Senin, 6 Juli 2026 - 11:38 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Pemkab Muba Matangkan Arah Pembangunan Tahun 2023-2026

Kamis, 2 Desember 2021
95 views
0
IMG-20211202-WA0025

 

 

Palembang- Guna menunjang visi dan misi Muba Maju Berjaya 2022 yang berkelanjutan dan berkesinambungan, Pemerintah Kabupaten Muba telah mempersiapkan arah pembangunan tahun 2023-2026.

Hal ini diketahui saat rangkaian Sosialisasi Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Tentang Kebijakan Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Tahun 2023- 2026 Kabupaten Musi Banyuasin di Ballroom Hotel Santika Premiere Bandara Palembang, Rabu (2/12/2021). 

"Khusus tahun 2023-2026 ini kan sangat penting, mengingat arah pembangunan daerah Muba secara elektoral hanya sampai tahun 2022. Oleh sebab itu, kita harus memulai dengan komitmen untuk menyusun dokumen perencanaan pembangunan daerah tahun 2023-2026," ungkap Plt Bupati Beni Hernedi SIP.

Beni mengaku, hal ini perlu dilakukan karena berdasarkan aturan Kepala Daerah harus telah dilakukan persiapan penyusunan perencanaan pembangunan setelah habis masa jabatan. 

"Sosialisasi ini sangat penting, apalagi kita memiliki komitmen tinggi untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berkelanjutan dan komprehensif. Untuk itu dengan menghadirkan narasumber berkompeten yakni dari Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri tentu ini harus diikuti dengan baik," ucapnya. 

Ketua PMI Muba ini menambahkan, Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) juga sangat penting untuk menunjang penyusunan perencanaan pembangunan daerah. "Terlebih SIPD ini merupakan dalam rangkaian mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik," ujarnya. 

Sementara itu, Kasubdit Perencanaan dan Evaluasi Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Bob Ronald F Sagala menyebutkan pihaknya sangat mengapresiasi inisiasi Pemkab Muba menggelar rangkaian kegiatan tersebut. 

"Dimana kepada seluruh kepala daerah yang masa jabatannya berakhir pada tahun 2022 termasuk Muba, tentu akan dihadapkan kepada hal yang mendesak misalnya penyusunan RPJMD dan ini hanya bisa dilakukan dengan daerah yang dipimpin Kepala Daerah yang definitif, tentu ini akan disiapkan kebijakannya," ungkapnya. 

 

Lanjutnya, paling lambat RPJMD ini harus diselesaikan Maret 2022. "Semoga ini nantinya berjalan dengan lancar dan arah pembangunan daerah 2023-2026 berkesinambungan," tandasnya.

Dalam kesempatan Sosialisasi Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Tentang Kebijakan Penyusunan Dokumen Perencanaan

Pembangunan Daerah Tahun 2023- 2026 Kabupaten Musi Banyuasin juga turut dihadiri Kasubdit Perencanaan dan Keuangan Daerah Ditjen Bina Keuangan Daerah, Fajar Jurkornelis, serta diikuti Kepala Perangkat Daerah dan Camat secara offline dan virtual.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Operasi Jantung ke-15 RSUD Sekayu Habiskan Waktu Lima Jam

Sun, 23 May 2021 01:54:27am

SEKAYU- Terhitung sudah 15 pasien kelainan jantung yang telah berhasil dilakukan operasi jantung terbuka di RSUD Sekayu. Pada pasien ke-15 yang...

Update COVID-19 Muba: Bertambah 12 Kasus Sembuh, 12 Positif

Sat, 22 May 2021 12:18:52pm

  SEKAYU- Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Muba, Sabtu (22/5/2021) mengkonfirmasi penambahan 12 kasus sembuh dan 12 kasus positif.  "Ada...

Beni Hernedi:Mesin Partai Telah Siap Pemilu 2024

Sat, 22 May 2021 12:16:02pm

  Kitamerahputih.com Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Musi Banyuasin Beni Hernedi, konsilidasi di Seluruh ranting telah rampung, hari kami...

Bupati Dodi Reza Ingatkan PPI di Belgia Tetap Jaga Tali Kebhinekaan

Sat, 22 May 2021 11:03:42am

  PALEMBANG- Sebagai mantan Ketua Umum Persatuan Pelajar Indonesia (PPI) Belgia 1994-1996 Bupati Dr Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA...

DPC LSM BRANTAS MUBA Berikan Bantuan Kepada Masyarakat Mengindap Penyakit Komplikasi 

Sat, 22 May 2021 01:10:08am

Jumat 21 Mei 2021/Desa Kalibrau, Kecamatan Bayung Lencir Kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Sumatera Selata. DPC LSM BRANTAS MUBA, memberikan...

Baca Juga