Sabtu, 23 Mei 2026 - 04:14 WIB
banner ucapan Sekda revs

Lima Raperda Pemkab Muba Disahkan

Selasa, 25 Mei 2021
97 views
0
IMG20210525121136

 

Kitamerahputih.comSEKAYU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Muba, tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan, dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Muba Tahun Anggaran 2020. Dewan juga menyetujui Lima Raperda Pemkab Muba tahun 2021.

Lima Raperda tersebut yaitu Muba Hijau, Perubahan atas Perda Nomor 6 tahun 2019 tentang Pemilihan Kepala Desa, Raperda Nomor 9 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Muba, Raperda tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern serta Raperda Perubahan Perda nomor 17 tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan.

Raperda yang disetujui ditandai dengan penandatanganan keputusan bersama DPRD Kabupaten Muba dan Bupati Muba. Penandatanganan telah lebih dulu mendapat tanggapan empat fraksi melalui rapat penyampaian pendapat akhir dan persetujuan bersama. Rapat dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Muba, Selasa (25/5/2021).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Muba Sugondo SH dan dihadiri para Wakil Ketua DPRD beserta Anggota, Kapolres Muba AKBP Erlin Tangjaya SIP, Dandim 0401 Muba Letkol ( ARM) Fariz Kurniawan, Sekretaris Daerah Kabupaten Muba Drs H Apriyadi MSi serta Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Muba.

Atas persetujuan rapereda ini Bupati Muba, Dr H Dodi Reza Alex Noerdin menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Ketua dan Wakil Ketua serta para Anggota DPRD Kabupaten Muba. Rampungnya pembahasan dan persetujuan bersama raperda otomatis ajuan eksekutif berlaku sebagai perda.

"Ini merupakan bukti antara eksekutif dan legislatif lebih sekedar mitra kerja, tetapi merupakan bagian dari unsur penyelenggara pemerintahan di daerah yang punya peran sejajar dalam membangun masyarakat Kabupaten Muba,"ucap Dodi.

Dodi juga mengatakan, dengan telah ditandatanganinya keputusan bersama Raperda tersebut, diharapkan dapat dijadikan landasan hukum mendukung kelancaran tugas pokok dan fungsi Pemkab Muba, dengan mengedepankan dan mendahulukan kepentingan masyarakat berlandaskan niat suci, ikhlas membaktikan diri kepada masyarakat hingga berhasil membangun dan mensejahterakan masyarakat Kabupaten Muba.(Adv)

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Ciptakan Tenaga Kerja yang Berkompeten Disnakertrans Tulungagung Adakan Pelatihan

Tue, 29 Jul 2025 10:05:27am

Kita merah Putih.com Tulungagung Di era globalisasi dan digitalisasi ini banyak mendatangkan perubahan di dunia usaha dan tenaga kerja, tantangan dan...

Ketika Uang Menjadi Sumber dari Segala Kejahatan

Fri, 25 Jul 2025 09:24:21am

Baru saja kita mendapat berita, bahwa 2 orang mahasiswa di Surabaya, di tangkap dalam sebuah Operasi Tangkap Tangan. Terlepas dari nominal uang nya,...

Momentum Berbagi Nampak Tilas Muhammad Ibrahim Dengan Muhamadiyah

Sun, 20 Jul 2025 02:55:33pm

Kita merah putih.com Kader PKB Musi Banyuasin Ibrahim mengenang Masa-masa sekolah dasar Muhammadiyah hal tersebut terungkap saat mendampingi Wakil...

Meen Saputri Dampingi Wabub Serahkan bantuan Seragam sekolah SMK Muhammadiyah

Sun, 20 Jul 2025 02:34:45pm

Kita metah putih.com Meen Saputri Anggota DPRD Kabupaten Musi Banyuasin dari Frasi PKB damping Wakil Bupati Musi Banyuasin Kiai Rohman ke Sekolah...

Motivasi dan Berbagai Warnai Rangkaian Hari Lahir Ke 27 PKB di SMK Muhammadiyah

Sun, 20 Jul 2025 02:00:31pm

Kmp ,Wakil Bupati Musi Banyuasin Kiai Rohman mendatangi Sekolah Menengah Kejuruan(SMK) Muhammadiyah sekayu dalam Rangka PKB berbagi di Hari lahir ke...

Baca Juga