Minggu, 23 Agustus 2026 - 04:18 WIB
Bijak Bermedia Sosial

Kridit macet di Bank BSB menggunung dan disinyalir tak tertagih

Rabu, 14 Juli 2021
345 views
0
IMG-20210714-WA0014

Perkara kridit macet di Bank Sumsel Babel semakin menggunung imbas dari penyidikan tersangka lain kridit macet PT Gatramas Internusa. Selain PT Gatramas Internusa terdapat juga kridit macet PT Copindo Rp. 50 milyar dan Kridit untuk cluster perumahan Kawasan gasing water bay seluas 235.884 M2 di desa Gasing kabupaten Banyuasin dengan pagu kridit Rp. 75 milyar.

Kridit macet PT Copindo awalnya di tangani Kejati Sumsel namun dihentikan karena infonya lebih dulu di tindak lanjuti Polda Sumsel. Namun belum ada rilis Poda Sumsel terkait proses hukum penyelidikan kridit macet PT Copindo.

"PT Copindo mendapat pasilitas kridit dari Bank Sumsel Babel Rp. 50 milyar dimana patut diduga agunannya tidak mengcover pagu kridit. "Underlying antara Kreditur dan debitur diduga di bawah nilai kridit yang di ajukan PT Copindo sehingga berdampak pada cash flow PT Bank Sumsel Babel ke Bank Indonesia dan OJK", jelas Deputy MAKI Sumsel.

"Kridit macet yang juga terpantau adalah kridit untuk cluster perumahan Kawasan gasing water bay seluas 235.884 M2 di desa Gasing kabupaten Banyuasin dengan pagu kridit Rp. 75 milyar dan terindikasi agunan tidak mengcover pasilitas kridit", terang Deputy MAKI Sumsel.

"Jumlah kridit macet lainnya di Bank Sumsel Babel yang terindikasi dan berpotensi macet yaitu di PT MA yang berdomisili di Pkl. Pinang dengan potensi tak tertagih sebesar Rp. 145,7 milyar, kemudian di PT TM yang kabarnya di pailitkan PT KP serta PT SP dengan total kridit macet disinyalir ratusan milyar rupiah", terang Deputy MAKI Sumsel.

"Terkesan PT Bank Sumsel Babel kurang memahami manajemen resiko dan diduga banyak campur tangan pemegang saham", jelas Deputy MAKI Sumsel.

"Terakhir yang kami ingin pertanyakan ke manajemen Bank Sumsel Babel adalah dana tranfer pusat untuk APBD yang di tahan di dalam rekening dan mendapat hasil bunga ke siapa di transfer", pungkas Deputy MAKI Sumsel.

0 0 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

New Feed

Perkuat “Link and Match”, Disnakertrans Muba Desak Perusahaan Laporkan Data Kebutuhan Tenaga Kerja dan Spesifikasi Vokasi

Fri, 24 Apr 2026 09:20:13am

PALEMBANG, 24 APRIL 2026 – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor)...

Warga Lawang Wetan Serbu Operasi Pasar Murah dan Isi Ulang LPG 3 Kg

Thu, 23 Apr 2026 12:00:01am

Lawang Wetan, Muba – Di tengah fluktuasi harga pasar, Pemkab Musi Banyuasin melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) terus...

Wujudkan Muba Maju Lebih Cepat, Disnakertrans Kawal Rekrutmen Lokal PT Gorby Putra Utama 

Wed, 22 Apr 2026 01:48:33am

SEKAYU – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) kembali menunjukkan taringnya dalam memperjuangkan hak kerja putra-putri daerah. Di bawah...

Pemkab Muba Kebut Peralihan Listrik, Target 15 Mei PLN Layani Seluruh Pelanggan

Wed, 22 Apr 2026 12:05:22am

SEKAYU, — Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mempercepat proses peralihan layanan listrik dari PT MEP ke PT PLN (Persero). Hal ini dibahas...

Siapkan Tim Lintas OPD untuk Rumuskan Aturan Lebih Adaptif dan Implementatif

Wed, 22 Apr 2026 12:01:36am

SEKAYU, — Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mematangkan proses revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 18 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan...

Baca Juga