Sekayu - Senin (03/05/2021), Telah diselenggarakan Rapat Pembahasan Pansus I DPRD tentang Raperda Pemerintah Muba Tahun 2021 di ruang Rapat Komisi I DPRD Kabupaten Muba.
Rapat dipimpin oleh Ketua Pansus I DPRD Damsih, SH didampingi Sekretaris Pansus DPRD Amirul Muchtar, SE dihadiri Anggota Pansus I DPRD antara lain Firman Akbar, SH, Eni Erliza, SE, Nyadianto, Jefri Yansyah, Hendra Wijaya, Supriasihatin, Abdul Basit, Bagian Hukum Setda Muba, Kadis Lingkungan Hidup Muba Beserta jajarannya dan Tim Ahli DPRD Kabupaten Muba.
Berikut 2 (Dua) Raperda Pemerintah Muba Tahun 2021 yang akan dibahas Pansus I DPRD antara lain :
1. Raperda tentang Muba Hijau;
2. Raperda tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan;
Rapat tersebut membahas formulasi muatan materi Raperda tentang Muba Hijau. Raperda ini diharapkan kedepan akan menjadi pedoman bagi arah kebijakan pembangunan berkelanjutan yang selaras dengan upaya pelestarian lingkungan.
Kabupaten Musi Banyuasin merupakan salah satu anggota Lingkar Temu Kabupaten Lestari yang merupakan forum kolaborasi kabupaten untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan di Indonesia dengan tujuan "Lingkungan Terjaga, Masyarakat Sejahtera".
Sedangkan Raperda tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan akan dibahas lebih lanjut pada tanggal 17 Mei 2021.(adv)
Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Kapolres Musi Banyuasin (Muba) menunjukkan kepedulian nyata terhadap kesejahteraan seluruh anggotanya. Dalam...
SEKAYU – Memasuki pertengahan bulan suci Ramadan, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menggelar acara...
TULUNGAGUNG – Insiden kecelakaan lalu lintas terjadi di jalan umum Desa Boro, Kecamatan Kedungwaru, Tulungagung, tepatnya di depan GOR Boro pada...
SEKAYU, MUSI BANYUASIN – Fenomena penyebaran informasi palsu melalui situs web ilegal kini kian meresahkan masyarakat, khususnya para pencari kerja...
Kita Merah Putih.com Kantor Hukum Dr. Wandi Subroto, S.H., M.H. dan Aan Adi Kusuma, S.H. resmi melayangkan gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH)...