Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:59 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Lima Raperda Pemkab Muba Disahkan

Selasa, 25 Mei 2021
104 views
0
IMG20210525121136

 

Kitamerahputih.comSEKAYU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Muba, tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan, dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Muba Tahun Anggaran 2020. Dewan juga menyetujui Lima Raperda Pemkab Muba tahun 2021.

Lima Raperda tersebut yaitu Muba Hijau, Perubahan atas Perda Nomor 6 tahun 2019 tentang Pemilihan Kepala Desa, Raperda Nomor 9 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Muba, Raperda tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern serta Raperda Perubahan Perda nomor 17 tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan.

Raperda yang disetujui ditandai dengan penandatanganan keputusan bersama DPRD Kabupaten Muba dan Bupati Muba. Penandatanganan telah lebih dulu mendapat tanggapan empat fraksi melalui rapat penyampaian pendapat akhir dan persetujuan bersama. Rapat dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Muba, Selasa (25/5/2021).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Muba Sugondo SH dan dihadiri para Wakil Ketua DPRD beserta Anggota, Kapolres Muba AKBP Erlin Tangjaya SIP, Dandim 0401 Muba Letkol ( ARM) Fariz Kurniawan, Sekretaris Daerah Kabupaten Muba Drs H Apriyadi MSi serta Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Muba.

Atas persetujuan rapereda ini Bupati Muba, Dr H Dodi Reza Alex Noerdin menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Ketua dan Wakil Ketua serta para Anggota DPRD Kabupaten Muba. Rampungnya pembahasan dan persetujuan bersama raperda otomatis ajuan eksekutif berlaku sebagai perda.

"Ini merupakan bukti antara eksekutif dan legislatif lebih sekedar mitra kerja, tetapi merupakan bagian dari unsur penyelenggara pemerintahan di daerah yang punya peran sejajar dalam membangun masyarakat Kabupaten Muba,"ucap Dodi.

Dodi juga mengatakan, dengan telah ditandatanganinya keputusan bersama Raperda tersebut, diharapkan dapat dijadikan landasan hukum mendukung kelancaran tugas pokok dan fungsi Pemkab Muba, dengan mengedepankan dan mendahulukan kepentingan masyarakat berlandaskan niat suci, ikhlas membaktikan diri kepada masyarakat hingga berhasil membangun dan mensejahterakan masyarakat Kabupaten Muba.(Adv)

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Malam Ramah Tamah Pangdam II/ Sriwijaya Bersama Forkopimda Muba

Sat, 5 Jun 2021 01:49:13am

  SEKAYU, - Bupati Musi Banyuasin Dr H Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA menggelar acara malam ramah tamah menyambut kunjungan Pangdam II...

2,7 Ton Sawit Barang Bukti satu dari 2 Pelaku Diamankan

Sat, 5 Jun 2021 12:02:54am

Kitamerahputih.com Satu dari Dua pelaku pencurian buah kelapa sawit di PT. BKI Desa Karang Agung Kec. Lalan ditangkap Polisi. Dalam hal ini Polsek...

Di Kodim 0820 Laskar Merah Putih Sosialisasikan Prokes dan Bagikan Masker untuk Jamaah Sholat Jumat

Fri, 4 Jun 2021 11:56:53pm

  Kitamerahputih.com Jumat 4 Juni 2021 Kota Probolinggo Jawa Timur, Ketua Markas Cabang Laskar Merah Putih Kota Probolinggo yang dikomandoi...

9 Juni Menteri PPPA Sambangi Muba, Resmikan RP3

Fri, 4 Jun 2021 01:56:39pm

  SEKAYU - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) gelar rapat pemantapan kunjungan kerja (kunker) Menteri Pemberdayaan Perempuan dan...

Hasil Lelang Kendaraan Dinas Pemkab Muba Tembus 1,2 Milyar

Fri, 4 Jun 2021 01:52:59pm

  SEKAYU, MUBA-Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Muba difasilitasi Kantor...

Baca Juga