Senin, 6 Juli 2026 - 08:25 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Pemkab Muba Matangkan Arah Pembangunan Tahun 2023-2026

Kamis, 2 Desember 2021
95 views
0
IMG-20211202-WA0025

 

 

Palembang- Guna menunjang visi dan misi Muba Maju Berjaya 2022 yang berkelanjutan dan berkesinambungan, Pemerintah Kabupaten Muba telah mempersiapkan arah pembangunan tahun 2023-2026.

Hal ini diketahui saat rangkaian Sosialisasi Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Tentang Kebijakan Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Tahun 2023- 2026 Kabupaten Musi Banyuasin di Ballroom Hotel Santika Premiere Bandara Palembang, Rabu (2/12/2021). 

"Khusus tahun 2023-2026 ini kan sangat penting, mengingat arah pembangunan daerah Muba secara elektoral hanya sampai tahun 2022. Oleh sebab itu, kita harus memulai dengan komitmen untuk menyusun dokumen perencanaan pembangunan daerah tahun 2023-2026," ungkap Plt Bupati Beni Hernedi SIP.

Beni mengaku, hal ini perlu dilakukan karena berdasarkan aturan Kepala Daerah harus telah dilakukan persiapan penyusunan perencanaan pembangunan setelah habis masa jabatan. 

"Sosialisasi ini sangat penting, apalagi kita memiliki komitmen tinggi untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berkelanjutan dan komprehensif. Untuk itu dengan menghadirkan narasumber berkompeten yakni dari Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri tentu ini harus diikuti dengan baik," ucapnya. 

Ketua PMI Muba ini menambahkan, Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) juga sangat penting untuk menunjang penyusunan perencanaan pembangunan daerah. "Terlebih SIPD ini merupakan dalam rangkaian mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik," ujarnya. 

Sementara itu, Kasubdit Perencanaan dan Evaluasi Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Bob Ronald F Sagala menyebutkan pihaknya sangat mengapresiasi inisiasi Pemkab Muba menggelar rangkaian kegiatan tersebut. 

"Dimana kepada seluruh kepala daerah yang masa jabatannya berakhir pada tahun 2022 termasuk Muba, tentu akan dihadapkan kepada hal yang mendesak misalnya penyusunan RPJMD dan ini hanya bisa dilakukan dengan daerah yang dipimpin Kepala Daerah yang definitif, tentu ini akan disiapkan kebijakannya," ungkapnya. 

 

Lanjutnya, paling lambat RPJMD ini harus diselesaikan Maret 2022. "Semoga ini nantinya berjalan dengan lancar dan arah pembangunan daerah 2023-2026 berkesinambungan," tandasnya.

Dalam kesempatan Sosialisasi Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Tentang Kebijakan Penyusunan Dokumen Perencanaan

Pembangunan Daerah Tahun 2023- 2026 Kabupaten Musi Banyuasin juga turut dihadiri Kasubdit Perencanaan dan Keuangan Daerah Ditjen Bina Keuangan Daerah, Fajar Jurkornelis, serta diikuti Kepala Perangkat Daerah dan Camat secara offline dan virtual.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Walikota Probolinggo Kumpulkan 180 Perwakilan Ormas untuk Pembangunan Kota Probolinggo.

Thu, 8 Apr 2021 09:09:11am

  Kitamerahputih.com Kamis 8 April 2021 Kota Probolinggo Jawa Timur, Pemerintah Kota Probolinggo - Kesbangpol, Walikota Probolinggo undang...

Laskar Merah Putih hadiri Rapat Pemberdayaan dan Peran serta Ormas dalam Pembangunan Kota Probolinggo.

Thu, 8 Apr 2021 07:55:50am

  Kitamerahputih.com Kamis 8 April 2021Kota Probolinggo Jawa Timur, Pemerintah Kota Probolinggo - Laskar Merah Putih Kota Probolinggo, Ketua...

Pemkab Muba Tandatangani MoU dengan SKK Migas

Thu, 8 Apr 2021 07:50:37am

Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) memiliki kekayaan sumber daya alam (SDA) yang melimpah khususnya di sektor minyak dan gas bumi (migas). Teranyar, ...

Sukses pemilu 2024, Partai Berkarya targetkan meraup suara minimal 5 persen.

Wed, 7 Apr 2021 11:18:03am

  Kitamerahputih.com Rabu 7 April 2024 Jakarta, Partai Berkarya (Beringin Karya) Targetkan meraup suara minimal 5 persen pada Pemilu 2024....

Ketua TP PKK Muba Thia Yufada Hadiri Rakerda X Tahun 2021

Wed, 7 Apr 2021 07:58:14am

PALEMBANG- Capaian Kabupaten Muba melalui TP PKK Muba yang dipimpin Thia Yufada Dodi Reza dalam pencegahan stunting diapresiasi banyak pihak....

Baca Juga