Rabu, 3 Juni 2026 - 03:32 WIB
banner ucapan Sekda revs

Pasal Baju Batik dan Sepatu Yogi Habisi nyawa kakak Ipar

Senin, 13 September 2021
226 views
0
IMG-20210913-WA0025

Tribratamubanews - Polisi Polres Muba, Sumsel, menangkap M. YOGI PRAMANA, 25, yang diduga merupakan pelaku pembunuhan terhadap FERY SEPTIAWAN Bin ZAZILI, 32, yang terjadi di Jalan SMK Model di Dekat bangkel Cik Den Kelurahan Kayuara Kecamatan Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin, Sabtu, 11/09/21, Siang. 

Yogi diduga melakukan aksi pembunuhan menggunakan Pisau didekat bengkel kayuara.

 

"Pelaku ini, adik iparnya sendiri. Bermula dari baju batik dan sepatu milik pelaku" Kata Kapolres muba Akbp Alamsyah pelupessy, SH, S.ik, M.si saat jumpa pres release.(senin, 13/09/21) pagi tadi. 

 

Kapolres menjelaskan, pelaku yang ditangkap saat berada di tempat persembunyiannya di Kel. Kayuara Kec. Sekayu Kab. Muba itu langsung dibawa ke mapolres muba untuk menjalanin pemeriksaan lebih lanjut. 

 

"Pelaku dijerat pasal 338 KUHPidana ancaman hukuman 15 tahun"Kata Kapolres muba dalam release nya. 

 

Kasus pembunuhan itu bermula adanya perihal baju batik dan sepatu milik pelaku ke istri korban. 

 

Pelaku sendiri, mendatangi rumah korban yang saat itu sedang tidak berada dirumah, dia hanya bertemu dengan istri korban ARNI yang merupakan kakak kandung pelaku.

 

'Mane baju batik dan sepatu ku pik nak pakai kondangan"ujar pelaku.

 

Pertanyaan pelaku langsung dijawab oleh istri korban bahwa yang ditanyakan pelaku tidak ada dirumah. Mendengar ucapan istri korban, sontak ancaman akan membunuh istri korban yang merupakan kakak kandungnya. 

 

Korban yang mendapat informasi dari istrinya langsung mencari pelaku. 

 

"Dikontrakan pelaku, terjadilah adu mulut. Sempat di lerai dari pihak keluarga mereka. sepuluh menit kemudian pelaku hendak menusuk ban motor miliknya menggunakan pisau. Korban yang melihat langsung emosi dan mengejar pelaku menggunakan palu, perkelahian tak terelakkan hingga korban terkena tusukan pisau milik pelaku di dada sebelah kiri" Kata Alamsyah 

Korban masih terus berupaya melawan dan mengejar pelaku yang berlari, baru tujuh meter mengejar pelaku, korban sudah terjatuh dan meninggal dunia di tempat kejadian. 

Setelah menjalankan aksinya itu, pelaku langsung meninggalkan korban dan bersembunyi. 

Polisi yang datang ke lokasi kejadian langsung melakukan olah tempat kejadian perkara, kemudian mencari pelakunya hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku.

Barang bukti berupa 1 bilah senjata tajam jenis pisau berukuran 17 cm bergagang kayu dengan sarung kayu warna cokelat, 1 helai baju kaos warna hitam yang di gunakan pelaku, 1 helai baju kaos warna abu abu yang digunakan oleh korban, 1 helai celana dasar panjang warna cokelat, 1 buah palu telah diamankan petugas kepolisian resor muba untuk proses hukum selanjutnya. (aajm/hms).

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Klasemen MotoGP 2020: Rebut Podium, Joan Mir Salip Fabio Quartararo di Puncak

Mon, 19 Oct 2020 03:01:20am

Liputan6.com, Jakarta Pembalap Suzuki, Joan Mir membuka peluang untuk menjadi juara MotoGP 2020. Ini setelah dia memuncaki klasemen sementara MotoGP...

Lakers Juara NBA, Pemain Ini Pecahkan Rekor Magic Johnson

Mon, 19 Oct 2020 02:58:28am

Liputan6.com, Jakarta- Los Angeles Lakers menjadi juara NBA 2020. Lakers mengalahkan Miami Heat 4-2 di partai puncak. Kepastian Lakers menjadi juara...

4 Fakta Menarik Lakers Juara NBA 2020

Mon, 19 Oct 2020 02:56:22am

Liputan6.com, Jakarta- Los Angeles Lakers akhirnya meraih gelar juara NBA 2020. Pasukan Frank Vogel memenangi pertarungan enam gim dengan Miami Heat...

Reaksi Istri Mendiang Kobe Bryant Saat Lakers Juara NBA 2020

Mon, 19 Oct 2020 02:53:03am

Liputan6.com, Jakarta Vanessa Bryant teringat mendiang suaminya Kobe Bryant dan putrinya, Gianna, saat LA Lakers mengalahkan Miami Heat dan merebut...

MU Amankan Wonderkid Portugal Titisan Luis Figo

Mon, 19 Oct 2020 02:49:10am

Liputan6.com, Jakarta- Manchester United (MU) kembali melirik pemain muda berbakat Portugal. Kali ini Setan Merah berhasil mengamankan jasa salah...

Baca Juga