Sabtu, 23 Mei 2026 - 03:28 WIB
banner ucapan Sekda revs

Lima Raperda Pemkab Muba Disahkan

Selasa, 25 Mei 2021
97 views
0
IMG20210525121136

 

Kitamerahputih.comSEKAYU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Muba, tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan, dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Muba Tahun Anggaran 2020. Dewan juga menyetujui Lima Raperda Pemkab Muba tahun 2021.

Lima Raperda tersebut yaitu Muba Hijau, Perubahan atas Perda Nomor 6 tahun 2019 tentang Pemilihan Kepala Desa, Raperda Nomor 9 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Muba, Raperda tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern serta Raperda Perubahan Perda nomor 17 tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan.

Raperda yang disetujui ditandai dengan penandatanganan keputusan bersama DPRD Kabupaten Muba dan Bupati Muba. Penandatanganan telah lebih dulu mendapat tanggapan empat fraksi melalui rapat penyampaian pendapat akhir dan persetujuan bersama. Rapat dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Muba, Selasa (25/5/2021).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Muba Sugondo SH dan dihadiri para Wakil Ketua DPRD beserta Anggota, Kapolres Muba AKBP Erlin Tangjaya SIP, Dandim 0401 Muba Letkol ( ARM) Fariz Kurniawan, Sekretaris Daerah Kabupaten Muba Drs H Apriyadi MSi serta Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Muba.

Atas persetujuan rapereda ini Bupati Muba, Dr H Dodi Reza Alex Noerdin menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Ketua dan Wakil Ketua serta para Anggota DPRD Kabupaten Muba. Rampungnya pembahasan dan persetujuan bersama raperda otomatis ajuan eksekutif berlaku sebagai perda.

"Ini merupakan bukti antara eksekutif dan legislatif lebih sekedar mitra kerja, tetapi merupakan bagian dari unsur penyelenggara pemerintahan di daerah yang punya peran sejajar dalam membangun masyarakat Kabupaten Muba,"ucap Dodi.

Dodi juga mengatakan, dengan telah ditandatanganinya keputusan bersama Raperda tersebut, diharapkan dapat dijadikan landasan hukum mendukung kelancaran tugas pokok dan fungsi Pemkab Muba, dengan mengedepankan dan mendahulukan kepentingan masyarakat berlandaskan niat suci, ikhlas membaktikan diri kepada masyarakat hingga berhasil membangun dan mensejahterakan masyarakat Kabupaten Muba.(Adv)

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Sinergitas Masyarakat Bersamaan Polri Di kecamatan Lalan Apa itu???

Wed, 17 Sep 2025 10:12:14am

Guna mendukung program ketahanan pangan terus digalakkan oleh Polres Musi Banyuasin melalui jajaran Polsek, Kapolsek Lalan IPTU Syazili, S.H.,...

RSUD Sekayu Segera Jadi Tempat Vaksinasi Internasional Bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri Baik Pelajar ataupun Jamaah Umroh dan Haji.

Tue, 16 Sep 2025 07:27:22am

  Sekayu, Muba – Kabar gembira bagi masyarakat Muba. RSUD Sekayu segera menjadi salah satu tempat pelaksanaan vaksinasi internasional,...

Polsek Sanga Desa Berhasil Bekuk Pelaku Ilegal Drilling

Mon, 15 Sep 2025 02:04:35pm

AQJ newsInsiden kebakaran dan ledakan terjadi di sumur minyak illegal yang berlokasi di Dusun VII, Desa Keban I, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi...

Target 2 kursi Dapil Lilin Keluang “Golkar Solid untuk Indonesia Maju”

Thu, 11 Sep 2025 10:27:35am

AQJ News com Abdul Kadir AK,SH Ketua Partai Golkar Kecamatan Sungai Lilin menargetkan 2 Kursi kepada kader Partai Golkar di kecamatan Sungai lilin...

Ketua DPD Partai Golkar Musi Banyuasin Kukuhkan Pengurus Partai SE Kecamatan Sungai Lilin

Thu, 11 Sep 2025 09:33:19am

Kita merah Putih , Sungai lilin Untuk mengoptimalkan fungsi partai serta melaksanakan Tugas-tugas Partai dan memperkuat partisipasi politik anggota...

Baca Juga