Jumat, 12 Juni 2026 - 03:37 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Perselisihan antara Mukti dan Husni Taufik Dengan Pengadilan Agama Sekayu diahiri Sepakatan Perdamaian

Kamis, 14 Oktober 2021
200 views
0
IMG20211014105008

 

Kitamerahputih. Com Setelah melakukan mediasi Selasa, 5 Oktober 2021, bertempat di Pengadilan Negeri Sekayu dalam proses mediasi perkara perdata Nomor 10/Pdt.G/2021/PN

 antara Pihak Pengadilan Agama Sekayu dengan aman Mukti dan Husni Taufik Dengan kuasa kepada Indafikri, S.H., dkk, Advokat/Pengacara yang tergabung dalam Asosiasi Advokat Muba (A.A.M) beralamat di Jl. Merdeka Lingkungan I (Samping MTS Negeri Sekayu) Para Penggugat sepakat untuk mencabut gugatan tuntutan yang diajukannya dalam perkara Nomor 10/Pdt.G/2021 PN Sky dan menyatakan perkara telah selesai.

Hari ini kedua pihak melaksanakan Konferensi pers di Lobby Pengadilan Agama Sekayu Jl. Merdeka LK. I No.497, Serasan Jaya, Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan,Kamis (14/10/2021)

Waluyo, S.Ag., M.H.I., Ketua Pengadilan agama Sekayu menyampaikan bahwa telah 

Melaksanakan kesepakatan berdamai dengan point- point Perdamaian yaitu mendukung peran dan fungsi Para advokat yang merupakan profesi terhormat (officium nobile) dalam memberikan Jasa Hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 tahun 2003 tentang Advokat

Serta mendukung pembangunan Zona Integritas dalam mewujudkan Pengadilan Agama Sekayu meraih predikat Wilayah Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)

Kedua belah pihak mewujudkan peradilan yang bersih dan berwibawa serta sepakat untuk meningkatkan komunikasi demi terselenggaranya peradilan yang sederhana, cepat dan biaya ringan serta terciptanya pelayanan hukum yang berkeadilan kepada masyarakat, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku;

Senada dikatakan Indafikri, S.H Bahwa kami sebagai advokat tentu sangat mendukung Pengadilan Agama Sekayu untuk mewujudkan pelayanan Prima bersih melayani demi tegaknya keadilan,

Tentu kami memberikan kritik gunanya untuk membangun hal tersebut,kami mengucapkan terima kasih kepada pengadilan Agama Sekayu selalu terbuka dalam menerima kritikan dengan tujuan membangun untuk menguatkan pengadilan Agama itu sendiri, ungkapkannya 

Saya apresiasi pengadilan agama Sekayu telah memberikan tempat peradilan yang transparan moderen,dengan berbagai layanan mendukung peradilan servis excellent, tutup nya (Jay)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Reaksi Istri Mendiang Kobe Bryant Saat Lakers Juara NBA 2020

Mon, 19 Oct 2020 02:53:03am

Liputan6.com, Jakarta Vanessa Bryant teringat mendiang suaminya Kobe Bryant dan putrinya, Gianna, saat LA Lakers mengalahkan Miami Heat dan merebut...

MU Amankan Wonderkid Portugal Titisan Luis Figo

Mon, 19 Oct 2020 02:49:10am

Liputan6.com, Jakarta- Manchester United (MU) kembali melirik pemain muda berbakat Portugal. Kali ini Setan Merah berhasil mengamankan jasa salah...

Kuasa Hukum Terdakwa Jiwasraya Persoalkan Vonis Hakim yang Persis Tuntutan Jaksa

Mon, 19 Oct 2020 02:38:38am

Liputan6.com, Jakarta - Penasihat Hukum Direktur Utama PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto, Soesilo Aribowo kecewa dengan putusan Majelis Hakim...

Keterjangkauan dan Kemudahan Layanan Dinilai Jadi Solusi Masyarakat Melek Hukum

Mon, 19 Oct 2020 02:36:01am

Liputan6.com, Jakarta - Perkembangan teknologi memegang peranan besar dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia, terutama dalam mengembangkan usaha atau...

YLBHI Minta Polisi yang Pukul Jurnalis Saat Liput Demo Diproses Hukum

Mon, 19 Oct 2020 02:34:37am

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur meminta kepolisian memproses hukum personelnya...

Baca Juga