Sekayu- Penanganan dan pencegahan COVID-19 di Muba berjalan sangat baik. Ini diketahui setelah dikeluarkan instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2021, dimana Kabupaten Muba berada pada PPKM di level II.
"Ya, Muba masih di level II dan masuk zona hijau berdasarkan Instruksi Mendagri," ungkap Bupati Dr Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA.
Kepala Daerah Inovatif Indonesia ini mengaku, meski level bertahan namun protokol kesehatan dan pelaksanaan vaksin di Muba terus di gencarkan. "Ini berkat kita selalu patuh prokes dan memaksimalkan pelaksanaan vaksin, jadi kita jangan lengah," tuturnya.
Dodi Reza mengaku, PPKM level II tersebut artinya sejumlah pengetatan aktifitas akan dilonggarkan. "Tetapi bukan berarti kita mengenyampingkan prokes," ulasnya.
Sementara itu, Kadin Kominfo Muba sekaligus Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Muba, Herryandi Sinulingga AP mengatakan tercatat ada sebanyak 10 Kecamatan di Muba yang masuk zona hijau.
"Adapun zona hijau yakni diantaranya Kecamatan Sekayu, Lawang Wetan, Babat Toman, Batanghari Leko, Sungai Keruh, Jirak Jaya, Babat Supat, Sungai Lilin, Tungkal Jaya, Lalan.
"Kemudian untuk zona kuning diantaranya Kecamatan Sanga Desa, Lais, Bayung Lencir, Keluang, dan Plakat Tinggi. Untuk capaian vaksin sudah menyasar ke 133.453 orang (29.60 persen)," tandasnya.
Babat, Muba- Rasa peduli, Pemkab Musi Banyuasin bergegas menyerahkan bantuan sembako dan peralatan sehari hari kepada korban musibah kebakaran di...
kitamerahputih.com Rabu, 27 Maret 2024.Musi Banyuasin - Sumsel, Tahapan Pemilukada Serentak bulan November 2024 tidak lama segera di mulai, termasuk...
SEKAYU- Dipercaya sebagai tuan rumah pelaksanaan Musabaqoh Tilawatil Qur'an (MTQ) ke-XXX Tingkat Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2024. Pemerintah...
PALEMBANG- Kabar gembira bagi 54 ribu pelanggan listrik PT MEP, pasalnya terhitung mulai 2 April 2023 nanti akan beralih ke listrik PLN. PT PLN akan...
Kita merah putih.com DPRD TULUNGAGUNG – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Kabupaten Tulungagung melakukan rapat dengan Bagian Hukum...