Rabu, 6 Mei 2026 - 04:26 WIB
banner ucapan Sekda revs

Polsek Sungai Lilin berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan (Curat) rumah dengan sasaran Uang Tunai Dan Handphone.

Minggu, 8 Agustus 2021
203 views
0
IMG_20210808_152427

 

Satu Dari Tiga pelaku curat ini ditangkap Jumat, (06/08/2021) Siang Pukul 13.00 Wib tanpa Perlawanan dirumah orang tau pelaku. 

"Yang tertangkap Ini bernama IRWANSYAH (22) warga Desa Tanjung Pasir Kec. Rantau Bayur Kab. Banyuasin" Kata Kapolsek Sungai Lilin AKP Zanzibar, SH mewakili Kapolres Muba Akbp Erlin Tangjaya, SH, S.ik. Minggu, (08/08/21). 

Lanjut Zibar, Dari tangan pelaku irwansyah petugas berhasil menyita barang bukti berupa 1 (satu) unit Hp merek Samsung J7+ warna Hitam milik korban TAUFIQ ROHMAN (37) warga Desa Pinang Banjar Kec. Sungai Lilin Kab. Muba.

Kapolsek Zibar menjelaskan, aksi curat di Lakukan oleh pelaku Dan dua rekan nya yang masih DPO terjadi pada Minggu 18 Juli 2021 sekira pukul 03.00 wib didalam rumah korban. Para pelaku masuk melalui dinding warung yang memakai Rangka Baja, lalu pelaku masuk ke rumah korban melalui Pintu belakang warung yang terhubung ke rumah. uang Tunai Rp 20.000.000,- (Dua Puluh Juta Rupiah), 2 (dua) Buah jam tangan Pria warna silver dan hitam merek Alexander Christie, 1(satu) buah Hp merek Samsung J7+ warna Hitam berhasil digondol para pelaku. 

Saat korban terbangun, korban melihat dinding rumah nya langsung mengecek barang yang bilang Dan langsung melaporkan ke mapolsek Sungai Lilin. 

"Uang Rp. 20 juta Dan barang lain nya hilang, lalu korban melaporkan ke kita pak. Total Rp. 26 Juta" Ujar Kapolsek. 

Berbekal laporan tersebut, petugas unit reskrim langsung melakukan Penyelidikan untuk mencari tau siapa pelakunya. Berkat kegigihan dan keuletan petugas di lapangan akhirnya pelaku curat berhasil ditangkap.

Dari pengakuan pelaku, Perannya bersama-sama dengan kedua rekannya melakukan pencurian di rumah korban. Dirinya mendapat bagian hasil curian tersebut berupa uang sebesar Rp 1.400.000,- (sejuta empat ratus rupiah) dan 1 (satu) unit Hp merek Samsung J7+ warna Hitam. Untuk Rekannya L (DPO) dan rekan satunya diketahui masing-masing Rp 2.000.000,- (dua juta rupiah).

Sambungnya, pelaku L yang berperan mengambil uang dan barang milik korban, Dirinya tidak mengetahui jumlah total berupa uang dan barang apa saja yang dicuri dari korban. Awalnya dirinya diberi uang hasil curian sebesar Rp 2.000.000,- (dua juta rupiah) yang dicuri dari rumah korban akan tetapi rekannya L (dpo) juga menawarkan 1 (satu) unit Hp merek Samsung J7+ warna Hitam untuk dijual kepadanya seharga Rp 600.000,- (enam ratus ribu rupiah), karena dirinya tidak memiliki uang jadi L (dpo) langsung memotong uang hasil curiannya sebesar Rp 600.000,- dan memberikan uang sisa bagi hasil curian senilai Rp 1.400.000,- (satu juta empat ratus ribu rupiah).

Pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Sungai Lilin dan akan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun.

"Dua rekan pelaku yang masih DPO sudah kita kantongin identitas nya Dan masih dalam pengejaran anggota kita. Saya menghimbau dua pelaku agar segera menyerahkan Diri" Tutup Kapolsek.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Antisipasi Transisi Energi, Kadisnakertrans Muba Usulkan Peta Jalan “Green Skills” bagi Pekerja Migas dan Batubara

Thu, 16 Apr 2026 08:32:26am

PALEMBANG– Menghadapi tren global transisi energi, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Musi Banyuasin, Herryandi Sinulingga...

MEMANAS! Rapat KONI Muba Berakhir Buntu, Nasib Kursi Ketua Umum Kini Digantung di Raker Jumat Ini!

Wed, 15 Apr 2026 12:17:43pm

SEKAYU – Tensi tinggi menyelimuti internal Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Alih-alih menghasilkan...

Wujudkan SDM Unggul, Pemkab Muba Biayai Penuh Pelatihan Migas bagi 40 Putra-Putri Daerah ke Cepu

Tue, 14 Apr 2026 06:45:23am

  SEKAYU – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) kembali menunjukkan komitmen nyata dalam mencetak tenaga kerja lokal yang kompeten dan...

Dukung Pendidikan Berkualitas, SD Muhammadiyah Sekayu Buka Pendaftaran Siswa Baru Tahun 2026/2027

Tue, 14 Apr 2026 03:37:42am

  SEKAYU – SD Muhammadiyah Sekayu resmi membuka Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMP) untuk tahun pelajaran 2026/2027. Proses pendaftaran ini...

Tekan Aktivitas Ilegal, Kapolres Muba Tindak Tegas 5 Kasus Illegal Drilling dan Refinery

Sun, 12 Apr 2026 10:52:47pm

Muba - Kapolres Musi Banyuasin AKBP Ruri Prastowo terus menggencarkan upaya mitigasi terhadap aktivitas illegal drilling dan illegal refinery di...

Baca Juga