Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:58 WIB
banner ucapan Sekda revs

Pemkab Muba Siap Dukung Wujudkan Kelurahan Desa Bersih Narkoba

Rabu, 23 Juni 2021
121 views
0
Screenshot_2021-06-23-14-35-46-41

SEKAYU, - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin siap menuju wilayah bebas narkoba. Kesiapan ini nampak saat Sekretaris Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Drs H Apriyadi MSi ikut webinar Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional. 

Sekda Apriyadi didampingi Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Deni Sukmana hadiri webinar bertema Peran Pemerintah Desa Dalam Program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) Wujudkan Desa Bersih Narkoba di Ruang Rapat Sekda Muba, Rabu (23/6/2021).

Webinar dibuka Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Prof H M Tito Karnavian PhD diwakili oleh Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri Dr Yusharto Huntoyungo MPd, yang diikuti seluruh gubernur, bupati/walikota, camat, kepala desa, pejabat BNN, dan FKPD di seluruh Indonesia.

Dalam arahannya Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri Dr Yusharto Huntoyungo MPd, mengatakan hari ini masyarakat dunia akan memperingati hari narkoba, yang masih menjadi tantangan termasuk di Indonesia.

Dikatakannya kelurahan, desa menjadi daerah strategis masuknya penyebaran narkoba.

Untuk itu kelurahan/desa harus ambil bagian dalam program P4GN, koordinasi dengan instansi terkait, dan komponen masyarakat lainnya.

"Mendagri bersinergi dengan BNN dalam pelaksanaan desa bersih narkoba. Berharap sinergitas ini berjalan semakin solid dan makin banyaknya pihak yang terlibat," harap Yusharto.

Kepala BNN RI Dr Petrus R Golose melalui Deputi Cegah BNN Drs Sufyan Syarif MH menyampaikan adanya sinergi bersama tersebut dapat menjadi rolmodel bagi masyarakat, untuk terlibat aktif dalam pemberantas narkoba.

"Kami apresiasi dan terimakasih kepada Kemenagri, atas implementasi pencegahan narkoba ini," ujarnya.

Deputi Cegah BNN RI tersebut juga menghimbau kepada Kepala BNN, Provinsi, kota, dan kabupaten di seluruh Indonesia serta seluruh stakeholder terkait menindaklanjuti sinergitas itu, serta mewujudkan lahirnya kelurahan desa bersih narkoba.

Sekretaris DPMD Muba Deni Sukmana mengungkapkan Pemerintah Kabupaten Muba siap menindaklanjuti sinergitas antara Kemenagri dan BNN, bersama BNN Muba memberdayakan masyarakat untuk dapat berpartisipasi dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di semua elemen, termasuk lingkungan pemerintah.

"Kita siap mendukung terwujudnya kelurahan desa bersih narkoba," tandasnya.

Dalam kegiatan ini dilakukan pula launching film pendek yang berjudul Ketahanan Keluarga, disaksikan oleh seluruh peserta webinar.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Kapolres Muba Salurkan Bingkisan Lebaran dan Tekankan Harkamtibmas Jelang Arus Mudik

Wed, 11 Mar 2026 08:15:53am

Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Kapolres Musi Banyuasin (Muba) menunjukkan kepedulian nyata terhadap kesejahteraan seluruh anggotanya. Dalam...

Jaga Kondusivitas Daerah, Kesbangpol Muba Gelar Buka Bersama Forum Pembauran dan Kerukunan

Tue, 10 Mar 2026 12:32:22pm

SEKAYU – Memasuki pertengahan bulan suci Ramadan, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menggelar acara...

Kurang Waspada Saat Berbelok, Pemotor Lansia di Kedungwaru Tulungagung Kritis Dihantam Honda Brio

Mon, 9 Mar 2026 08:44:10am

TULUNGAGUNG – Insiden kecelakaan lalu lintas terjadi di jalan umum Desa Boro, Kecamatan Kedungwaru, Tulungagung, tepatnya di depan GOR Boro pada...

WASPADA PHISHING! Kadisnakertrans Muba Ingatkan Pencari Kerja Muba Kenali Ciri Website Lowongan Kerja Bodong

Mon, 9 Mar 2026 05:01:41am

SEKAYU, MUSI BANYUASIN – Fenomena penyebaran informasi palsu melalui situs web ilegal kini kian meresahkan masyarakat, khususnya para pencari kerja...

Gugat PT Hindoli ke PN Sekayu, Pemenang Lelang Tuntut Ganti Rugi Miliaran Rupiah

Mon, 9 Mar 2026 04:48:58am

Kita Merah Putih.com Kantor Hukum Dr. Wandi Subroto, S.H., M.H. dan Aan Adi Kusuma, S.H. resmi melayangkan gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH)...

Baca Juga