Minggu, 21 Juni 2026 - 03:17 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Pemkab Muba Terima 34 Sertifikat Tanah, Tahun Ini DRA Targetkan Rampung

Jumat, 9 April 2021
102 views
0
IMG-20210409-WA0098

Musi Banyuasin,- Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sekayu menyerahkan 34 sertifikat hak pakai tanah milik negara kepada Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

Secara simbolis sertifikat diserahkan langsung Kepala Kantor BPN Sekayu Ir Romanur Noor Widarto MM kepada Bupati Muba Dr H Dodi Reza Alex Noerdin, di Ruang Audiensi Bupati Muba, Jum’at (9/4/2021).

Dikatakan Bupati Muba, serah terima sertifikat tersebut merupakan wujud nyata kesungguhan Pemkab Muba dalam hal legalisasi dan sertifikasi aset pemda baik secara fisik, administrasi dan hukum sesuai Permendagri No 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.

“Sehingga diharapkan dengan telah disertifikat, tidak ada lagi aset pemda yang hilang, tidak tercatat atau diakui dengan tidak berdasar,” ucap Dodi.

Dodi juga memberikan apresiasi kepada Kantor BPN Sekayu yang telah menyelesaikan usulan hak pakai tanah yang sudah, sedang, atau akan digunakan oleh Pemkab Muba.

“Kalau memang di APBD perubahan nanti memungkinkan kita kejar tahun ini, jadi tahun ini bisa di selesaikan semua legalitas aset tanah milik Pemkab Muba. Karena untuk penertiban aset daerah, tata kelola manajemen aset daerah merupakan bagian dari RPJMD, sehingga ini jadi prioritas juga,”pungkasnya.

Kepala kantor BPN Sekayu Ir Romanur Noor Widarto MM mengatakan, dengan terdaftarnya tanah aset Pemkab Muba, dapat memberikan informasi di mana letak tanah aset-aset Pemkab yang sudah terdaftar.

“Sertifikat tanah tersebut diklaim dapat membantu administrasi serta pengamanan secara hukum aset-aset Pemkab Muba. Alhamdullilah hari ini dapat diserahkan sebanyak 34 sertifikat tanah milik negara kepada Pemkab Muba,”ucapnya.

Sementara itu Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Muba, Mirwan Susanto SE MM menjelaskan bahwa tanah Pemkab Muba sebanyak 1.069 persil yang belum bersertifikat, dari 1.069 sebanyak 114 merupakan tanah bawah jalan sehingga ada pengurangan menjadi 955 persil.

“Dari 955 persil tanah sampai dengan tahun 2020, yang telah bersertifikat sebanyak 149 persil sehingga total tanah yang belum bersertifikat sebanyak 806 persil. Tahun 2020 diusulkan sebanyak 69 persil dan telah terbit sertifikat sebanyak 34 persil, total tanah yang belum bersertifikat sebanyak 772 persil tanah,”bebernya.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

LMP Hadiri Acara IWJ Korwil Jayapura Gelar Temu Kangen dan Santunan ke Anak Yatim

Tue, 9 Feb 2021 08:55:12am

  kitamerahputih.com. Selasa, 09/02/2021. JAYAPURA – Komunitas Info Warga Jember (IWJ) korwil Jayapura melaksanakan ‘temu kangen’ bersama...

Keluarga Besar Laskar Merah Putih Papua Salurkan Bantuan ke Korban Banjir Kerom

Tue, 9 Feb 2021 08:24:10am

  kitamerahputih.com Selasa, 09/02/2021. JAYAPURA – Keluarga Besar Laskar Merah Putih Papua menyalurkan bantuan tali kasih kepada korban...

Hari Pers Nasional, Dengan Era Digitalisasi Mencapai Informasi dengan Akselerasi Cerdas

Mon, 8 Feb 2021 11:56:18pm

  MUBA - Mengkutip Wikipedia.com Media massa atau Pers adalah suatu istilah yang mulai digunakan pada tahun 1920-an untuk mengistilahkan jenis...

Kamacab Laskar Merah Putih Kab Cianjur jawa barat Serahkan SK MAC Kecamatan Karang Tengah

Mon, 8 Feb 2021 01:11:56am

)Kamacab Laskar Merah Putih Kab Cianjur jawa barat Serahkan SK MAC Kecamatan Karang Tengan kitamerahputih.com Senin, 08/02/2021. Cianjur - Jawa...

Laskar Merah Putih Macab Muba, Apresiasi Terpilihnya Ketua IMMUBA Periode 2020 – 2022

Sun, 7 Feb 2021 05:18:58pm

. kitamerahputih.com Senin, 08/02/2021. Sekayu - Musi Banyuasin, Terlaksananya Rapat Umum Anggota ke 18 IMMUBA merupakan sebuah prestasi yang luar...

Baca Juga