Sekayu- Penanganan dan pencegahan COVID-19 di Muba berjalan sangat baik. Ini diketahui setelah dikeluarkan instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2021, dimana Kabupaten Muba berada pada PPKM di level II.
"Ya, Muba masih di level II dan masuk zona hijau berdasarkan Instruksi Mendagri," ungkap Bupati Dr Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA.
Kepala Daerah Inovatif Indonesia ini mengaku, meski level bertahan namun protokol kesehatan dan pelaksanaan vaksin di Muba terus di gencarkan. "Ini berkat kita selalu patuh prokes dan memaksimalkan pelaksanaan vaksin, jadi kita jangan lengah," tuturnya.
Dodi Reza mengaku, PPKM level II tersebut artinya sejumlah pengetatan aktifitas akan dilonggarkan. "Tetapi bukan berarti kita mengenyampingkan prokes," ulasnya.
Sementara itu, Kadin Kominfo Muba sekaligus Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Muba, Herryandi Sinulingga AP mengatakan tercatat ada sebanyak 10 Kecamatan di Muba yang masuk zona hijau.
"Adapun zona hijau yakni diantaranya Kecamatan Sekayu, Lawang Wetan, Babat Toman, Batanghari Leko, Sungai Keruh, Jirak Jaya, Babat Supat, Sungai Lilin, Tungkal Jaya, Lalan.
"Kemudian untuk zona kuning diantaranya Kecamatan Sanga Desa, Lais, Bayung Lencir, Keluang, dan Plakat Tinggi. Untuk capaian vaksin sudah menyasar ke 133.453 orang (29.60 persen)," tandasnya.
Liputan6.com, Jakarta Pembalap Suzuki, Joan Mir membuka peluang untuk menjadi juara MotoGP 2020. Ini setelah dia memuncaki klasemen sementara MotoGP...
Liputan6.com, Jakarta- Los Angeles Lakers menjadi juara NBA 2020. Lakers mengalahkan Miami Heat 4-2 di partai puncak. Kepastian Lakers menjadi juara...
Liputan6.com, Jakarta- Los Angeles Lakers akhirnya meraih gelar juara NBA 2020. Pasukan Frank Vogel memenangi pertarungan enam gim dengan Miami Heat...
Liputan6.com, Jakarta Vanessa Bryant teringat mendiang suaminya Kobe Bryant dan putrinya, Gianna, saat LA Lakers mengalahkan Miami Heat dan merebut...
Liputan6.com, Jakarta- Manchester United (MU) kembali melirik pemain muda berbakat Portugal. Kali ini Setan Merah berhasil mengamankan jasa salah...