Sabtu, 13 Juni 2026 - 03:05 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Launching Aplikasi E-Potensi Pajak Daerah Muba*

Kamis, 18 November 2021
256 views
0
IMG-20211118-WA0074

 

 

 

SEKAYU- Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten muba mengalami tren meningkat. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Muba Riki Junaidi AP MSi dalam acara Gebyar Pajak Daerah Tahun 2021 di Desa Mulyo Rejo Kecamatan Sungai Lilin, Kamis (18/11/2021).

Dikatakannya meskipun ditengah masa pandemi COVID-19 Pemkab Muba terus melakukan inovasi untuk meningkatkan PAD, alhasil PAD mengalami peningkatan baik target maupun realisasinya. Di tahun target sebesar Rp. 330 Miliar terealisasi sebesar Rp. 350 Miliar atau 106,97 persen. 

"Ini berkat dukungan semua pihak termasuk partisipasi masyarakat dan badan usaha yang patuh dan sadar akan pajak," ujarnya.

Lanjut Riki, untuk tahun 2021 target PAD Muba ditingkatkan kembali menjadi Rp. 360 Miliar.

"Kami sangat mengharapkan peran serta masyarakat untuk memenuhi target tersebut dalam membangun Kabupaten Musi Banyuasin," tandasnya, dalam acara pemberian penghargaan dan reward bagi wajib pajak yang taat bayar pajak dan tepat waktu tersebut.

Dalam kesempatan yang sama Plt Bupati Mubapost Beni Hernedi SIP memberikan apresiasi atas inovasi dan pelayanan BPPRD Muba dalam rangka meningkatkan PAD sektor pajak dan retribusi. Menurutnya PAD sangat penting dalam membangun Kabupaten Muba.

"Pemkab Muba juga mengucapkan terima kasih kepada para wajib pajak, dan retribusi daerah yang telah mentaati dan aktif membayar pajak mereka," pungkasnya.

Dalam acara ini dilaksanakan pula launching Aplikasi E-Potensi Pajak Daerah Muba, dan launching Penyaluran Bantuan ASN Muba Peduli untuk masyarakat terdampak COVID-19 berupa 40 ton beras.

Dilanjutkan dengan penyerahan penghargaan pengelolaan pajak terbaik kepada Kecamatan Keluang, Babat Toman, dan Kecamatan Bayung Lencir. Kemudian Desa kelurahan berprestasi, diantaranya Desa Mulyo Rejo, Desa Bukit Jaya, dan Desa Cinta Damai.

Selain itu penyerahan penghargaan kepada wajib pajak dari perseorangan maupun badan usaha diantaranya kepada PT Hindoli, KUD Secerah Mentari.

Nominal terbesar kepada PT Pertamina GES, PT Perusahaan Gas Negara, dan PT Trasnportasi Gas Indonesia, Hj Nani Parida, Hotel merah putih, Karaoke Ranggonang. Resto Cha-cha, Ketering Andalas Cemerlang, PT Inti Agro Makmur, Pajak Walet H Sarjono, dan ConocoPhillips, Berkat Sawit Sejati, dan kepada PT Pertamina Hulu Energi.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Mengenal Lebih Jauh Organisasi Penggerak dan Reformasi Pendidikan

Mon, 19 Oct 2020 12:30:27am

Liputan6.com, Jakarta Merdeka Belajar episode keempat kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan adalah organisasi penggerak. Sejak diluncurkan...

Budaya Organisasi Kunci Keberhasilan Perusahaan Bertahan dari Resesi Ekonomi

Mon, 19 Oct 2020 12:29:34am

Liputan6.com, Jakarta - Budaya perusahaan menjadi salah satu kunci keberhasilan perusahaan bertahan di masa pandemi Covid-19. Perusahaan yang...

GM FKPPI Jatim Larang Anggotanya Pakai Atribut Organisasi saat Berpolitik

Mon, 19 Oct 2020 12:27:57am

Liputan6.com, Jakarta - Generasi Muda Forum Komunikasi Putra-Putri Purnawirawan dan Putra-Putri TNI/Polri (GM FKPPI) Jawa Timur melarang...

Bos OJK Larang Fintech Pinjaman Online Ambil Untung Terlalu Besar

Thu, 1 Aug 2019 03:26:05am

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Komisioer Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Wimboh Santoso meminta perusahaan financial technology atau fintech tak...

Baca Juga