Jumat, 12 Juni 2026 - 07:44 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Pemkab Muba Terus Cari Solusi Terbaik Terkait Ilegal Drilling

Selasa, 26 Oktober 2021
111 views
0
IMG-20211026-WA0010

 

SEKAYU, MUBA- Pemkab Musi Banyuasin dibawah komando Plt Bupati Beni Hernedi terus mencari solusi untuk mengatasi masalah penanganan kebakaran Illegal Drilling di Desa Keban I Kecamatan Sanga Desa demi keselamatan masyarakat.

Bertempat di Ruang Rapat Serasan Sekate, Pemkab Muba melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Muba adakan Rapat Teknis Rencana Penanganan Kebakaran Sumur Illegal Drilling tersebut bersama DLH Provinsi Sumsel, pihak SKK Migas, Pertamina, ConocoPhillips, Forkopimda, Camat Sanga Desa, Kades Keban, Senin (25/10/2021).

Plt Bupati Beni Hernedi melalui Sekda Drs H Apriyadi MSi dalam arahannya, berharap Pemkab Muba bersama pihak-pihak terkait dapat segera memadamkan kobaran air dan segera menemukan jalan terbaik dalam menyelesaikan penanganan persoalan kebakaran ini, sehingga tidak menimbulkan masalah baru bagi masyarakat sekitar wilayah.

Bahkan, Sekda minta pihak DLH segera bentuk satgas penanganan kebakaran di Keban. Karena menurutnya, hal tersebut sudah menjadi pekerjaan dan tanggung jawab Pemerintah dalam menjaga keselamatan dan kesejahteraan masyarakatnya.

"Pemkab Muba bersama Dandim 0401 Muba, Polres Muba kami siap membantu, siap bekerja dan sama-sama bekerja. Kami menunggu apa kira-kira langkah langkah yang akan dilakukan kedepannya secara nyata mau diamankan kita siap. Dan tindakan ini harus kita lakukan, karena permasalahan ini sudah menjadi pembicara nasional. Oleh karena itu, kita yang didaerah di lapangan semaksimal mungkin mengambil tindakan. Dan pak camat dan pak kades tolong sekali lagi, sampaikan kepada masyarakat, pemerintah hadir untuk membantu masyarakat di sana. Kita sangat khawatir dengan keselamatan masyarakat disana,"tandasnya.

Dandim dan Polres siap membantu Pemkab Muba dalam menangani kebakaran tersebut. "Kami Kodim bersama Polres siap memberikan jiwa dan raga dan siap mengerakkan sumber daya manusia untuk melakukan operasi bakti di wilayah setempat,"ujar Dandim 0401 Muba Letkol Arh Faris Kurniawan SST MT.

Sementara, Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagsel Anggono Mahendrawan menerangkan bahwa Kebakaran sumur disebabkan karena illegal drilling. Kebakaran sumur ini terjadi di WK COPHI, dan bukan di WK PEP (Region 1 Zona 4).

Dijelaskannya, pihak PEP (Region 1 Zona 4) diminta membantu secara teknis sebatas upaya pemadaman kebakaran pada Rapat Pembahasan Permintaan Penanganan dan Penanggulangan Kebakaran Sumur Illegal di Desa Keban Kabupaten Musi Banyuasin pada hari Senin, 18 Oktober 2021 ini lalu. 

Selanjutnya, berdasarkan Surat Kepala Perwakilan SKK Migas Sumatera Bagian Selatan kepada Bupati Musi Banyuasin, No : SRT 0757/SKKMI5000/2021/S0, 22 Oktober 2021. Hal: Bantuan Pemadaman Api Akibat Ledakan Sumur Minyak Illegal di Desa Keban 1, Kec. Sanga Desa, Kab. Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan. Serta Surat Penugasan SKK Migas kepada PEP (Region 1 Zona 4).

"Teknis pemadaman, pertama mengendalikan aliran gas (membagi aliran gas untuk memperkecil api). Memompakan fluida ke sumber gas dan api

untuk memadamkan api (metode pendinginan,

isolasi, dilusi, pemisahan bahan gas- minyak, pemutusan segitiga api / fire triangle)"ujarnya.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Perkuat “Link and Match”, Disnakertrans Muba Desak Perusahaan Laporkan Data Kebutuhan Tenaga Kerja dan Spesifikasi Vokasi

Fri, 24 Apr 2026 09:20:13am

PALEMBANG, 24 APRIL 2026 – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor)...

Warga Lawang Wetan Serbu Operasi Pasar Murah dan Isi Ulang LPG 3 Kg

Thu, 23 Apr 2026 12:00:01am

Lawang Wetan, Muba – Di tengah fluktuasi harga pasar, Pemkab Musi Banyuasin melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) terus...

Wujudkan Muba Maju Lebih Cepat, Disnakertrans Kawal Rekrutmen Lokal PT Gorby Putra Utama 

Wed, 22 Apr 2026 01:48:33am

SEKAYU – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) kembali menunjukkan taringnya dalam memperjuangkan hak kerja putra-putri daerah. Di bawah...

Pemkab Muba Kebut Peralihan Listrik, Target 15 Mei PLN Layani Seluruh Pelanggan

Wed, 22 Apr 2026 12:05:22am

SEKAYU, — Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mempercepat proses peralihan layanan listrik dari PT MEP ke PT PLN (Persero). Hal ini dibahas...

Siapkan Tim Lintas OPD untuk Rumuskan Aturan Lebih Adaptif dan Implementatif

Wed, 22 Apr 2026 12:01:36am

SEKAYU, — Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mematangkan proses revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 18 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan...

Baca Juga