Sabtu, 20 Juni 2026 - 07:47 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Rumah Kemasan Ciptakan Produk Menarik dan menambah Nilai jual

Minggu, 28 November 2021
188 views
0
IMG-20211128-WA0023

Kitamerah putih.com Dalam Acara Gebyar milenial bisnis Creatif 2021, Selain menyajikan, produk unggulan kabupaten Musi Banyuasin Buah karya hasil dari Pemuda milenia,dinas perdagangan dan perindustrian industri kabupaten Musi Banyuasin membuat workshop dengan menghadirkan Narasumber sumber berkompeten diantaranya kementerian perindustrian republik Indonesia,LPKS Citra Cindo pelembang,Iwapi, Muba dan dinas perdagangan Propinsi Sumatera Selatan.

Untuk dinas Perdagangan dan perindustrian sendiri memberikan materi pentingnya Kemasan yang menarik untuk menambah Nilai jual, Minggu (28/11/2021)

Kepala Dinas perdagangan dan perindustrian Azizah, S.Sos, MT Mengatakan bahwa rumah kemasan hadir Memberikan kemudahan dalam menciptakan kemasan produk yang menarik, Inovatif dan kreatif,selain kemasan tentu komponen lainnya harus memenuhinya standar Peraturan Menteri Perdagangan.

Pada dasarnya, kemasan produk adalah salah satu hal yang sangat penting dan juga tidak bisa dipisahkan dari proses pemasaran dan distribusi pada suatu produk, Oleh kemas sangatlah diperlukan dengan kemasan yang baik, agar Menjadi daya tarik tersendiri.

Lanjutnya juga membedakan dengan produk lain, sesuai dengan tempat produksi nya, Selain itu terbukti dengan kemasan yang menarik akan mampu merangsang pembeli untuk terkadang harganya bisa menjadi mahal

Ditambahkan nya Dalam hal pendistribusian produk kemasan yang baik juga di perlukan agar isi, produk didalamnya tetap terjaga dengan baik,dari lingkungan luar seperti panas hujan,debu,dan kotoran,kuman,bakteri dan lainya yang tentu dapat mempengaruhi kwalitas rasa,bentuk dan perubahan produk itu sendiri baik produk olahan makanan maupun kerajinan Creatif lainya.

Terakhir dalam penyampaian nya Aziza menyarankan Kepada para peserta workshop untuk kemasan jangan sampai melupakan Mencantumkan Informasi,Nama produk, Produk Secara Lengkap Usahakan juga untuk mencantumkan informasi produk di setiap kemasannya. Seperti komposisi produk, jenis, berat bersih atau isi bersih,cara konsumsi, hingga tanggal kadaluarsa. Alamat pihak yang memproduksi atau mengimpor,halal bagi yang dipersyaratkannyanomor izin edar; dan asal usul bahan Pangan tertentu,

Untuk izin sendiri tentu dari workshop ini di informasi kan cara mendapatkan izin,hal ini menjadikan konsumen yakin untuk membeli produk yang di jual,aman di konsumsi bagi pruduk makan, jelasnya 

Agus salah satu peserta mengucapkan terima kasih telah di undang dalam acara ini sangatlah bermanfaat bagi kami khususnya pelaku usaha baru, insya Allah akan saya terapkan dalam usaha saya, ungkapkannya 

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Dari Sekayu untuk Indonesia: Sang Pemanah Difabel di Kejurnas

Mon, 30 Jun 2025 01:14:24am

Kesya Qonita Dz, salah satu atlet asal Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, siap mewakili Provinsi Sumsel dalam Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Junior...

Wabup Rohman Hadiri Silatnas II Alumni Al Ihya Ulumaddin: Rajut Ukhuwah, Perkuat Peran Pesantren

Sun, 29 Jun 2025 01:25:47pm

  Sungai Lilin, Muba – Balutan busana khas santri, peci hitam, baju koko putih, dan celana hitam memberi kesan teduh dan elegan saat Wakil...

Bupati Toha Ajak Masyarakat Meriahkan Festival Kuliner Kitek Nia dan Launching Logo-Maskot Porprov XV

Sat, 28 Jun 2025 02:08:53pm

SEKAYU, MUBA- Masyarakat Kabupaten Musi Banyuasin bersiap menyambut dua agenda istimewa yang penuh warna dan semangat kebersamaan. Festival Kuliner...

Simpan 2 Senjata Api Tanpa Izin BT di Ringkus Polisi

Fri, 27 Jun 2025 03:34:57pm

BT (54), Pria warga Dusun IV, Kelurahan Muara Teladan, Kec Sekayu, Kab Muba, diringkus Unit Reskrim Polsek Sekayu karena kedapatan memiliki dua pucuk...

Pemprov Sumsel Tegaskan 10 Juli Deadline Inventarisir Sumur Minyak Masyarakat di Muba

Fri, 27 Jun 2025 02:05:57pm

PALEMBANG- Pasca terbitnya Peraturan Menteri (Permen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 14 Tahun 2025 Tentang Kerjasama Pengelolaan Bagian...

Baca Juga