Jumat, 12 Juni 2026 - 03:06 WIB
Bijak Bermedia Sosial

LMP Macab Lebak Lakukan Audiensi Dengan Disnakertrans Terkait Dugaan Adanya Pelanggaran Ketenagakerjaan Di CV. L I.

Sabtu, 23 Oktober 2021
61 views
0
IMG-20211023-WA0023

Kitamerah putih.com Lebak - Menindak lanjuti hasil investigasi terkait adanya perusahaan yang di duga melanggar Undang-undang ketenagakerjaan Laskar Merah Putih Markas Cabang Kabupaten Lebak lakukan Audiensi dengan Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Lebak, Jumat (22/20/21)

Audiensi dilaksanakan di aula kantor Disnakertrans Kabupaten Lebak, dihadiri Jajaran Pengurus LMP Macab Kabupaten Lebak yang dipimpin langsung Iyan Kusyandi Wijaya selaku Kamacab, dan dari Disnakertrans hadir Sekdis, Kabid Hubungan Industrial serta kasi yang membidangi ketenagakerjaan.

Dalam audiensi Iyan menyampaikan beberapa hal temuan dan hasil investigasi yang telah dilakukan pada perusahaan yang memproduksi pakaian dalam tersebut, diantaranya status karyawan yang dipekerjakan tanpa ada Surat Perjanjian kerja, upah yang di bayarkan hasil pekerjaan borongan dinilai tidak sepadan, jam kerja yang melebihi dari delapan jam kerja dalam satu hari, tidak ada tunjangan atau insentif apa pun yang diberikan walau hasil yang dicapai sudah memenuhi target yang di tentukan, perusahan tidak memiliki peraturan perusahaan padahal sudah beroperasi selama empat tahun.

Semua yang di sampaikan Iyan di benarkan oleh Muhtar selaku Kabid hubungan Industrial, bahkan menurut Muhtar pihak nya sudah empat kali menyampaikan hal yang di paparkan LMP tersebut dalam upaya pembinaan terhadap perusahaan. Tetapi tidak di indahkan oleh pihak perusahaan sampai dengan saat ini, bahkan mereka tidak pernah datang dan tau kantor Disnakertrans, jelasnya.

Kata Iyan, "Saya sangat menyayangkan pihak perusahaan tidak dihadirkan dalam audiensi ini padahal dalam surat permohonan audiensi sudah di tegaskan agar pihak Disnakertrans dapat menghadirkan pihak perusahaan guna di dengar penjelasan dan klarifikasinya kenapa sudah beroperasi empat tahun tetapi tidak mengikuti aturan tentang ketenagakerjaan, tegas Iyan.

Oleh karena itu Iyan meminta kepada pihak Disnaker agar menjadwal ulang audiensi ini dengan menghadirkan pihak perusahaan, karena yang bisa menjawab dan menjelaskan dugaan pelanggaran ketenagakerjaan tersebut adalah pihak perusahaan itu sendiri.

Lanjut Iyan, "Pada dasarnya kami senang dan mendukung pengusaha yang mau berinvestasi di Kabupaten Lebak ini karena membuka lapangan kerja tapi jangan melanggar aturan yang sudah ada, ingin mengeruk keuntungan yang besar sementara mengabaikan hak-hak yang harus di dapat pekerja, hal ini jelas tidak bisa ditolelir perusahaan beroperasi sudah empat tahun tapi tidak memperhatikan hak dan kesejahteraan karyawannya".

Dalam audiensi ini pun Iyan tegaskan pihaknya akan membawa permasalahan pelanggaran ketenagakerjaan dan pengupahan ini ke Aparat Penegak Hukum, dan akan segera membuat laporan untuk proses lebih lanjut. Pungkasnya.

 

(Red)

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Fajar Baru di Keluang: Mengubah Nasib, Mengukir Ketahanan Energi dari Sumur Rakyat

Wed, 13 May 2026 10:27:05am

  MUBA, 13 Mei 2026 – Di bawah terik matahari pagi yang menyengat namun membawa harapan, ribuan warga berkumpul di lapangan terbuka Kecamatan...

Senyum di Babat Supat: Saat Kolaborasi Membawa Sembako Murah ke Pelukan Warga

Tue, 12 May 2026 09:11:12am

  BABAT SUPAT – Sejak matahari belum meninggi, pelataran Kantor Camat Babat Supat sudah mulai dipadati warga. Langkah kaki yang tergesa,...

Wujudkan SDM dan Pekerja Unggul, Bupati Muba Instruksikan Perusahaan Perkebunan, Tambang, dan Migas Percepat Sertifikasi Pekerja

Sun, 10 May 2026 05:15:03am

SEKAYU, MUBA – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mengambil langkah tegas dalam memperkuat kualitas tenaga kerja di sektor-sektor vital....

Muba Memanggil: Forum HRD Siap Menjadi Jembatan Emas Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Masyarakat

Sat, 9 May 2026 09:08:06am

PALEMBANG – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Musi Banyuasin menghadiri undangan strategis Forum HRD Muba dalam rangka rapat...

Menjaga Marwah Pendidikan: LMP Tulungagung Desak Inspektorat Cegah Praktik ‘Jual Beli’ Kursi Kepala Sekolah

Sat, 9 May 2026 05:33:19am

TULUNGAGUNG — Di tengah harapan besar masyarakat untuk melihat kualitas pendidikan yang lebih baik, sebuah kabar miring kini membayangi dunia...

Baca Juga