Sekayu - Senin (03/05/2021), Telah diselenggarakan Rapat Pembahasan Pansus I DPRD tentang Raperda Pemerintah Muba Tahun 2021 di ruang Rapat Komisi I DPRD Kabupaten Muba.
Rapat dipimpin oleh Ketua Pansus I DPRD Damsih, SH didampingi Sekretaris Pansus DPRD Amirul Muchtar, SE dihadiri Anggota Pansus I DPRD antara lain Firman Akbar, SH, Eni Erliza, SE, Nyadianto, Jefri Yansyah, Hendra Wijaya, Supriasihatin, Abdul Basit, Bagian Hukum Setda Muba, Kadis Lingkungan Hidup Muba Beserta jajarannya dan Tim Ahli DPRD Kabupaten Muba.
Berikut 2 (Dua) Raperda Pemerintah Muba Tahun 2021 yang akan dibahas Pansus I DPRD antara lain :
1. Raperda tentang Muba Hijau;
2. Raperda tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan;
Rapat tersebut membahas formulasi muatan materi Raperda tentang Muba Hijau. Raperda ini diharapkan kedepan akan menjadi pedoman bagi arah kebijakan pembangunan berkelanjutan yang selaras dengan upaya pelestarian lingkungan.
Kabupaten Musi Banyuasin merupakan salah satu anggota Lingkar Temu Kabupaten Lestari yang merupakan forum kolaborasi kabupaten untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan di Indonesia dengan tujuan "Lingkungan Terjaga, Masyarakat Sejahtera".
Sedangkan Raperda tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan akan dibahas lebih lanjut pada tanggal 17 Mei 2021.(adv)
Kita merah Putih.com Menyerap aspirasi dari tokoh masyarakat dan alim ulama adalah proses penting untuk menjaring masukan, saran, dan harapan yang...
Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pro JurnalisMedia Siber (PJS) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) melakukan silaturahmi dengan Bupati Musi...
*Peraihan Medali Nyaris Tak Terkejar* MUSI BANYUASIN- Masuk pekan kedua pelaksanaan PORPROV XV Sumsel di Bumi Serasan Sekate membuat semakin nyata...
Ketua dan Jajaran Anggota Gema Keadilan Kabupaten Musi Banyuasin melaksanakan kegiatan Upacara memperingati hari sumpah Pemuda ke 97 tahun 2025...
Tak terbayangkan oleh masyarakat biasa memanjatkan dinding kurang 15-16 meter dengan kecepatan mencapai 5 detik beda dengan Atlet Panjang tebing...