Selasa, 12 Mei 2026 - 01:19 WIB
banner ucapan Sekda revs

Polres Muba kembali Berduka

Minggu, 16 Mei 2021
433 views
0
IMG-20210516-WA0014

Kitamerahputih.com Polres Muba kembali berduka, Anggota Kepolisian yang berdinas digakkum Satpolairud Meninggal Karena Sakit, Pada Minggu (16/05/21) Pukul 05.30 Wib pagi. 

Iptu Rodin meninggal dunia Karena penyakit yang dideritanya Selama ini. 

Almarhum menghembuskan nafas terakhir di usia 55 tahun dikediamannya di lr. Kumpeberayun bukit Kecil Kota Palembang. 

"Almarhum ini sakit lebih Dari 6 bulan Dan meninggal dikediamannya" Kata Kasubbag Humas Polres Muba Iptu Indra Jaya, SH mewakili Kapolres Muba Akbp Erlin Tangjaya, SH, S.ik.

Lebih lanjut Indra Jaya mengatakan, pihaknya merasa kehilangan dengan almarhum yang dikenal ramah dan suka berteman dengan siapa saja tanpa pilih-pilih dari kalangan manapun.

Beliau Akan disemayamkan di TPU Puncak Sekuning Palembang. 

"Beliau meninggalkan Satu orang istri Dan tiga orang anak" Terangnya. 

Semasa hidup beliau menjabat Kanit gakkum Satpolairud Polres Muba. (aajm/hms).

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Kuasa Hukum Terdakwa Jiwasraya Persoalkan Vonis Hakim yang Persis Tuntutan Jaksa

Mon, 19 Oct 2020 02:38:38am

Liputan6.com, Jakarta - Penasihat Hukum Direktur Utama PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto, Soesilo Aribowo kecewa dengan putusan Majelis Hakim...

Keterjangkauan dan Kemudahan Layanan Dinilai Jadi Solusi Masyarakat Melek Hukum

Mon, 19 Oct 2020 02:36:01am

Liputan6.com, Jakarta - Perkembangan teknologi memegang peranan besar dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia, terutama dalam mengembangkan usaha atau...

YLBHI Minta Polisi yang Pukul Jurnalis Saat Liput Demo Diproses Hukum

Mon, 19 Oct 2020 02:34:37am

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur meminta kepolisian memproses hukum personelnya...

Penegak Hukum Diminta Hati-Hati Tangani Kasus Perbankan

Mon, 19 Oct 2020 02:00:31am

Liputan6.com, Jakarta - Penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Agung diminta berhati-hati dalam menangani kasus perbankan. Pasalnya posisi perbankan...

4 Relawannya Dianiaya Oknum Polisi, PP Muhammadiyah Siapkan Jalur Hukum

Mon, 19 Oct 2020 01:58:37am

Liputan6.com, Jakarta - Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah menyatakan akan menempuh jalur hukum atas dugaan penganiayaan yang diterima 4 relawan...

Baca Juga