Rabu, 15 Juli 2026 - 05:09 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Polres Muba amankan 12 palaku ilegal diriling

Sabtu, 11 Desember 2021
165 views
0
IMG20211210152555

Kitamerah putih.com Komitmen Memberantas pelaku ilegal diriling Polres Musi Banyuasin Sumatera terus melakukan operasi illegal drilling, beberapa hari yang lalu jajaran Polres Musi Banyuasin berhasil amankan 12 Pelaku

Kapolres Muba AKBP Alamsyah Pelupessy, SH, SIK, MSI menyampaikan saat memimpin prees rilis di Mapolres Muba, Jumat (10/12/2021).

"Dalam operasi illegal drilling,kami telah amankan 12 tersangka dan ada satu tersangka yang masih di bawah umur kita lakukan didiversikan dan telah mendapatkan penetapan dari Pengadilan Negeri Sekayu ini merupakan hasil dari oprasi illegal driling, tanggal 26 November 2021 sampai 10 Desember 2021

Lanjutnya " belasan tersangka yang kita tangkap itu. Berada di 6 kecamatan dalam melakukan aktivitas illegal driling yakni di Kecamatan Sanga Desa, Babat Toman, Keluang, Batang Hari Leko, Tungkal Jaya dan Bayung Lencir.

Lebih lanjut Alamsyah menerangkan, adapun identitas para tersangka yakni:
1. Rian Paizal (32) warga Desa Babat, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Muba.
2. Jemahat (29) warga Desa Kasmaran, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Muba
3. Yogi Saputra (28) warga Desa Ngulak, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Muba
4. Sobirin (32) warga Desa Tanjung Bali, Kecamatan Batang Hari Leko, Kabupaten Muba
5. Anton 34 warga Provinsi Jambi
6. Sukarno (41) warga Kabupaten Banyuasin
7. Sailun (25) warga Desa Sako Suban, Kecamatan Batang Hari Leko, Kabupaten Muba
8. Ibrahim (19) warga Desa Pangkalan Bayat, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Muba
9. Hendri (26) Warga Kelurahan Bayung Lencir, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Muba
10. Guntur Datubara (58) warga Provinsi Aceh
11. Ahmad Yani (52) warga Desa Karang Anyar, Kecamatan Lawang Wetan, Kabupaten Muba
12. Ahmad (54) warga Desa Teluk Kijing I, Kecamatan Lais, Kabupaten Muba
13. Z warga Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Muba (telah dilakukan Didiversikan dan telah mendapatkan penetapan dari pengadilan negeri sekayu).

Adapun barang bukti yang berhasil kita amankan berupa. 5 unit sepeda motor, 1 set mesin rek, 1 unit mobil pick up, 4 buah tameng penggulung tali tambang, 5 unit pipa besi canting, 3 buah drum, 160 liter minyak mentah, 1 buah tungku besi, 5 buah catrol, 2 buah blower dan 1 unit kipas angin.

"Terhadap para tersangka akan kita jerat tentang ekspolitasi tanpa izin. Pasal 52 UU RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang migas sebagaimana telah diubah dalam pasal 40 angka ke 7 UU RI Nomor 11 Tahun 2020 tentang cipta kerja. Dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara denda 60 Milyar dan penyulingan minyak illegal pasal 53 UU RI Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Migas sebagaimana telah diubah dalam pasal 40 angka ke 7 UU RI Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda 50 Milyar, " tandasnya.

Kapolres Musi Banyuasin menghimbau Kepada masyarakat Agar jangan melakukan illegal drilling ini sangat berbahaya selain jiwa sendiri juga jiwa orang lain sudah banyak jatuh korban,Setya berimbas hukuman yang sudah menunggu Karena ini menyalahi aturan(Jay)

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Apriza dan Yoseva Terpilih Jadi Kuyung Kupek Muba 2021

Fri, 29 Oct 2021 04:29:36am

melalui tahap seleksi dan penjurian yang ketat, akhirnya Muhammad Apriza dan Yoseva Gabriela Sutarto terpilih menjadi Kuyung Kupek Muba Tahun 2021...

Peringati HUT LMP ke 21 Marcab Musi Banyuasin Potong Tumpeng

Fri, 29 Oct 2021 12:54:54am

  MUBA - SUMSEL, Pandemi Covid 19 belum berakhir namun eksetensi Ormas Laskar Merah Putih Markas Cabang Kabupaten Musi Banyuasin sejak...

Frederika Alexis Cull Beri Motivasi Finalis Kuyung Kupek Muba

Thu, 28 Oct 2021 10:09:51am

  SEKAYU - Malam puncak pemilihan Kuyung dan Kupek Musi Banyuasin (Muba) tahun 2021 digelar Kamis, malam nanti. Puncak kontes ini dihadir tamu...

Terkait OTT di Muba, LMP Marcab Muba Minta KPK Juga Periksa OPD Lainya

Thu, 28 Oct 2021 09:04:39am

  MUBA - SUMSEL, Beredar isu adanya Pemanggilan beberapa Staf Dinas PUPR kabupaten Musi Banyuasin oleh Tim Penyidik KPK Pasca OTT, Ormas LMP...

Desa Air Putih Ulu bersama UPT Puskesmas Cinta Karya Gelar Vaksinasi Untuk Warga

Wed, 27 Oct 2021 02:06:59pm

MUBA - Guna Percepatan dan dalam rangka Minimalisir Penyebaran COVID-19, desa Air Putih Ulu, kecamatan Plakat Tinggi bersama UPT Puskesmas Cinta...

Baca Juga