Sekayu - Senin (03/05/2021), Telah diselenggarakan Rapat Pembahasan Pansus I DPRD tentang Raperda Pemerintah Muba Tahun 2021 di ruang Rapat Komisi I DPRD Kabupaten Muba.
Rapat dipimpin oleh Ketua Pansus I DPRD Damsih, SH didampingi Sekretaris Pansus DPRD Amirul Muchtar, SE dihadiri Anggota Pansus I DPRD antara lain Firman Akbar, SH, Eni Erliza, SE, Nyadianto, Jefri Yansyah, Hendra Wijaya, Supriasihatin, Abdul Basit, Bagian Hukum Setda Muba, Kadis Lingkungan Hidup Muba Beserta jajarannya dan Tim Ahli DPRD Kabupaten Muba.
Berikut 2 (Dua) Raperda Pemerintah Muba Tahun 2021 yang akan dibahas Pansus I DPRD antara lain :
1. Raperda tentang Muba Hijau;
2. Raperda tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan;
Rapat tersebut membahas formulasi muatan materi Raperda tentang Muba Hijau. Raperda ini diharapkan kedepan akan menjadi pedoman bagi arah kebijakan pembangunan berkelanjutan yang selaras dengan upaya pelestarian lingkungan.
Kabupaten Musi Banyuasin merupakan salah satu anggota Lingkar Temu Kabupaten Lestari yang merupakan forum kolaborasi kabupaten untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan di Indonesia dengan tujuan "Lingkungan Terjaga, Masyarakat Sejahtera".
Sedangkan Raperda tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan akan dibahas lebih lanjut pada tanggal 17 Mei 2021.(adv)
MUBA, Kamis 2 Juli 2026 – Fasilitas elektronik di kampus Institut Rahmania Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), dilaporkan mengalami kerusakan...
MUBA - DPC Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Musi Banyuasin ingatkan Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Musi Banyuasin tidak...
SEKAYU - Guna memastikan kesiapan fisik anggota dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, sebanyak 51 personel Kepolisian Resor...
Jambi – SKK Migas Perwakilan Sumbagsel bersama Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) sukses menyelenggarakan Lifting Olympic II Tahun 2026 yang...
PALEMBANG, 26 Juni 2026 — Langkah nyata eksekusi Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pengutamaan Tenaga Kerja Lokal terus digeber....