SEKAYU- Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten muba mengalami tren meningkat. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Muba Riki Junaidi AP MSi dalam acara Gebyar Pajak Daerah Tahun 2021 di Desa Mulyo Rejo Kecamatan Sungai Lilin, Kamis (18/11/2021).
Dikatakannya meskipun ditengah masa pandemi COVID-19 Pemkab Muba terus melakukan inovasi untuk meningkatkan PAD, alhasil PAD mengalami peningkatan baik target maupun realisasinya. Di tahun target sebesar Rp. 330 Miliar terealisasi sebesar Rp. 350 Miliar atau 106,97 persen.
"Ini berkat dukungan semua pihak termasuk partisipasi masyarakat dan badan usaha yang patuh dan sadar akan pajak," ujarnya.
Lanjut Riki, untuk tahun 2021 target PAD Muba ditingkatkan kembali menjadi Rp. 360 Miliar.
"Kami sangat mengharapkan peran serta masyarakat untuk memenuhi target tersebut dalam membangun Kabupaten Musi Banyuasin," tandasnya, dalam acara pemberian penghargaan dan reward bagi wajib pajak yang taat bayar pajak dan tepat waktu tersebut.
Dalam kesempatan yang sama Plt Bupati Mubapost Beni Hernedi SIP memberikan apresiasi atas inovasi dan pelayanan BPPRD Muba dalam rangka meningkatkan PAD sektor pajak dan retribusi. Menurutnya PAD sangat penting dalam membangun Kabupaten Muba.
"Pemkab Muba juga mengucapkan terima kasih kepada para wajib pajak, dan retribusi daerah yang telah mentaati dan aktif membayar pajak mereka," pungkasnya.
Dalam acara ini dilaksanakan pula launching Aplikasi E-Potensi Pajak Daerah Muba, dan launching Penyaluran Bantuan ASN Muba Peduli untuk masyarakat terdampak COVID-19 berupa 40 ton beras.
Dilanjutkan dengan penyerahan penghargaan pengelolaan pajak terbaik kepada Kecamatan Keluang, Babat Toman, dan Kecamatan Bayung Lencir. Kemudian Desa kelurahan berprestasi, diantaranya Desa Mulyo Rejo, Desa Bukit Jaya, dan Desa Cinta Damai.
Selain itu penyerahan penghargaan kepada wajib pajak dari perseorangan maupun badan usaha diantaranya kepada PT Hindoli, KUD Secerah Mentari.
Nominal terbesar kepada PT Pertamina GES, PT Perusahaan Gas Negara, dan PT Trasnportasi Gas Indonesia, Hj Nani Parida, Hotel merah putih, Karaoke Ranggonang. Resto Cha-cha, Ketering Andalas Cemerlang, PT Inti Agro Makmur, Pajak Walet H Sarjono, dan ConocoPhillips, Berkat Sawit Sejati, dan kepada PT Pertamina Hulu Energi.
Unit Pidana Korupsi Satuan Reksrim Polres Muba, melimpahkan dua kasus korupsi dana Alokasi dana desa (ADD),kepada kejaksaan Negeri Sekayu, dengan dua...
SEKAYU - Pelaksanaan tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Guru di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dimulai Senin...
SEKAYU, - Mahasiswa asal Kecamatan Sungai Lilin Kabupaten Musi Banyuasin mengukir prestasi di tingkat nasional. Tahun ini putra terbaik Muba...
Kitamerahputih.com Senin,13 September 2021 PALEMBANG - SUMSEL, SK Bupati Musi Banyuasin Nomor : 752/KPTS-SEKDA/ 2017 tertanggal 11 September 2021,...
Minggu, 12 September 2021 PALEMBANG – SUMSEL, Menyikapi berakhir jabatan para petinggi PT. Petro Muba yang berakhir tanggal 11 september...