Unit Pidana Korupsi Satuan Reksrim Polres Muba, melimpahkan dua kasus korupsi dana Alokasi dana desa (ADD),kepada kejaksaan Negeri Sekayu, dengan dua tersangka Mantan Kades, yakni desa Keputeran Kecamatan Plakat Tinggi dan desa Madya Mulya kecamatan Lalan Muba
Dua tersangka yakni Bayumi merupakan Mantan Kades Kaputeran dan Hermanto Mantan Kades Madya Lalan.
Kapolres Muba AKBP Alamsyah Pelupessy SH SiK mengatakan untuk tindak pidana korupsi yang dilakukan mantan Kades Kaputeran kecamatan Plakat Tinggi Bayumi, darinya telah diduga telah merugikan negara sebesar Rp 413.853.202,53.
" Ia diduga telah korupsi dana ADD anggaran tahun 2014, dimana pencairan sebanyak 2 termin,dari hasil penyelidikan ditemukan kerugian negara atau kegiatan fiktif yang dilakukannya." Ujar Alamsyah.
Lanjutnya,dari pengakuan Bayumi bahwa ia melakukan tersebut untuk membayar hutang saat dirinya mencalonkan sebagai kades.
"Ia diancam hukuman penjara ,minimun 4 tahun maksimal seumur hidup, dengan denda minimun ,Rp 500 juta, maksimal Rp 1 Milyar"
Sedangkan untuk mantan kades Madya Mulya Kecamatan Lalan Muba, Hermanto dari hasil penyelidikan ditemukan kerugian negara sebesar Rp74.139.830.
"Tersangka Hermanto yakni mantan kades 2006-2012, ia diancaman hukuman maksimal seumur hidup dan denda Rp 500 sampai Rp 1 milyar
Dan Kedua tersangka sudah P21 dan akan dilimpahkan ke jaksaan Sekayu," pungkas Alamsyah didampingi kasat Reskrim AKP Ali Rojikin SH bersama Kanit Pidkor dalam releseanya. Senin, (13/9/2021)
TULUNGAGUNG – Penanganan dugaan pungutan liar (pungli) di salah satu SMKN di Kabupaten Tulungagung kini memasuki babak baru. Laskar Merah Putih...
Palembang – Langkah nyata dalam menjaga akuntabilitas keuangan daerah terus ditunjukkan Pemkab Musi Banyuasin. Hal ini ditandai dengan penyerahan...
Bank Sumsel Babel Sekayu Perluas Jangkauan Subsidi Pangan Bersama Dagperin dan Ketahanan Pangan SEKAYU — Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin...
MUBA – Mengawali hari kerja dalam suasana Idulfitri 1447 H, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) bersama Badan Penanggulangan Bencana...
SEKAYU- Rapat Paripurna Masa Persidangan II Rapat ke-4 dalam rangka, Penyampaian Laporan Panitia – Panitia Khusus Kepada Pimpinan DPRD Kabupaten...