kitamerahputih.com Senin, 14 Desember 2021 Lubuklinggau - Sumsel, LMP siap kawal langkah-langkah hukum Arpansi, terkait perihal dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum anggota Polisi Polsek linggau timur l (7/11) lalu, saat tengah dilakukan penyelidikan adanya pelanggaran prosedur oleh Propam Polres lubuk linggau, patut diacungi jempol karena proses ini dinilai bejalan dengan baik dan akan memasuki tahap persidangan etik dipolres Kota Lubuklinggau.
Tetkait dugaan pemerasan, penculikan dan penganiayaan yang dialami oleh korban Arpansi, ia segera melaporkan hal ini ketindak pidana umum katanya, pada awak media ketika disambangi dikediamanya desa Karang Baru Padang Ulak Tanding.
Arpansi yang didampingi Daeng Asdar Ketua MAC Laskar Merah Putih Kecamatan Padang Ulak Tanding (11/12) mengatakan, ia tengah mempersiapkan segala sesuatu yang diperlukan dan segera melaporkan masalah ini ketindak pidana umum."Saya sedang mempersiapkan segala sesuatu yang diperlukan dan segera melaporkan ketindak pidana umum" ungkap nya.
Terpisah Heri Triwahyudi, SH. MM ketika dihubungi menyatakan siap mendampingi Arpansi untuk kepentingan hukum, "sejauh ini LMP konsisten dan siap kawal langkah-langkah hukum adanya dugaan tindak pidana yakni Pemerasan, penculikan Dan penganiayaan terhadap Arpansi' tegas Heri ketua Markas Cabang LMP Lubuklinggau.(To2k)
IKA USU Jakarta dan Sekitarnya akan Gelar Konser MTI 2019, yuk catat tanggalnya. Ikatan Alumi Universitas Sumatera Utara (IKA-USU) wilayah Jakarta...