Senin, 22 Juni 2026 - 02:38 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Pemkab Muba Terima 34 Sertifikat Tanah, Tahun Ini DRA Targetkan Rampung

Jumat, 9 April 2021
102 views
0
IMG-20210409-WA0098

Musi Banyuasin,- Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sekayu menyerahkan 34 sertifikat hak pakai tanah milik negara kepada Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

Secara simbolis sertifikat diserahkan langsung Kepala Kantor BPN Sekayu Ir Romanur Noor Widarto MM kepada Bupati Muba Dr H Dodi Reza Alex Noerdin, di Ruang Audiensi Bupati Muba, Jum’at (9/4/2021).

Dikatakan Bupati Muba, serah terima sertifikat tersebut merupakan wujud nyata kesungguhan Pemkab Muba dalam hal legalisasi dan sertifikasi aset pemda baik secara fisik, administrasi dan hukum sesuai Permendagri No 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.

“Sehingga diharapkan dengan telah disertifikat, tidak ada lagi aset pemda yang hilang, tidak tercatat atau diakui dengan tidak berdasar,” ucap Dodi.

Dodi juga memberikan apresiasi kepada Kantor BPN Sekayu yang telah menyelesaikan usulan hak pakai tanah yang sudah, sedang, atau akan digunakan oleh Pemkab Muba.

“Kalau memang di APBD perubahan nanti memungkinkan kita kejar tahun ini, jadi tahun ini bisa di selesaikan semua legalitas aset tanah milik Pemkab Muba. Karena untuk penertiban aset daerah, tata kelola manajemen aset daerah merupakan bagian dari RPJMD, sehingga ini jadi prioritas juga,”pungkasnya.

Kepala kantor BPN Sekayu Ir Romanur Noor Widarto MM mengatakan, dengan terdaftarnya tanah aset Pemkab Muba, dapat memberikan informasi di mana letak tanah aset-aset Pemkab yang sudah terdaftar.

“Sertifikat tanah tersebut diklaim dapat membantu administrasi serta pengamanan secara hukum aset-aset Pemkab Muba. Alhamdullilah hari ini dapat diserahkan sebanyak 34 sertifikat tanah milik negara kepada Pemkab Muba,”ucapnya.

Sementara itu Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Muba, Mirwan Susanto SE MM menjelaskan bahwa tanah Pemkab Muba sebanyak 1.069 persil yang belum bersertifikat, dari 1.069 sebanyak 114 merupakan tanah bawah jalan sehingga ada pengurangan menjadi 955 persil.

“Dari 955 persil tanah sampai dengan tahun 2020, yang telah bersertifikat sebanyak 149 persil sehingga total tanah yang belum bersertifikat sebanyak 806 persil. Tahun 2020 diusulkan sebanyak 69 persil dan telah terbit sertifikat sebanyak 34 persil, total tanah yang belum bersertifikat sebanyak 772 persil tanah,”bebernya.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Kamacab LMP Ajak Silaturahim Bersama Ketua MUI (Gus Hadi) Tulung Agung

Wed, 24 Mar 2021 09:29:16am

Kamacab LMP Ajak Silaturahim Bersama Ketua MUI (Gus Hadi) Tulung Agun kitamerahputih.com. Jumat, 24/03/2021. Tulung Agung - Jawa Timur, Dalam...

BALMON Kelas II Merauke melakukan Rapat Koordinasi bersama Peng urus ORARI Lokal Merauke terkait Rencana Pelaksanan UNAR Non Reguler Berbasis CAT.

Mon, 22 Mar 2021 06:36:38am

Kitamerahputih.comMerauke, 22 Maret 2021.Pelaksana Tugas  Kepala Balai Monitor Spektrum Frekwensi Radio Kelas II Merauke Helmi Zainuddin, ST,. MT ...

DPRD Muba Sampaikan Laporan Pansus Atas LKPJ Bupati Muba TA 2020

Mon, 22 Mar 2021 04:25:03am

Bupati Musi Banyuasin Dr H Dodi Reza Alex Noerdin hadir mendengarkan penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) DPRD dan Pengambilan keputusan DPRD...

Memperingati Hari Hutan Internasional LMP Macab Tulungagung melakukan Reboisasi bersama Pecinta Alam.

Sun, 21 Mar 2021 11:42:45am

  Kitamerahputih.comAhad 21 Maret 2021Tulung Agung, Laskar Merah Putih - Dalam rangka memperingati Hari Hutan Sedunia, LMP ( Laskar Merah Putih...

Tiga Pilar Kecamatan Mayangan, dampingi Laskar Merah Putih sosialisasikan Prokes covid 19 dan Pembagian Masker

Fri, 19 Mar 2021 12:30:44pm

Kitamerahputih.comJumat 19 Maret 2021Mayangan Probolinggo, Tiga Pilar Kecamatan Mayangan Kota Probolinggo bersama Laskar Merah Putih, terus...

Baca Juga