Kitamerahputih .com Memperketat Protokol kesehatan di lingkungan kerja suatu kewajiban dilaksanakan semua karyawan tanpa kecuali Perusahaan telah mengambil semua langkah yang diperlukan untuk memastikan kesehatan Pekerja dan Kontraktor dengan melakukan isolasi mandiri, karantina kedua di tempat yang ditetapkan Perusahaan dan tes Polymerase Chain Reaction (PCR) secara rutin sebelum bertugas, melaksanakan Protokol Kesehatan dengan ketat selama bertugas dan melakukan rapid test setelah selesai bertugas untuk mengantisipasi sejak dini penyebaran COVID-19.
Sesuai protokol pencegahan COVID-19 dari Pemerintah, Perusahaan juga melaksanakan proses pemantauan, memeriksa suhu tubuh di setiap entry-point serta mewajibkan pekerja melakukan karantina dan observasi mandiri di rumah saat tidak bertugas.semuanya di ungkapkan VP Relation & Security Medco E&P Indonesia Arif Rinaldi.Kamis (27 Mei 2021)
“Berkat pelaksanaan protokol tersebut, Perusahaan berhasil mengidentifikasi pekerja positif. Saat ini, pekerja tersebut dalam proses penanganan sesuai Protokol Kesehatan yang ditetapkan Pemerintah. Perusahaan juga tengah melakukan penelurusan kontak terhadap pekerja lainnya.
Ditambahkanya Sehubungan pertemuan dengan Tim Gugus Tugas COVID-19 Musi Banyuasin, Kamis, (27/5) di Kaji, Kecamatan Lais, Perusahaan akan terus mendukung berbagai program dan berkoodinasi dengan Pemerintah untuk mencegah penyebaran virus Corona. Pada pertemuan ini, Manajemen Medco E&P memaparkan berbagai program pencegahan penyebaran virus Corona kepada Pekerja. Perusahaan telah mengambil semua langkah yang diperlukan untuk memastikan kesehatan Pekerja dan Kontraktor dengan melakukan isolasi mandiri, karantina kedua di tempat yang ditetapkan Perusahaan dan tes Polymerase Chain Reaction (PCR) secara rutin sebelum bertugas, melaksanakan Protokol Kesehatan dengan ketat selama bertugas dan melakukan rapid test setelah selesai bertugas untuk mengantisipasi sejak dini penyebaran COVID-19.
Kami PT Medco E&P Indonesia Blok Rimau (Medco E&P) terus meningkatkan kewaspadaan dalam operasinya, dimana kesehatan dan keselamatan Pekerja dan Kontraktor merupakan prioritas utama Perusahaan.tutupnya
MUBA, Kamis 2 Juli 2026 – Fasilitas elektronik di kampus Institut Rahmania Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), dilaporkan mengalami kerusakan...
MUBA - DPC Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Musi Banyuasin ingatkan Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Musi Banyuasin tidak...
SEKAYU - Guna memastikan kesiapan fisik anggota dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, sebanyak 51 personel Kepolisian Resor...
Jambi – SKK Migas Perwakilan Sumbagsel bersama Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) sukses menyelenggarakan Lifting Olympic II Tahun 2026 yang...
PALEMBANG, 26 Juni 2026 — Langkah nyata eksekusi Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pengutamaan Tenaga Kerja Lokal terus digeber....