Senin, 22 Juni 2026 - 09:14 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Pemkab Muba Terima 34 Sertifikat Tanah, Tahun Ini DRA Targetkan Rampung

Jumat, 9 April 2021
102 views
0
IMG-20210409-WA0098

Musi Banyuasin,- Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sekayu menyerahkan 34 sertifikat hak pakai tanah milik negara kepada Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

Secara simbolis sertifikat diserahkan langsung Kepala Kantor BPN Sekayu Ir Romanur Noor Widarto MM kepada Bupati Muba Dr H Dodi Reza Alex Noerdin, di Ruang Audiensi Bupati Muba, Jum’at (9/4/2021).

Dikatakan Bupati Muba, serah terima sertifikat tersebut merupakan wujud nyata kesungguhan Pemkab Muba dalam hal legalisasi dan sertifikasi aset pemda baik secara fisik, administrasi dan hukum sesuai Permendagri No 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.

“Sehingga diharapkan dengan telah disertifikat, tidak ada lagi aset pemda yang hilang, tidak tercatat atau diakui dengan tidak berdasar,” ucap Dodi.

Dodi juga memberikan apresiasi kepada Kantor BPN Sekayu yang telah menyelesaikan usulan hak pakai tanah yang sudah, sedang, atau akan digunakan oleh Pemkab Muba.

“Kalau memang di APBD perubahan nanti memungkinkan kita kejar tahun ini, jadi tahun ini bisa di selesaikan semua legalitas aset tanah milik Pemkab Muba. Karena untuk penertiban aset daerah, tata kelola manajemen aset daerah merupakan bagian dari RPJMD, sehingga ini jadi prioritas juga,”pungkasnya.

Kepala kantor BPN Sekayu Ir Romanur Noor Widarto MM mengatakan, dengan terdaftarnya tanah aset Pemkab Muba, dapat memberikan informasi di mana letak tanah aset-aset Pemkab yang sudah terdaftar.

“Sertifikat tanah tersebut diklaim dapat membantu administrasi serta pengamanan secara hukum aset-aset Pemkab Muba. Alhamdullilah hari ini dapat diserahkan sebanyak 34 sertifikat tanah milik negara kepada Pemkab Muba,”ucapnya.

Sementara itu Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Muba, Mirwan Susanto SE MM menjelaskan bahwa tanah Pemkab Muba sebanyak 1.069 persil yang belum bersertifikat, dari 1.069 sebanyak 114 merupakan tanah bawah jalan sehingga ada pengurangan menjadi 955 persil.

“Dari 955 persil tanah sampai dengan tahun 2020, yang telah bersertifikat sebanyak 149 persil sehingga total tanah yang belum bersertifikat sebanyak 806 persil. Tahun 2020 diusulkan sebanyak 69 persil dan telah terbit sertifikat sebanyak 34 persil, total tanah yang belum bersertifikat sebanyak 772 persil tanah,”bebernya.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

LMP (Laskar Merah Putih) Tak Berlegalitas DIBUBARKAN Paksa Aparat Gabungan TNI POLRI Kota Makasarr

Fri, 2 Apr 2021 11:03:26am

LMP (Laskar Merah Putih) Tak Berlegalitas DIBUBARKAN Paksa Aparat Gabungan TNI POLRI Kota Makasar Kitamerahputih.com Kamis, 01/04/2021 Makasar -...

Peduli Covid 19 Laskar Merah Putih, bersama TNI – Polri Terus Dampingi Warga

Fri, 2 Apr 2021 09:54:36am

Kitamerahputih.com Jumat 2 April 2021 Kota Probolinggo Jawa Timur, Markas Cabang Laskar Merah Putih - TNI Polri bersama Lurah, Ketua RW 02, Ketua RT...

Bupati DRA Keluarkan Surat Edaran, Sanksi Tegas Apabila Dilanggar

Fri, 2 Apr 2021 08:20:36am

Musi Banyuasin,- Bupati Musi Banyuasin Dr Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA menginginkan agar pada pelaksanaan ibadah puasa nantinya umat muslim di...

Bantuan Radio Komunikasi untuk menunjang Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) tiba di Kabupaten Merauke

Fri, 2 Apr 2021 06:08:52am

  Kitamerahputih.comKitamer, 02 April 2021 Bertempat di Sekretariat ORARI Lokal Merauke Jalan Ampera 4, sejumlah Pengurus, Anggota dan DPP...

Ketua Dekranasda Hj Thia Yufada Hadiri Opening Rumah Kemasan Muba, Pertama di Sumsel

Thu, 1 Apr 2021 03:02:57pm

Ketua Dekranasda Hj Thia Yufada Hadiri Opening Rumah Kemasan Muba, Pertama di Sumsel Kitamerahputih.com Kamis, 01/04/2021 Sekayu - Sumsel,...

Baca Juga