Minggu, 12 Juli 2026 - 11:35 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Polres Muba amankan 12 palaku ilegal diriling

Sabtu, 11 Desember 2021
163 views
0
IMG20211210152555

Kitamerah putih.com Komitmen Memberantas pelaku ilegal diriling Polres Musi Banyuasin Sumatera terus melakukan operasi illegal drilling, beberapa hari yang lalu jajaran Polres Musi Banyuasin berhasil amankan 12 Pelaku

Kapolres Muba AKBP Alamsyah Pelupessy, SH, SIK, MSI menyampaikan saat memimpin prees rilis di Mapolres Muba, Jumat (10/12/2021).

"Dalam operasi illegal drilling,kami telah amankan 12 tersangka dan ada satu tersangka yang masih di bawah umur kita lakukan didiversikan dan telah mendapatkan penetapan dari Pengadilan Negeri Sekayu ini merupakan hasil dari oprasi illegal driling, tanggal 26 November 2021 sampai 10 Desember 2021

Lanjutnya " belasan tersangka yang kita tangkap itu. Berada di 6 kecamatan dalam melakukan aktivitas illegal driling yakni di Kecamatan Sanga Desa, Babat Toman, Keluang, Batang Hari Leko, Tungkal Jaya dan Bayung Lencir.

Lebih lanjut Alamsyah menerangkan, adapun identitas para tersangka yakni:
1. Rian Paizal (32) warga Desa Babat, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Muba.
2. Jemahat (29) warga Desa Kasmaran, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Muba
3. Yogi Saputra (28) warga Desa Ngulak, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Muba
4. Sobirin (32) warga Desa Tanjung Bali, Kecamatan Batang Hari Leko, Kabupaten Muba
5. Anton 34 warga Provinsi Jambi
6. Sukarno (41) warga Kabupaten Banyuasin
7. Sailun (25) warga Desa Sako Suban, Kecamatan Batang Hari Leko, Kabupaten Muba
8. Ibrahim (19) warga Desa Pangkalan Bayat, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Muba
9. Hendri (26) Warga Kelurahan Bayung Lencir, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Muba
10. Guntur Datubara (58) warga Provinsi Aceh
11. Ahmad Yani (52) warga Desa Karang Anyar, Kecamatan Lawang Wetan, Kabupaten Muba
12. Ahmad (54) warga Desa Teluk Kijing I, Kecamatan Lais, Kabupaten Muba
13. Z warga Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Muba (telah dilakukan Didiversikan dan telah mendapatkan penetapan dari pengadilan negeri sekayu).

Adapun barang bukti yang berhasil kita amankan berupa. 5 unit sepeda motor, 1 set mesin rek, 1 unit mobil pick up, 4 buah tameng penggulung tali tambang, 5 unit pipa besi canting, 3 buah drum, 160 liter minyak mentah, 1 buah tungku besi, 5 buah catrol, 2 buah blower dan 1 unit kipas angin.

"Terhadap para tersangka akan kita jerat tentang ekspolitasi tanpa izin. Pasal 52 UU RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang migas sebagaimana telah diubah dalam pasal 40 angka ke 7 UU RI Nomor 11 Tahun 2020 tentang cipta kerja. Dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara denda 60 Milyar dan penyulingan minyak illegal pasal 53 UU RI Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Migas sebagaimana telah diubah dalam pasal 40 angka ke 7 UU RI Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda 50 Milyar, " tandasnya.

Kapolres Musi Banyuasin menghimbau Kepada masyarakat Agar jangan melakukan illegal drilling ini sangat berbahaya selain jiwa sendiri juga jiwa orang lain sudah banyak jatuh korban,Setya berimbas hukuman yang sudah menunggu Karena ini menyalahi aturan(Jay)

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Update COVID-19 Muba: Bertambah 24 Kasus Sembuh, 21 Positif, 2 Meninggal Dunia

Wed, 11 Aug 2021 01:08:37pm

  Sekayu- Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Muba, Rabu (11/8/2021) mengkonfirmasi penambahan 24 kasus sembuh, 21 positif, dan 2 meninggal...

IWO dan LMP Muba Sampaikan Amanah Kapolda Sumsel, Keluarga Selli Ulandini Terharu

Wed, 11 Aug 2021 08:44:31am

  Rabu, 11 Agustus 2021 MUBA - Sumsel, Guna meningkatkan rasa kepedulian terhadap sesama, Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri S MM...

Sampaikan Amanah Kapolda Sumsel, Keluarga Selli Ulandini : Terima Kasih

Wed, 11 Aug 2021 08:22:28am

kitamerahputih.com Rabu, 11 Agustus 2021 MUBA - Sumsel, Guna meningkatkan rasa kepedulian terhadap sesama, Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Dr Eko...

Pisah Sambut Kapolres Muba, Dua Perwira Ini Kompak Sebut Muba Luar Biasa

Wed, 11 Aug 2021 03:15:32am

kitamerahputih.com Rabu, 11 Agustus 2021 SEKAYU - Sumsel, Dengan menerapkan protokol kesehatan COVID-19, Pemkab Musi Banyuasin (Muba) gelar Malam...

Semarak bulan kemerdekaan HUT RI Ke- 76 Tahun 2021,di Lapas

Wed, 11 Aug 2021 02:12:28am

Semarak bulan kemerdekaan HUT RI Ke- 76 Tahun 2021, “Indonesia Tangguh – Indonesia Tumbuh”. Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sekayu melaksanakan...

Baca Juga