Merauke. untuk tetap menjunjung tinggi merah putih dan keutuhan NKRI harga mati dan untuk cadangan bela negara,"

Di kutif dari : 

https://www.cariberitanews.com/2021/11/sah-ptun-menetapkan-hm-arsyad-cannu.html

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Pansus I Bahas LKPJ Pj. Bupati Muba TA 2023

Sat, 30 Mar 2024 04:56:38am

Sekayu, Humas DPRD - Sabtu (30/03/2024), Telah diselenggarakan Rapat Panitia Khusus (Pansus) I bersama Mitra Kerja dalam rangka Pembahasan Laporan...

Bareng Istri, Pj Bupati Apriyadi Beri Sembako dan THR untuk Santri Santriwati Ponpes Al Fath

Sat, 30 Mar 2024 01:04:34am

SEKAYU- Lantunan ayat suci Alquran merdu terdengar di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Fath Sekayu. Ratusan santri dan santriwati menyambut hangat...

Musni Wijaya : Manfaatkan Momentum Ramadan Banyak Membaca, dan Mengamalkan Kandungan Alquran Dalam Keseharian

Fri, 29 Mar 2024 01:01:07am

Sekayu, Muba- Tepat di hari ke 17 bulan suci Ramadan, Masyarakat Musi Banyuasin antusias hadir menyemarakkan peringatan Nuzulul Qur’an 1445 H /...

Tuntut Semua Pelaku Ditangkap, Kuasa Hukum Pembunuhan Sadis di Mangsang Demo Polres Muba

Thu, 28 Mar 2024 09:40:46pm

  MUBA - Kuasa Hukum Korban Pembunuhan di desa Mangsang, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin menuntut keadilan. Advokat Fikri...

Pemkab Muba Buat Semarak Malam Takbiran Hari Raya Idul Fitri 1445 H / 2024 M

Thu, 28 Mar 2024 06:01:04am

  SEKAYU, - Dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1445 H / 2024 M, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin akan melakukan perlombaan bagi...

Baca Juga