Unit Pidana Korupsi Satuan Reksrim Polres Muba, melimpahkan dua kasus korupsi dana Alokasi dana desa (ADD),kepada kejaksaan Negeri Sekayu, dengan dua tersangka Mantan Kades, yakni desa Keputeran Kecamatan Plakat Tinggi dan desa Madya Mulya kecamatan Lalan Muba
Dua tersangka yakni Bayumi merupakan Mantan Kades Kaputeran dan Hermanto Mantan Kades Madya Lalan.
Kapolres Muba AKBP Alamsyah Pelupessy SH SiK mengatakan untuk tindak pidana korupsi yang dilakukan mantan Kades Kaputeran kecamatan Plakat Tinggi Bayumi, darinya telah diduga telah merugikan negara sebesar Rp 413.853.202,53.
" Ia diduga telah korupsi dana ADD anggaran tahun 2014, dimana pencairan sebanyak 2 termin,dari hasil penyelidikan ditemukan kerugian negara atau kegiatan fiktif yang dilakukannya." Ujar Alamsyah.
Lanjutnya,dari pengakuan Bayumi bahwa ia melakukan tersebut untuk membayar hutang saat dirinya mencalonkan sebagai kades.
"Ia diancam hukuman penjara ,minimun 4 tahun maksimal seumur hidup, dengan denda minimun ,Rp 500 juta, maksimal Rp 1 Milyar"
Sedangkan untuk mantan kades Madya Mulya Kecamatan Lalan Muba, Hermanto dari hasil penyelidikan ditemukan kerugian negara sebesar Rp74.139.830.
"Tersangka Hermanto yakni mantan kades 2006-2012, ia diancaman hukuman maksimal seumur hidup dan denda Rp 500 sampai Rp 1 milyar
Dan Kedua tersangka sudah P21 dan akan dilimpahkan ke jaksaan Sekayu," pungkas Alamsyah didampingi kasat Reskrim AKP Ali Rojikin SH bersama Kanit Pidkor dalam releseanya. Senin, (13/9/2021)
SEKAYU – Bupati Musi Banyuasin, H. M. Toha, memberikan dukungan penuh terhadap penguatan silaturahmi alumni pendidikan tinggi kepamongprajaan...
SUNGAI LILIN – Di bawah terik matahari yang menyengat, Kapolres Musi Banyuasin (Muba), AKBP Ruri Prastowo, S.H., S.I.K., M.I.K., menunjukkan...
Polres Muba menggelar kegiatan Gerakan Pangan Murah Polri Serentak guna membantu masyarakat mendapatkan bahan pangan dengan harga terjangkau,, Jumat...
SEKAYU Menjelang pertengahan bulan suci Ramadan, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Institut Rahmaniyah Sekayu menunjukkan kekompakan mereka melalui...
MUBA- Sebanyak 7 bus dan 2 speed boat siap membawa pulang mahasiswa dan warga Muba yang berada di perantauan ke kampung halaman, menyambut Hari Raya...