Sekayu- Penanganan dan pencegahan COVID-19 di Muba berjalan sangat baik. Ini diketahui setelah dikeluarkan instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 41 Tahun 2021, dimana Kabupaten Muba yang sebelumnya berada di PPKM Level III turun menjadi PPKM Level II.
"Ya, Muba turun level II dan masuk zona Kuning berdasarkan Instruksi Mendagri," ungkap Bupati Dr Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA.
Kepala Daerah Inovatif Indonesia ini mengaku, meski turun level namun protokol kesehatan dan pelaksanaan vaksin di Muba terus di gencarkan. "Ini berkat kita selalu patuh prokes dan memaksimalkan pelaksanaan vaksin, jadi kita jangan lengah," tuturnya.
Dodi Reza mengaku, dengan turun level II tersebut artinya sejumlah pengetatan aktifitas akan dilonggarkan. "Tetapi bukan berarti kita mengenyampingkan prokes," ulasnya.
Sementara itu, Kadin Kominfo Muba sekaligus Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Muba, Herryandi Sinulingga AP mengatakan tercatat ada sebanyak 4 Kecamatan di Muba yang masuk zona hijau.
"Ada empat Kecamatan Zona hijau diantaranya Kecamatan Babat Supat, Lalan, Batanghari Leko, dan Sanga Desa. Untuk 11 Kecamatan lainnya Zona Kuning yaitu Kecamatan Sekayu, Lawang Wetan, Babat Toman, Plakat Tinggi, Keluang, Lais, Sungai Keruh, Jirak, Sungai Lilin, Tungkal Jaya dan Bayung Lencir, kita berharap jumlah yang terpapar COVID-19 di Muba terus menurun," tandasnya.
Kepolisian Polres Musi Banyuasin hingga saat ini masih melakukan Penyelidikan terkait kasus terbakar nya Pos Security Milik Perusahaan ternama yang...
Drs. H. Apriyadi, M.Si Sekretaris Daerah Muba Membukaan Bimbingan Teknis Implementasi e- Arsip Terintegrasi SRIKANDI dan Sosial isasi...
SEKAYU - Tim Penggerak PKK Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menggelar sosialisasi Pencegahan Pernikahan Dini dan Penyalahgunaan Narkoba...
PALI | -, Pengurus Daerah (PD) Ikatan Wartawan Online (IWO) Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) akan menggelar Press Coference SP3 terkait persoalan...
Muba- Meski Pemkab Muba beserta Forkopimda terus berupaya maksimal memadamkan api dari sumur minyak ilegal di Dusun V Desa Keban 1 Kecamatan...