Sekayu- Animo dan peminat olahraga sepeda yang makin bertambah di Kabupaten Musi Banyuasin, membuat Pemkab Muba bakal menyediakan Jalur dan parkir khusus pengguna sepeda.
Hal ini pula mendukung penekanan emisi dan membuat pengguna sepeda lebih safety ketika berkendara di jalan raya.
"Pemkab Muba melalui Dishub Muba telah mendapatkan reward Wahana Tata Nugraha, dan reward nya akan diberikan penyiapan marka Jalur sepeda," ungkap Kepala Dishub Muba, Pathi Riduan SE ATD MM.
Pathi mengaku, pihaknya mengusulkan untuk pembuatan marka Jalur sepeda yakni dimulai dari Simpang Tugu Bintang-Simpang Balai Agung-Simpang JM. "Jalur ini yang kita usulkan, untuk rencana pasti realisasinya kita masih menunggu," bebernya.
Kemudian, rencananya juga akan disediakan tempat parkir khusus sepeda sebanyak 10 buah di 8 titik.
"Rencananya di Lapangan STIER Sekayu 2 buah, Taman Air Serasan Sekate 2 buah, GOR Ranggonang 1 buah, Stadion Serasan Sekate 1 buah, Kantor Pemkab Muba 1 buah, Kantor Dinas Perhubungan 1 buah, Kantor UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor 1 buah, dan Kodim 0401 Muba 1 buah," urainya.
Kasi LLAJ BPTD Sumsel, Mulki mengaku seharusnya pembuatan marka Jalur sepeda di Muba dilakukan pada 2021 ini. "Namun karena ada refocusing di tingkat pusat, sepertinya realisasinya akan dimulai pada tahun 2022," ungkapnya.
Plt Bupati Muba Beni Hernedi SIP mengaku, tentu warga Muba akan menyambut positif dengan memiliki Jalur dan parkir khusus sepeda.
"Sekarang kan peminat olahraga sepeda ini terus bertambah khususnya di Muba, dengan adanya Jalur dan parkir khusus sepeda ini akan lebih menunjang kebutuhan pesepeda di Muba dan lebih safety lagi ketika berkendara di jalan raya," tandasnya.
Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Kapolres Musi Banyuasin (Muba) menunjukkan kepedulian nyata terhadap kesejahteraan seluruh anggotanya. Dalam...
SEKAYU – Memasuki pertengahan bulan suci Ramadan, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menggelar acara...
TULUNGAGUNG – Insiden kecelakaan lalu lintas terjadi di jalan umum Desa Boro, Kecamatan Kedungwaru, Tulungagung, tepatnya di depan GOR Boro pada...
SEKAYU, MUSI BANYUASIN – Fenomena penyebaran informasi palsu melalui situs web ilegal kini kian meresahkan masyarakat, khususnya para pencari kerja...
Kita Merah Putih.com Kantor Hukum Dr. Wandi Subroto, S.H., M.H. dan Aan Adi Kusuma, S.H. resmi melayangkan gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH)...