Selasa, 7 Juli 2026 - 12:41 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Kridit macet di Bank BSB menggunung dan disinyalir tak tertagih

Rabu, 14 Juli 2021
339 views
0
IMG-20210714-WA0014

Perkara kridit macet di Bank Sumsel Babel semakin menggunung imbas dari penyidikan tersangka lain kridit macet PT Gatramas Internusa. Selain PT Gatramas Internusa terdapat juga kridit macet PT Copindo Rp. 50 milyar dan Kridit untuk cluster perumahan Kawasan gasing water bay seluas 235.884 M2 di desa Gasing kabupaten Banyuasin dengan pagu kridit Rp. 75 milyar.

Kridit macet PT Copindo awalnya di tangani Kejati Sumsel namun dihentikan karena infonya lebih dulu di tindak lanjuti Polda Sumsel. Namun belum ada rilis Poda Sumsel terkait proses hukum penyelidikan kridit macet PT Copindo.

"PT Copindo mendapat pasilitas kridit dari Bank Sumsel Babel Rp. 50 milyar dimana patut diduga agunannya tidak mengcover pagu kridit. "Underlying antara Kreditur dan debitur diduga di bawah nilai kridit yang di ajukan PT Copindo sehingga berdampak pada cash flow PT Bank Sumsel Babel ke Bank Indonesia dan OJK", jelas Deputy MAKI Sumsel.

"Kridit macet yang juga terpantau adalah kridit untuk cluster perumahan Kawasan gasing water bay seluas 235.884 M2 di desa Gasing kabupaten Banyuasin dengan pagu kridit Rp. 75 milyar dan terindikasi agunan tidak mengcover pasilitas kridit", terang Deputy MAKI Sumsel.

"Jumlah kridit macet lainnya di Bank Sumsel Babel yang terindikasi dan berpotensi macet yaitu di PT MA yang berdomisili di Pkl. Pinang dengan potensi tak tertagih sebesar Rp. 145,7 milyar, kemudian di PT TM yang kabarnya di pailitkan PT KP serta PT SP dengan total kridit macet disinyalir ratusan milyar rupiah", terang Deputy MAKI Sumsel.

"Terkesan PT Bank Sumsel Babel kurang memahami manajemen resiko dan diduga banyak campur tangan pemegang saham", jelas Deputy MAKI Sumsel.

"Terakhir yang kami ingin pertanyakan ke manajemen Bank Sumsel Babel adalah dana tranfer pusat untuk APBD yang di tahan di dalam rekening dan mendapat hasil bunga ke siapa di transfer", pungkas Deputy MAKI Sumsel.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Gerakan Kolaboratif Pemkab Muba, Bpjs Ketenagakerjaan dan Dunia Usaha 

Fri, 5 Jun 2026 01:39:33am

  SEKAYU – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemda Muba) dibawah Kepemimpinan Bupati Muba HM.Toha Rohman dan Wakil Bupati Kiai Abdur...

Kerap Mangkir Mediasi? Kadisnakertrans Muba Ingatkan Perusahaan Risiko Rugi Hukum Hingga Kalah di PHI

Thu, 4 Jun 2026 12:48:56am

Sekayu, 4 Juni 2026 – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Musi Banyuasin mengambil langkah tegas dalam mengedukasi...

Mencekam Jelang Subuh di Soak Baru, Respons Cepat Damkar Muba Jinakkan Kobaran Api dalam 1 Jam

Thu, 4 Jun 2026 12:41:54am

SEKAYU, MUBA – Suasana sunyi menjelang fajar di kawasan wisata Danau Ulak Lia mendadak berubah menjadi mencekam pada Kamis pagi, 4 Juni 2026....

Kantor Hukum Indafikri & Partners Layangkan Somasi ke PT Pertamina EP Field Pendopo Terkait Dugaan Limbah di Jirak Jaya

Wed, 3 Jun 2026 06:18:52am

  SEKAYU, MUBA – Kantor Hukum INDAFIKRI & PARTNERS secara resmi melayangkan surat somasi kepada Pimpinan c.g. Humas PT. Pertamina EP...

Kebakaran Hanguskan 4 Rumah di Lawang Wetan Muba, Kerugian Capai Rp400 juta

Mon, 1 Jun 2026 08:18:41am

SEKAYU — Kebakaran hebat melanda pemukiman warga di Dusun 3, Desa Bumi Ayu, Kecamatan Lawang Wetan, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) pada Senin...

Baca Juga