Selasa, 7 Juli 2026 - 09:31 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Polres Muba tangkap 2 Pelaku Pengedar Narkoba

Jumat, 13 Agustus 2021
152 views
0
IMG_20210813_135414

 

 

 

Kita merah putih .com Sat reserse Narkoba Polres Muba mengaku telah melakukan penangkapan terhadap dua pelaku pengedar narkoba di dua tempat berbeda. Kedua nya APRIZAL (27) Dan ALPIAN (28). Mereka ditangkap di wilayah berbeda Dan Hari yang sama. 

"Aprizal warga Dusun V Desa Lubuk Bintialo Kec. Batang Hari Leko, Alpian warga Dusun I Desa kemang Kec. Sanga desa Kab. Muba" Kata kapolres Musi Banyuasin Akbp Alamsyah Pelupessy, SH, S.ik, M. Si melalui Kasat Narkoba Polres Muba Akp Jonroni, SH, Jumat (13/08/21). 

Kemudian, ia menjelaskan penangkapan pertama di Lakukan Pukul 14.30 Wib dirumah aprizal. dengan kooperatifnya, pelaku menunjukkan barang bukti sebanyak 47 (Empat puluh tujuh) Paket Narkotika Jenis Shabu, (Enam) Ball plastik klip bening, 3 (Tiga) Lembar kertas bertuliskan harga jual Narkotika jenis Shabu, 1 (Satu) Buah dompet warna hitam abu abu Dan Uang tunai sebesar Rp. 3.638.000,. (Tiga juta enam ratus tiga puluh delapan ribu rupiah). 

Lanjut Jon, pada pukul 16.00 Wib dirumah pelaku Alpian saat digrebek Dan di Lakukan penggeledahan ditemukan barang bukti sebanyak 5 (Lima) Paket yang diduga Narkotika jenis shabu dengan berat bruto 22,22 (Dua puluh dua koma dua puluh dua) gram, 22 (dua puluh dua) Butir yang diduga narkotika jenis Extacy Warna hijau tanpa logo dengan berat bruto 8,33 (Delapan koma tiga puluh tiga) gram, 2 (Dua) Ball Plastik klip bening, Uang tunai Rp. 1.012.000 (satu juta dua belas ribu rupiah).

"Semua Kedua pelaku ini kita tangkap Rabu, (11/08/21) dirumah masing masing. Hanya berbeda jam Saja kita tangkap" Tandas Jonroni ke liputan tribratamubanews. 

Para pelaku dijerat dengan Pasal 114 Dan 112 Undang - Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan Ancaman minimal 5 tahun penjara. 

 

" semua berkat informasi masyarakat yang masuk ke kita, karena keduanya sudah sangat me resahkan masyarakat"Kata Kasat Narkoba Jonroni

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Gerakan Kolaboratif Pemkab Muba, Bpjs Ketenagakerjaan dan Dunia Usaha 

Fri, 5 Jun 2026 01:39:33am

  SEKAYU – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemda Muba) dibawah Kepemimpinan Bupati Muba HM.Toha Rohman dan Wakil Bupati Kiai Abdur...

Kerap Mangkir Mediasi? Kadisnakertrans Muba Ingatkan Perusahaan Risiko Rugi Hukum Hingga Kalah di PHI

Thu, 4 Jun 2026 12:48:56am

Sekayu, 4 Juni 2026 – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Musi Banyuasin mengambil langkah tegas dalam mengedukasi...

Mencekam Jelang Subuh di Soak Baru, Respons Cepat Damkar Muba Jinakkan Kobaran Api dalam 1 Jam

Thu, 4 Jun 2026 12:41:54am

SEKAYU, MUBA – Suasana sunyi menjelang fajar di kawasan wisata Danau Ulak Lia mendadak berubah menjadi mencekam pada Kamis pagi, 4 Juni 2026....

Kantor Hukum Indafikri & Partners Layangkan Somasi ke PT Pertamina EP Field Pendopo Terkait Dugaan Limbah di Jirak Jaya

Wed, 3 Jun 2026 06:18:52am

  SEKAYU, MUBA – Kantor Hukum INDAFIKRI & PARTNERS secara resmi melayangkan surat somasi kepada Pimpinan c.g. Humas PT. Pertamina EP...

Kebakaran Hanguskan 4 Rumah di Lawang Wetan Muba, Kerugian Capai Rp400 juta

Mon, 1 Jun 2026 08:18:41am

SEKAYU — Kebakaran hebat melanda pemukiman warga di Dusun 3, Desa Bumi Ayu, Kecamatan Lawang Wetan, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) pada Senin...

Baca Juga