Perkara kridit macet di Bank Sumsel Babel semakin menggunung imbas dari penyidikan tersangka lain kridit macet PT Gatramas Internusa. Selain PT Gatramas Internusa terdapat juga kridit macet PT Copindo Rp. 50 milyar dan Kridit untuk cluster perumahan Kawasan gasing water bay seluas 235.884 M2 di desa Gasing kabupaten Banyuasin dengan pagu kridit Rp. 75 milyar.
Kridit macet PT Copindo awalnya di tangani Kejati Sumsel namun dihentikan karena infonya lebih dulu di tindak lanjuti Polda Sumsel. Namun belum ada rilis Poda Sumsel terkait proses hukum penyelidikan kridit macet PT Copindo.
"PT Copindo mendapat pasilitas kridit dari Bank Sumsel Babel Rp. 50 milyar dimana patut diduga agunannya tidak mengcover pagu kridit. "Underlying antara Kreditur dan debitur diduga di bawah nilai kridit yang di ajukan PT Copindo sehingga berdampak pada cash flow PT Bank Sumsel Babel ke Bank Indonesia dan OJK", jelas Deputy MAKI Sumsel.
"Kridit macet yang juga terpantau adalah kridit untuk cluster perumahan Kawasan gasing water bay seluas 235.884 M2 di desa Gasing kabupaten Banyuasin dengan pagu kridit Rp. 75 milyar dan terindikasi agunan tidak mengcover pasilitas kridit", terang Deputy MAKI Sumsel.
"Jumlah kridit macet lainnya di Bank Sumsel Babel yang terindikasi dan berpotensi macet yaitu di PT MA yang berdomisili di Pkl. Pinang dengan potensi tak tertagih sebesar Rp. 145,7 milyar, kemudian di PT TM yang kabarnya di pailitkan PT KP serta PT SP dengan total kridit macet disinyalir ratusan milyar rupiah", terang Deputy MAKI Sumsel.
"Terkesan PT Bank Sumsel Babel kurang memahami manajemen resiko dan diduga banyak campur tangan pemegang saham", jelas Deputy MAKI Sumsel.
"Terakhir yang kami ingin pertanyakan ke manajemen Bank Sumsel Babel adalah dana tranfer pusat untuk APBD yang di tahan di dalam rekening dan mendapat hasil bunga ke siapa di transfer", pungkas Deputy MAKI Sumsel.
Keterbatasan anggaran seringkali dianggap sebagai tembok besar yang menghentikan laju pembangunan. Namun, di era transformasi saat ini, memandang...
PALEMBANG — Bupati Musi Banyuasin H M Toha Tohet SH yang diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Hukum, Politik, dan Pemerintahan Dr Iskandar Syahrianto...
SEKAYU, — Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menerapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi aparatur sipil negara (ASN) dengan...
Membumi MUSI BANYUASIN- Perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah di Kabupaten Musi Banyuasin menjadi lebih dari sekadar momentum keagamaan. Di...
SEKAYU – Dalam upaya mempercepat pengetasan kemiskinan dan meningkatkan kualitas tenaga kerja lokal dan penurunan angka pengangguran di Muba ,...