Kamis, 7 Mei 2026 - 03:00 WIB
banner ucapan Sekda revs

Muba PPKM Level III, Sejumlah Aturan Diperlonggar Dengan Prokes Ketat

Rabu, 25 Agustus 2021
39 views
0
IMG-20210823-WA0028

Sekayu- Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2021, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menerapkan PPKM Level III. Instruksi Menteri ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2021 sampai dengan tanggal 6 September 2021. 

"Dengan tetap pada level III ini sejumlah pengetatan PPKM yang level IV beberapa waktu lalu kita longgarkan aturannya," ungkap Bupati Dr Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA. 

Dikatakan, saat ini Pemkab Muba sudah melakukan pelonggaran aturan seperti sekolah boleh tatap muka dengan pengaturan persentase siswa yang masuk. Pelaksanaan hajatan mulai dilonggarkan yaitu tamu boleh mencapai 50 persen dari kapasitas lokasi.

 

"Jika saat zona merah kita tetapkan aturan hajatan hanya diperbolehkan dihadiri 25 persen tamu namun saat ini boleh mencapai 50 persen. Sekolah juga sudah ada yang tatap muka dengan persentase 50 persen dan jam belajarpun disesuaikan," jelasnya.

Selain itu, industri dapat beroperasi 100% dengan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat, namun apabila ditemukan klaster penyebaran COVID-19, maka industri bersangkutan ditutup selama 5 (lima) hari.

"Meski sejumlah kelonggaran diberlakukan, prokes harus tetap dijalani dan ini menjadi kewajiban bagi kita semua agar tidak terpapar COVID-19," ucapnya.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Thu, 26 Nov 2020 04:20:24am

Silaturahmi Bersama Kapolres Muba, Seluruh Pengurus Dan Brigade Laskar Merah Putih Markas Cabang Musi Banyuasin Sekayu Muba Sumsel - IN.com Dengan...

Kesbangpol Muba Kunjungi Sekretariat DPP LSM – GTPK

Thu, 26 Nov 2020 12:57:57am

  KESBANGPOL Kabupaten Musi Banyuasin beserta rombongan kunjungi ke sekretariat DPP Lembaga Swadaya Masyarakat Gabungan Trisula Pengungkap...

Baznas dan LMP Majalengka Berikan bantuan 10 juta

Tue, 24 Nov 2020 09:52:02am

Kitamerahputih.com Ketua Baznas Kabupaten Majalengka, Dr H Agus Yadi Ismail MSi,bersama Danny Pande Iroot Sos Ketua Marcab LMP kab....

Setelah Diswiping, Pengurus LMP, AC Mengundurkan Diri, Karena Tidak Memiliki Legalitas. (22/11/2020)

Mon, 23 Nov 2020 01:22:40am

  https://www.youtube.com/watch?v=vsmKRqJccE8&feature=youtu.be   <iframe width="560" height="315"...

Laskar Merah Putih Macab dan Marcab Muba Gelar Rapat Bulanan

Sun, 22 Nov 2020 01:36:45pm

Sekayu Kab Muba Sumsel. Kitamerah.com 22/11/2020. Dengan kebersamaan dan menjunjung tinggi satu kesatuan, satu komando Macab LMP Muba gelar rapat...

Baca Juga