Jumat, 9 Oktober 2026 - 02:27 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Lima Raperda Pemkab Muba Disahkan

Selasa, 25 Mei 2021
104 views
0
IMG20210525121136

 

Kitamerahputih.comSEKAYU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Muba, tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan, dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Muba Tahun Anggaran 2020. Dewan juga menyetujui Lima Raperda Pemkab Muba tahun 2021.

Lima Raperda tersebut yaitu Muba Hijau, Perubahan atas Perda Nomor 6 tahun 2019 tentang Pemilihan Kepala Desa, Raperda Nomor 9 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Muba, Raperda tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern serta Raperda Perubahan Perda nomor 17 tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan.

Raperda yang disetujui ditandai dengan penandatanganan keputusan bersama DPRD Kabupaten Muba dan Bupati Muba. Penandatanganan telah lebih dulu mendapat tanggapan empat fraksi melalui rapat penyampaian pendapat akhir dan persetujuan bersama. Rapat dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Muba, Selasa (25/5/2021).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Muba Sugondo SH dan dihadiri para Wakil Ketua DPRD beserta Anggota, Kapolres Muba AKBP Erlin Tangjaya SIP, Dandim 0401 Muba Letkol ( ARM) Fariz Kurniawan, Sekretaris Daerah Kabupaten Muba Drs H Apriyadi MSi serta Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Muba.

Atas persetujuan rapereda ini Bupati Muba, Dr H Dodi Reza Alex Noerdin menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Ketua dan Wakil Ketua serta para Anggota DPRD Kabupaten Muba. Rampungnya pembahasan dan persetujuan bersama raperda otomatis ajuan eksekutif berlaku sebagai perda.

"Ini merupakan bukti antara eksekutif dan legislatif lebih sekedar mitra kerja, tetapi merupakan bagian dari unsur penyelenggara pemerintahan di daerah yang punya peran sejajar dalam membangun masyarakat Kabupaten Muba,"ucap Dodi.

Dodi juga mengatakan, dengan telah ditandatanganinya keputusan bersama Raperda tersebut, diharapkan dapat dijadikan landasan hukum mendukung kelancaran tugas pokok dan fungsi Pemkab Muba, dengan mengedepankan dan mendahulukan kepentingan masyarakat berlandaskan niat suci, ikhlas membaktikan diri kepada masyarakat hingga berhasil membangun dan mensejahterakan masyarakat Kabupaten Muba.(Adv)

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Sejarah hari pendidikan 2 Mei

Sun, 2 May 2021 12:40:28pm

Hari Pendidikan Nasional diperingati setiap tanggal 2 Mei, bertepatan dengan hari ulang tahun Ki Hadjar Dewantara, pahlawan nasional yang dihormati...

Update COVID-19 Muba: Bertambah 4 Kasus Sembuh, 7 Positif

Sat, 1 May 2021 12:33:22pm

  SEKAYU- Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Muba, Sabtu (1/5/2021) mengkonfirmasi penambahan 4 kasus sembuh dan 7 terkonfirmasi positif COVID-19....

Belajar Bersosialisasi Kemasyarakat, Safari Ramadhan FECC Sukses di Gelar

Sat, 1 May 2021 04:59:40am

Belajar Bersosialisasi Kemasyarakat, Safari Ramadhan FECC Sukses di Gelar kitamerahputih.com Sabtu, 01 Mei 2021 Palembang- Di bulan puasa, Safari...

Buka Puasa Bersama LMP Musi Banyuasin Gelar Yasinan dan Doa Untuk 53 Prajurit Terbaik Hiu Kencana

Fri, 30 Apr 2021 04:05:16pm

  kitamerahputih.com Jumat, 31 April 2021 Sekayu - Sumsel, Indonesia saat ini kehilangan 53 prajurit terbaik Hiu Kencana pada musibah...

Tanamkan Jiwa Kebangsaan, Cara Muba Jaga Zero Konflik

Fri, 30 Apr 2021 04:36:21am

SEKAYU | Beragam suku dan agama terdapat di tiap warga masyarakat di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Meski demikian, daerah yang dipimpin Bupati Dr...

Baca Juga