LEBAK,– kitamerahputih.com Keberadaan sekelompok debt Colector atau mata elang (Matel) yang kerap melakukan intimidasi dan penarikan paksa dengan cara memberhentikan kendaraan di jalan raya dan merampas kendaraan, membuat resah masyarakat di Kota Rangkasbitung Kabupaten Lebak-Banten.
Hal ini menjadi perhatian salah satu aktivis asal Lebak, Iyan Kusyandi W, S.Sos selaku Ketua Ormas Laskar Merah Putih (LMP) Markas Cabang (Macab) Kabupaten Lebak Banten.
Kepada wartawan Iyan mengatakan pihaknya sering menerima informasi, keluhan serta aduan dari masyarakat yang datang ke Markas dan Posko LMP yang mengeluhkan kendaraannya telah di ambil paksa Matel di jalan raya dengan tidak ada toleransi.
Menanggapi hal ini LMP Macab Lebak sudah menyurati beberapa leasing yang ada di kota Rangkasbitung untuk audiensi, guna mendapat klarifikasi dan solusi dengan cara membahas terkait permasalahan yang ada dengan duduk bersama.
Berdasarkan pantauan yang di lakukan tim investigasi LMP di lapangan, dalam melakukan aksi kelompok Matel ini mereka stand by di beberapa tempat strategis, salah satunya di bundaran Papanggo depan Rumah Sakit Kartini Rangkasbitung.
Mereka mengawasi kendaraan dan memperhatikan No. Pol setiap kendaraan yang melintas dengan data yang sudah tersimpan di HP mereka, apabila ada target melintas maka langsung dikejar dan diberhentikan paksa, biasanya dalam pengejaran ini mereka berjumlah lebih dari tiga orang.
Yang menjadi target disamping unit yang bermasalah yang datanya tersimpan pada mereka, juga unit atau sepeda motor yang di kendarai kaum wanita, anak remaja dan yang lanjut usia. Kalau yang mengendarai orang dewasa laki-laki apalagi berbadan besar mereka jarang melakukan pengejaran.
Yang di khawatirkan lanjut Iyan, situasi ini di manfaatkan pula sekelompok orang yang tidak bertanggung jawab, mereka mengaku dari leasing sebagai debt Colector atau Matel tapi ternyata mereka merupakan pelaku curanmor atau sepesialis maling motor.
Oleh karenanya Iyan menghimbau kepada konsumen atau kreditur yang melakukan kredit kendaraan bermotor di Jasa Pembiayaan atau leasing agar selalu melakukan kewajibannya dengan membayar angsuran tepat waktu, kalaupun sedang ada kesulitan ekonomi dan belum bisa membayar angsuran baiknya segera mendatangi kantor leasing untuk membahas hal tersebut.
Iyan pun meminta kepada pihak leasing untuk tidak melakukan penarikan kendaraan sepihak, apalagi secara paksa dan intimidasi di jalan raya yang menjurus premanisme dan kekerasan.
Dan kami harap tutur Iyan, aparat penegak hukum dalam hal ini Polres Lebak agar menindak tegas setiap bentuk perampasan dan kekerasan yang dilakukan oleh pihak leasing atau debt Colector (Matel) terhadap konsumen, di proses sesuai Hukum yang berlaku. (Red)
SEKAYU — Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) bergerak cepat mengejar target penilaian penghargaan Kabupaten/Kota Sehat (KKS) tahun...
SEKAYU – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Musi Banyuasin bergerak taktis dalam mengawal kepatuhan industri. Melalui...
AQJ news.com Pihak kepolisian memastikan kebakaran pondok terpencil di Desa Kasmaran, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), yang...
PALEMBANG — Desa Tebing Bulang, Kecamatan Sungai Keruh, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) berhasil meraih piagam penghargaan bergengsi dari...
OGAN ILIR, 18 MEI 2026 – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Herryandi...