Jumat, 12 Juni 2026 - 03:05 WIB
Bijak Bermedia Sosial

LMP Macab Lebak Lakukan Audiensi Dengan Disnakertrans Terkait Dugaan Adanya Pelanggaran Ketenagakerjaan Di CV. L I.

Sabtu, 23 Oktober 2021
61 views
0
IMG-20211023-WA0023

Kitamerah putih.com Lebak - Menindak lanjuti hasil investigasi terkait adanya perusahaan yang di duga melanggar Undang-undang ketenagakerjaan Laskar Merah Putih Markas Cabang Kabupaten Lebak lakukan Audiensi dengan Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Lebak, Jumat (22/20/21)

Audiensi dilaksanakan di aula kantor Disnakertrans Kabupaten Lebak, dihadiri Jajaran Pengurus LMP Macab Kabupaten Lebak yang dipimpin langsung Iyan Kusyandi Wijaya selaku Kamacab, dan dari Disnakertrans hadir Sekdis, Kabid Hubungan Industrial serta kasi yang membidangi ketenagakerjaan.

Dalam audiensi Iyan menyampaikan beberapa hal temuan dan hasil investigasi yang telah dilakukan pada perusahaan yang memproduksi pakaian dalam tersebut, diantaranya status karyawan yang dipekerjakan tanpa ada Surat Perjanjian kerja, upah yang di bayarkan hasil pekerjaan borongan dinilai tidak sepadan, jam kerja yang melebihi dari delapan jam kerja dalam satu hari, tidak ada tunjangan atau insentif apa pun yang diberikan walau hasil yang dicapai sudah memenuhi target yang di tentukan, perusahan tidak memiliki peraturan perusahaan padahal sudah beroperasi selama empat tahun.

Semua yang di sampaikan Iyan di benarkan oleh Muhtar selaku Kabid hubungan Industrial, bahkan menurut Muhtar pihak nya sudah empat kali menyampaikan hal yang di paparkan LMP tersebut dalam upaya pembinaan terhadap perusahaan. Tetapi tidak di indahkan oleh pihak perusahaan sampai dengan saat ini, bahkan mereka tidak pernah datang dan tau kantor Disnakertrans, jelasnya.

Kata Iyan, "Saya sangat menyayangkan pihak perusahaan tidak dihadirkan dalam audiensi ini padahal dalam surat permohonan audiensi sudah di tegaskan agar pihak Disnakertrans dapat menghadirkan pihak perusahaan guna di dengar penjelasan dan klarifikasinya kenapa sudah beroperasi empat tahun tetapi tidak mengikuti aturan tentang ketenagakerjaan, tegas Iyan.

Oleh karena itu Iyan meminta kepada pihak Disnaker agar menjadwal ulang audiensi ini dengan menghadirkan pihak perusahaan, karena yang bisa menjawab dan menjelaskan dugaan pelanggaran ketenagakerjaan tersebut adalah pihak perusahaan itu sendiri.

Lanjut Iyan, "Pada dasarnya kami senang dan mendukung pengusaha yang mau berinvestasi di Kabupaten Lebak ini karena membuka lapangan kerja tapi jangan melanggar aturan yang sudah ada, ingin mengeruk keuntungan yang besar sementara mengabaikan hak-hak yang harus di dapat pekerja, hal ini jelas tidak bisa ditolelir perusahaan beroperasi sudah empat tahun tapi tidak memperhatikan hak dan kesejahteraan karyawannya".

Dalam audiensi ini pun Iyan tegaskan pihaknya akan membawa permasalahan pelanggaran ketenagakerjaan dan pengupahan ini ke Aparat Penegak Hukum, dan akan segera membuat laporan untuk proses lebih lanjut. Pungkasnya.

 

(Red)

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Desa Tebing Bulang Raih Penghargaan BP3MI Sumsel sebagai Desa Migran Emas Produktif

Mon, 18 May 2026 07:59:32am

  PALEMBANG — Desa Tebing Bulang, Kecamatan Sungai Keruh, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) berhasil meraih piagam penghargaan bergengsi dari...

Dukung Migrasi Aman, Kadisnakertrans Muba Hadiri Kick Off Nasional dan Tegaskan Kesiapan Desa Migran Emas Menuju Muba Maju Lebih Cepat

Mon, 18 May 2026 04:01:14am

  OGAN ILIR, 18 MEI 2026 – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Herryandi...

Dukung Makan Bergizi Gratis, Gedung Operasional SPPG Polres Muba 5 Resmi Beroperasi di Sekayu

Sun, 17 May 2026 04:08:29am

Siang tadi, Kapolres Muba AKBP Ruri Prastowo, Bupati Muba H. M. Toha Tohet Dandim 0401 Muba Letkol Inf. Dimas Kurniawan Serta para Kepala Dinas dan...

Kebijakan Parkir Berlangganan Tulungagung Dibedah Mahasiswa UI, Ormas LMP Beri Dukungan Penuh

Sat, 16 May 2026 12:57:52pm

TULUNGAGUNG — Kebijakan retribusi parkir berlangganan di Kabupaten Tulungagung kini menjadi sorotan dunia akademis. Efektivitas regulasi lokal...

SDM Muba Naik Kelas: PT MEP Lepas 29 Karyawan Terbaik Gabung PT PLN ES

Wed, 13 May 2026 11:14:15pm

  Sekayu – Aura bangga menyelimuti Graha PT MEP pada Rabu, 13/05/2026, saat PT Musi Banyuasin Electric Power (PT MEP) secara resmi melepas 29...

Baca Juga