Selasa, 12 Mei 2026 - 09:54 WIB
banner ucapan Sekda revs

Penerapan SPBE Muba Perbaiki Tata Kelola Pemkab

Selasa, 25 Mei 2021
155 views
0
IMG-20210525-WA0029

 

SEKAYU- Mengingat Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) merupakan penilaian Indikator Kinerja Utama (IKU) Kabupaten yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten Musi Banyuasin tahun 2017-2022. Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin bersama dengan OPD terkait menggelar Rapat koordinasi dalam rangka pemantapan pelaksanaan evaluasi penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Tahun 2021, Selasa (25/05/21) di Ruang Rapat Serasan Sekate

L

Menurut Bupati Musi Banyuasin Dr H Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Muba Drs H Yusuf Amilin MSi, Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sebagai sarana yang dibuat oleh pemerintah dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan dan kemudahan kepada penggunanya.

"Penerapan SPBE diharapkan dapat memperbaiki tata kelola pemerintahan sehingga bisa mencapai efisiensi, integrasi, dan berbagi pakai,"ujarnya. 

 

Saat ini, berdasarkan Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 59 Tahun 2020 tentang pemantauan dan evaluasi sistem pemerintahan berbasis elektronik. Terjadi perubahan pada struktur penilaian, dimana semula ada 35 indikator sekarang bertambah menjadi 47 indikator, dengan bertambahnya indikator maka semakin berat sistem dalam penilaian tersebut. 

 

"Tapi dengan kerjasama dan mempunyai tekad baik, saya yakin indikator demi indikator bisa terpenuhi,"ungkapnya.

Sementara, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Muba Herryandi Sinulingga AP, dalam paparannya menyampaikan terdapat 5 langkah percepatan tranformasi digital yaitu Pertama segera lakukan percepatan perluasan akses dan peningkatan infrastruktur digital dan penyediaan layanan internet.

 

Kedua melakukan persiapkan roadmap transformasi digital di sektor-sektor strategis, baik di sektor pemerintahan, layanan 

publik, bantuan sosial, pendidikan, kesehatan, perdagangan, industri, 

maupun penyiaran. Ketiga melakukan percepat integrasi pusat data nasional. Keempat menyiapkan kebutuhan SDM yang bertalenta digital. Kemudian yang terakhir berkaitan dengan regulasi, skema pendanaan, dan pembiayaan segera disiapkan secepat-cepatnya. 

"Jika transformasi digital ini sudah berjalan, maka tujuan SPBE dapat segera diterapkan. Dengan menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih, transparan, efektif dan efisien sesuai tuntutan perubahan dengan berbasis pada teknologi informasi dan komunikasi. Dapat menciptakan sistem penyelenggaraan SPBE dalam rangka peningkatan pelayanan publik dan pelayanan non publik. Serta menciptakan sinergi antar perangkat daerah dalam penyelenggaraan sistem informasi dan layanan berbasis elektronik,"bebernya.

Lanjutnya, penerapan SPBE memiliki tiga jenis layanan, Government to Citizen (G2C) yang merupakan sistem pemerintahan untuk meningkatkan kualitas layanan ke masyarakat antara lain seperti pajak online, lowongan pekerjaan, kesehatan, kependudukan, hingga penanggulangan bencana. 

Government to Bussiness (G2B), merupakan layanan transaksi elektronik antara pemerintah dan dunia usaha, seperti e-procurement, pajak perseroan, peluang bisnis, dan pendaftaran perusahaan. Sementara Government to Government (G2G), 

merupakan layanan sistem informasi yang menghubungkan institusi pemerintahan dengan data terintegrasi yang diterapkan untuk beberapa proses bisnis pemerintahan, seperti perencanaan dan penganggaran serta layanan data dan informasi pembangunan. 

 

"Pemanfaatan teknologi informasi pada dasarnya telah banyak diimplementasikan oleh sebagian besar instansi pemerintah dalam mengembangkan dan meningkatkan layanannya. Namun, hal tersebut masih terkendala oleh banyaknya aplikasi yang belum efektif, efisien, dan terpadu sehingga dapat berdampak pada pemborosan anggaran. Dengan adanya SPBE tentu dapat menjadi pilihan terbaik dalam pemanfaatan teknologi informasi khususnya di bidang pelayanan,"urainya.  

 

Sambung Inspektur Kabupaten Muba Drs H RE Aidil Fitri, yang dalam kesempatan ini juga membenarkan bahwasanya SPBE ini harus segera dilaksanakan karena ini merupakan salah satu program prioritas nasional, yang diperintah oleh Presiden, kemudian akan dinilai oleh Bupati.

Untuk mewujudkan penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik merupakan tugas bersama, dalam rangka meningkatkan indeks SPBE secara nasional dalam menunjang penerapan SPBE yang terintegrasi, terpadu dan berkesinambungan sehingga diperlukan kerja sama berbagai pihak.

"Artinya kita harus saling membantu. Dinas Kominfo memang memiliki peran dalam SPBE, tapi didalam harus ada kita semua yang turut mendukung dengan nyata. Ini merupakan kewajiban kita untuk mempermudah pelayanan, bukan hanya menjadi tugas Dinas Kominfo tapi tugas kita semua,"tutupnya.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Kendalikan Inflasi, Pemkab Tulungagung Gelar Operasi Pasar di Campurdarat

Wed, 25 Feb 2026 03:06:34am

KIITA MERAH PUTIH TULUNGAGUNG – Sebagai langkah konkret dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi daerah, Pemerintah Kabupaten...

Optimalkan Aset Daerah, Pemkab Muba Gandeng Politeknik Sekayu Cetak Mahasiswa Entrepreneur Lewat Budidaya Lele

Tue, 24 Feb 2026 11:53:35am

SEKAYU – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) terus melakukan langkah strategis dalam mengoptimalkan lahan produktif sekaligus mencetak jiwa...

Tingkatkan Kapasitas Pendidik, Disdik Tulungagung Gelar Pendampingan Digitalisasi Pembelajaran di Boyolangu

Tue, 24 Feb 2026 09:25:26am

KITA MERAH PUTIH, TULUNGAGUNG – Guna mempercepat adaptasi teknologi di lingkungan sekolah, Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung sukses...

Jalan Tak Lagi Berlumpur, Warga Pagar Desa Bayung Lencir Apresiasi Pembangunan Jalan Senilai Rp972 Juta

Sun, 22 Feb 2026 01:44:50am

BAYUNG LENCIR, MUBA – Keluhan masyarakat terkait akses jalan yang sulit dilalui saat musim hujan di Desa Pagar Desa, Kecamatan Bayung Lencir, kini...

Skandal Izin Internet 32 Puskesmas: Komisi C DPRD Tulungagung Bongkar Hanya 1 dari 8 Perusahaan yang Legal

Fri, 20 Feb 2026 12:41:26pm

TULUNGAGUNG (20/02/2026) – Komisi C DPRD Kabupaten Tulungagung menggelar Rapat Dengar Pendapat (hearing) panas bersama Ormas Laskar Merah Putih di...

Baca Juga