Selasa, 12 Mei 2026 - 01:05 WIB
banner ucapan Sekda revs

Pemkab Muba Konsisten Penuhi Standar Pelayanan Publik

Jumat, 23 April 2021
57 views
0
176371813_467030031297197_8191518998002934295_n_20210426085123

 

SEKAYU, - Bupati Musi Banyuasin Dr H Dodi Reza Alex Noerdin melalui Sekretaris Daerah Musi Banyuasin Drs H Apriyadi MSi mengikuti Rapat Standar Pelayanan Publik Kabupaten/Kota se-Sumatera Selatan secara virtual, di Ruang Rapat Sekda Muba, Jumat (23/4/2021).

Dengan didampingi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Muba Erdian Syahri SSos MSi, Kabag Organisasi Setda Muba Achmad Kundari dan Perwakilan Inspektur Kabupaten Muba. Rapat tersebut yang dipimpin oleh Asisten Administrasi dan Umum Provinsi Sumsel Prof Dr Edward Juliartha MM, dan dihadiri Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumsel M Adrian Agustiansyah SH MH, serta seluruh pemerintah kabupaten/kota dalam wilayah Provinsi Sumsel.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumsel M Adrian Agustiansyah SH MH, mengatakan Rapat Standar Pelayanan Publik diselenggarakan untuk mendorong kepatuhan terhadap standar pelayanan publik dalam rangka mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik, serta bertujuan untuk pencegahan maladministrasi melalui implementasi komponen standar pelayanan pada tiap unit pelayanan publik.
"Kenapa pertemuan hari ini penting kita lakukan, agar kita mempunyai visi dan misi yang sama terkait masalah pemenuhan standar pelayanan publik ini," ujarnya.
Ia mengungkapkan tahun 2021 ini Ombudsman RI akan melakukan survei kepatuhan pemenuhan standar pelayanan publik pada setiap kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Selatan, yang direncanakan pada pertengahan Juni hingga Agustus 2021 mendatang.
"Tahun ini akan kita lakukan pada semua kabupaten/kota, berbeda dengan tahun sebelumnya yang telah kita mulai sejak tahun 2015 - 2019 hanya beberapa sample. Yang kita lakukan ini tidak terlepas dari amanat Bappenas, Tahun kemarin kita sudah diminta untuk survei di seluruh kabupaten/kota tapi karena COVID-19 baru tahun ini kita laksanakan. Dari data ini akan dijadikan Bappenas sebagai bahan dalam membuat kebijakan, program atau mungkin reward dan punishment nya," tutur Adrian.
Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman Agung Pratama menambahkan, dalam pelaksanaan survei kepatuhan pemenuhan pelayanan publik Ombudsman akan langsung turun kelapangan secara mendadak, tanpa pemberitahuan terlebih dahulu mendatangi objek yang akan dinilai.
Target penilaian tersebut mencakup perizinan ekonomi, perizinan non ekonomi, administrasi kependudukan, pendidikan dan kesehatan. Untuk kesehatan kepada penyedia jasa oleh Puskesmas yang berada ditingkat kabupaten/kota.
"Apresiasi dari kami bentuknya adalah pemberian penghargaan. Kami ada beberapa catatan penting terkait hal ini pertama pentingnya kesadaran dari kepala daerah untuk memberikan atensi kepada Organisasi Perangkat Daerah, kedua koordinasi antar Organisasi Perangkat Daerah, dan ketiga reward dan punishment sehingga menjadi motivasi bagi Organisasi Perangkat Daerah untuk memenuhi standar pelayanan publik," imbuh Agung.
Dikatakannya Ombudsman RI membuka konsultasi bagi kabupaten/kota, baik dengan cara datang langsung ke kantor, bisa via telepon dan bisa mengundang langsung.
"Manfaatkan waktu yang tersisa sebelum penilaian. Kedepan kita juga akan membuka Workshop kepatuhan palayanan publik tanggal 29 April 2021 di Novotel Palembang, nanti undangan akan dikirimkan," tandasnya.
Sekda Muba Drs H Apriyadi MSi menyambut baik rencana penilaian yang akan dilaksanakan Ombudsman RI Perwakilan Sumsel.
Terkait penilaian pada objek kesehatan yakni pada Puskesmas, dikatakannya, Puskesmas dalam Kabupaten Muba telah didorong menjadi BLUD, dan tentunya akan ada perubahan menyangkut BLUD pada 28 puskesmas di Muba.
Rencana workshop kami sependapat kalau bisa jangan tiga OPD saja, kami ada beberapa OPD yang menurut kami harus ikut.
"Setelah workshop di Palembang, kami minta waktu khusus datang ke Muba, sebagai upaya perbaikan sistem pelayanan publik di Kabupaten Muba, walaupun penilaian terakhir tahun 2019 kita mendapatkan predikat Hijau. Menurut kami tidak hanya dibeberapa Organisasi Perangkat Daerah saja yang perlu melainkan juga seluruh harus memberikan pelayanan publik yang baik dan sesuai standar," pungkasnya.
Sementara Asisten Administrasi dan Umum Pemprov Sumsel Prof Dr Edward Juliartha memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Muba yang ingin pendampingan lebih lanjut perihal peningkatan kepatuhan standar pelayanan publik.
"Yang belum jelas kiranya bisa berhubungan langsung dengan kontak person Ombudsman, dan silahkan kegiatan workshop tanggal 29 April ini dihadiri," tutupnya.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Klasemen MotoGP 2020: Rebut Podium, Joan Mir Salip Fabio Quartararo di Puncak

Mon, 19 Oct 2020 03:01:20am

Liputan6.com, Jakarta Pembalap Suzuki, Joan Mir membuka peluang untuk menjadi juara MotoGP 2020. Ini setelah dia memuncaki klasemen sementara MotoGP...

Lakers Juara NBA, Pemain Ini Pecahkan Rekor Magic Johnson

Mon, 19 Oct 2020 02:58:28am

Liputan6.com, Jakarta- Los Angeles Lakers menjadi juara NBA 2020. Lakers mengalahkan Miami Heat 4-2 di partai puncak. Kepastian Lakers menjadi juara...

4 Fakta Menarik Lakers Juara NBA 2020

Mon, 19 Oct 2020 02:56:22am

Liputan6.com, Jakarta- Los Angeles Lakers akhirnya meraih gelar juara NBA 2020. Pasukan Frank Vogel memenangi pertarungan enam gim dengan Miami Heat...

Reaksi Istri Mendiang Kobe Bryant Saat Lakers Juara NBA 2020

Mon, 19 Oct 2020 02:53:03am

Liputan6.com, Jakarta Vanessa Bryant teringat mendiang suaminya Kobe Bryant dan putrinya, Gianna, saat LA Lakers mengalahkan Miami Heat dan merebut...

MU Amankan Wonderkid Portugal Titisan Luis Figo

Mon, 19 Oct 2020 02:49:10am

Liputan6.com, Jakarta- Manchester United (MU) kembali melirik pemain muda berbakat Portugal. Kali ini Setan Merah berhasil mengamankan jasa salah...

Baca Juga