Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:37 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Lima Raperda Pemkab Muba Disahkan

Selasa, 25 Mei 2021
104 views
0
IMG20210525121136

 

Kitamerahputih.comSEKAYU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Muba, tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan, dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Muba Tahun Anggaran 2020. Dewan juga menyetujui Lima Raperda Pemkab Muba tahun 2021.

Lima Raperda tersebut yaitu Muba Hijau, Perubahan atas Perda Nomor 6 tahun 2019 tentang Pemilihan Kepala Desa, Raperda Nomor 9 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Muba, Raperda tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern serta Raperda Perubahan Perda nomor 17 tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan.

Raperda yang disetujui ditandai dengan penandatanganan keputusan bersama DPRD Kabupaten Muba dan Bupati Muba. Penandatanganan telah lebih dulu mendapat tanggapan empat fraksi melalui rapat penyampaian pendapat akhir dan persetujuan bersama. Rapat dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Muba, Selasa (25/5/2021).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Muba Sugondo SH dan dihadiri para Wakil Ketua DPRD beserta Anggota, Kapolres Muba AKBP Erlin Tangjaya SIP, Dandim 0401 Muba Letkol ( ARM) Fariz Kurniawan, Sekretaris Daerah Kabupaten Muba Drs H Apriyadi MSi serta Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Muba.

Atas persetujuan rapereda ini Bupati Muba, Dr H Dodi Reza Alex Noerdin menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Ketua dan Wakil Ketua serta para Anggota DPRD Kabupaten Muba. Rampungnya pembahasan dan persetujuan bersama raperda otomatis ajuan eksekutif berlaku sebagai perda.

"Ini merupakan bukti antara eksekutif dan legislatif lebih sekedar mitra kerja, tetapi merupakan bagian dari unsur penyelenggara pemerintahan di daerah yang punya peran sejajar dalam membangun masyarakat Kabupaten Muba,"ucap Dodi.

Dodi juga mengatakan, dengan telah ditandatanganinya keputusan bersama Raperda tersebut, diharapkan dapat dijadikan landasan hukum mendukung kelancaran tugas pokok dan fungsi Pemkab Muba, dengan mengedepankan dan mendahulukan kepentingan masyarakat berlandaskan niat suci, ikhlas membaktikan diri kepada masyarakat hingga berhasil membangun dan mensejahterakan masyarakat Kabupaten Muba.(Adv)

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Muba Jadi Percontohan di Indonesia

Wed, 9 Jun 2021 09:16:15am

  MUBA- Ramah anak dan sangat peduli dengan pemberdayaan perempuan, kalimat inilah yang dilontarkan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan...

Bupati Dodi Reza Pastikan Sirkulasi Udara Ruang Kelas Sehat

Wed, 9 Jun 2021 09:08:34am

  SEKAYU- Penilaian Akhir Tahun (PAT) Sekolah secara tatap muka di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) telah dimulai sejak Senin (7/6/2021). Di...

Muba Siap Terima Tinjauan Lapangan Smart City 

Tue, 8 Jun 2021 06:17:43am

  SEKAYU, MUBA- Bupati Dr H Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA melalui Sekda Kabupaten Muba Drs H Apriyadi MSi secara tegas ingatkan OPD...

Diknas, Polres, Kodim Muba Tinjau Ujian Sekolah Tatap Muka

Tue, 8 Jun 2021 06:11:11am

  SEKAYU, MUBA- Pemkab Musi Banyuasin melalui Dinas Pendidikan bersama Kapolres Musi Banyuasin AKBP Erlin Tangjaya SH SIK dan Dandim 0401 Muba...

Bupati Dodi Reza Terus Genjot PAD dari Sektor Pajak

Tue, 8 Jun 2021 06:07:39am

  SEKAYU, - Bupati Musi Banyuasin Dr H Dodi Reza Alex Noerdin menyambut audiensi Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sekayu Syarifuddin...

Baca Juga