Sabtu, 4 Juli 2026 - 03:24 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Pemkab Muba Ingatkan Agen Gas Elpiji Komit Ikuti Aturan

Senin, 8 November 2021
92 views
0
IMG-20211108-WA0042

 

SEKAYU, MUBA-Pemkab Musi Banyuasin menggelar rapat menyikapi banyaknya keluhan masyarakat terkait langkanya peredaran gas elpiji bersubsidi 3 kilogram khusus bagi rumah tangga dan usaha mikro. Rapat pembahasan bersama pihak terkait peredaran gas di masyarakat Muba, dilaksanakan di Ruang Rapat Serasan Sekate, Senin (08/11/2021).

Rapat dipimpin Plt Bupati Beni Hernedi SIP melalui Sekda Muba Drs H Apriyadi MSi ini menghadirkan langsung 8 agen yang ada di Muba, PT Pertamina, ESDM Provinsi Sumsel, Kodim 0401 Muba, DPMPTSP Muba, Kesbangpol Muba, Disdagperin, Diskop UMKM, Satpol PP Muba, Bagian SDA Muba, Bagian Hukum Muba, Ketua Forum Masyarakat Musi Bersatu (FM2B).

Sekda Drs H Apriyadi MSi menegaskan kepada agen elpiji dan pihak Pertamina untuk mencari sumber kelangkaan. Ia juga minta Pertamina untuk memberikan sanksi bagi oknum yang memang terindikasi melakukan praktek-praktek nakal dalam pendistribusian dan penyaluran gas bersubsidi tersebut.

"Ini untuk meminimalisir kenakalan pangkalan. Saya minta Disdagperin dan pihak lainnya segera bentuk tim untuk membuat kebijakan Pemkab Muba guna mengawasi, mengendalikan ketersediaan barang. Karena ini menyangkut masyarakat banyak. Ayo para agen kita susun benar-benar. Jadi kita sepakat bentuk tim, kita susun Peraturan Bupati, jadi ada payung hukum jelas, Peraturan Bupati mekanisme tata kelola distribusi gas subsidi. Nanti ajak kawan-kawan agen sepakati siapa yang bisa diajak duduk bersama untuk menyusun regulasi supaya kawan- kawan agen jelas dan nyaman," tandasnya.

Kepala Disdagperin Muba Azizah SSos MT menyatakan pihaknya akan segera menyiapkan dan membentuk tim tersebut guna mengurangi konflik terhadap kelangkaan gas.

"Target kita dalam waktu dekat ini akan segera membentuk tim untuk menyusun peraturan ini dengan baik dan semaksimal mungkin,"ungkapnya.

Sementara, Ketua Forum Masyarakat Musi Bersatu (FM2B) Kurnaidi, ST dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada pihak Pemkab Muba yang sudah menanggapi aspirasi yang disampaikan pihaknya dalam beberapa hari ini terkait kelangkaan gas elpiji tersebut.

"Seperti yang disampaikan pihak PT Pertamina tadi bahwa Pemkab belum ada payung hukum jadi peran dan kapasitas dari pemerintah belum pas. Kami sangat sepakat, jadi perlu digaris bawahi, kami FM2B menyampaikan aspirasi masyarakat kepada Pemkab Muba. Mohon kejadian seperti ini jangan sampai terulang lagi. Dan niat kami semata-mata untuk kepentingan bersama"pungkasnya.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Apresiasi Loyalitas Nasabah, Bank Sumsel Babel Serahkan Hadiah Undian SIMPEDA 2026: Nasabah Capem Lalan Raih Rp100 Juta

Fri, 24 Apr 2026 09:38:07am

PALEMBANG – Bank Sumsel Babel (BSB) kembali menunjukkan komitmennya dalam mengapresiasi loyalitas nasabah hingga ke pelosok daerah. Pada Jumat...

Perkuat “Link and Match”, Disnakertrans Muba Desak Perusahaan Laporkan Data Kebutuhan Tenaga Kerja dan Spesifikasi Vokasi

Fri, 24 Apr 2026 09:20:13am

PALEMBANG, 24 APRIL 2026 – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor)...

Warga Lawang Wetan Serbu Operasi Pasar Murah dan Isi Ulang LPG 3 Kg

Thu, 23 Apr 2026 12:00:01am

Lawang Wetan, Muba – Di tengah fluktuasi harga pasar, Pemkab Musi Banyuasin melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) terus...

Wujudkan Muba Maju Lebih Cepat, Disnakertrans Kawal Rekrutmen Lokal PT Gorby Putra Utama 

Wed, 22 Apr 2026 01:48:33am

SEKAYU – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) kembali menunjukkan taringnya dalam memperjuangkan hak kerja putra-putri daerah. Di bawah...

Pemkab Muba Kebut Peralihan Listrik, Target 15 Mei PLN Layani Seluruh Pelanggan

Wed, 22 Apr 2026 12:05:22am

SEKAYU, — Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mempercepat proses peralihan layanan listrik dari PT MEP ke PT PLN (Persero). Hal ini dibahas...

Baca Juga